Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa penyelesaian kasus dugaan fitnah terhadap penjual es gabus bernama Sudrajat (50), tidak boleh berhenti pada permintaan maaf dari oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terlibat.
Menurutnya, langkah tersebut tidak cukup untuk menghadirkan keadilan bagi korban. Pria yang kerap disapa Abduh menilai, tuduhan bahwa es gabus yang dijual Sudrajat berbahan spons dan tidak layak konsumsi telah mencederai martabat korban.
Apalagi, tudingan itu terbukti keliru setelah hasil uji laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan produk tersebut aman dikonsumsi.
Ditegaskan Abduh, bahwa peristiwa tersebut tidak hanya melukai secara psikologis, tetapi juga berdampak langsung pada mata pencaharian Sudrajat sebagai pedagang kecil.
Saya menilai, penyelesaian kasus Pak Sudrajat tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Jika dibiarkan selesai sebatas itu, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak memperoleh keadilan,”
ujar Abduh.
Sanksi Etik dan Disiplin Harus Ditegakkan
Meski oknum aparat telah menyampaikan permohonan maaf, Abduh menekankan bahwa pimpinan institusi terkait tetap berkewajiban menindaklanjuti kasus ini secara objektif dan transparan.
Ia menilai, sanksi etik dan disiplin perlu dijatuhkan sesuai aturan agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari. Menurutnya, ketegasan institusi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
Selain penindakan internal, Abduh yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong agar Sudrajat mendapatkan pendampingan hukum apabila ingin menempuh jalur pidana.
Saya mendorong para advokat, termasuk figur-figur yang memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil, untuk mendampingi Pak Sudrajat agar ia mendapatkan keadilan dari negara,”
ujar Politisi Fraksi PKB ini.
Ia menilai, proses hukum diperlukan agar nama baik korban dapat dipulihkan secara utuh. Menurut Abduh, bahwa kerugian yang dialami Sudrajat baik materiil maupun immateriil patut mendapat perhatian dan pertimbangan ganti rugi.
Harus ada bentuk tanggung jawab negara atas perbuatan oknum aparat yang melanggar ketentuan hukum. Ini penting untuk memulihkan harkat dan martabat Pak Sudrajat sebagai warga negara,”
kata Abduh.
Peringatan Keras untuk Aparat
Abduh mengingatkan seluruh aparatur negara, khususnya jajaran Polri dan TNI agar tidak bersikap arogan dan tidak menyalahgunakan kewenangan terutama terhadap masyarakat kecil.
Ditegaskannya, bahwa Bhabinkamtibmas dan Babinsa seharusnya berperan menjaga kondusifitas, melakukan koordinasi, dan bertindak profesional.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, ia meminta peningkatan literasi hukum, HAM, dan keadilan bagi aparat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum aparat di tingkat bawah sangat penting agar kehadiran negara benar-benar menjadi pelindung, bukan justru menakutkan rakyat,”
ujar Abduh.
Alami Intimidas dan Kekerasan Fisik
Peristiwa yang dialami Sudrajat terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu 24 Januari 2026. Ia didatangi oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa saat sedang berjualan.
Ia dituduh menjual es gabus berbahan spons. Bahkan, es dagangannya diremas hingga cairan tumpah dan sisanya dipaksa masuk ke mulut korban. Sudrajat mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi yang membuatnya trauma.
Begini, dia (aparat) beli es kue (es gabus). Kata polisi, ‘Bang es kue, Bang, beli empat.’ Terus dibejek-bejek, terus dilempar kena saya es kuenya,”
kata Sudrajat.
Saya digampar, ditonjok semua, ditendang. Ditendang pakai sepatu bot (boots). Saya sampai terpental ditendang. Enggak ada minta maaf sama sekali semuanya, enggak ada,”
tambahnya.
Padahal, Sudrajat telah berulang kali menjelaskan bahwa es yang dijualnya adalah es kue asli.
Hasil Lab Es Gabus Aman Dikonsumsi
Belakangan, kedua aparat yang terlibat yaitu Aiptu Ikhwan Mulyadi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, dan Heri dari Babinsa Kelurahan Utan Panjang, telah menyampaikan permintaan maaf.
Hasil uji laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat memastikan, es gabus Sudrajat aman untuk dikonsumsi.
Keduanya berdalih tindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan makanan berbahaya.


