Anggota Bhabinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI kompak ‘main hakim’ sendiri dengan men-judge dagangan es jadul oleh seorang lansia berbahan Spons. Akhir dari drama tersebut malah menjadi bumerang bagi anggota Polri dan TNI itu.
Aksi keduanya viral di media sosial, anggota Bhabinkamtibmas Polres Jakarta Pusat bersama anggota Babinsa TNI menciduk dagangan es jadul pria lansia bernama Sudradjat.
Tanpa ada pemeriksaan lebih lanjut, mereka menuding dagangan es jadul tersebut memiliki bahan spon sambil menunjukkan ke kamera. Mereka mengaku langsung menyidak dagangan pria itu berdasarkan adanya laporan masyarakat.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara Dokpol Polda Metro Jaya, hasilnya menyatakan kalau dagangan es kue, es gabus, agar-agar layak untuk dikonsumsi. Hasil pemeriksaan itu langsung menampar tindakan anggota Bhabinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI yang telah menuding sebelumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan permohonan maaf terhadap Sudradjat atas tingkah laku anak buahnya di lapangan karena telah membuat gaduh.
Kami dari Polda Metro jaya menyampaikan permohonan maaf apabila di dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami yakni Bhabinkamtibmas ada persepsi yang kurang baik atau kurang tepat,”
ucap Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 28 Januari 2026.
Awalnya, Budi menjelaskan, anggota Bhabinkamtibmas itu ingin memberikan edukasi akan bahaya kandungan makanan yang tercampur dengan kandungan yang tidak layak. Dia memastikan anggota polisi itu tidak bermaksud untuk menghambat usaha pedagang es jadul itu.
Polda Metro Jaya tidak pernah mematikan, menghambat usaha UMKM dari masyarakat ini harus kami sampaikan,”
imbuh dia.
Kejadian itupun kini sudah kadung viral di media sosial, rencananya Polda Metro Jaya bakal memeriksa anggota Bhabinkamtibmas itu .
Bid Propam Polda Metro jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,”
jelas dia.
Terpisah, Kepala dinas penerangan TNI AD (Kadispenad), Kolonel Infanteri Donny Pramono mengakui adanya kesalahpahaman yang dilakukan oleh anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang. Anggota tersebut juga telah menyatakan permohonan maaf dan memberikan klarifikasi terkait video tersebut, di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26 Januari 2026) malam.
Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan Kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan warga,”
ucap Donny melalui keterangannya.
Pasca kejadian itu, Anggota Babinsa TNI telah menemui Sudrajat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan melalui jalur dialog.
Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,”
pungkas dia.

