Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur kepala daerah yang memprotes kebijakan Transfer ke Daerah dipangkas dan dialihkan untuk program pemerintah pusat.
Kata dia, Pemda seharusnya latihan terlebih dahulu dan tidak langsung ‘berkoar-koar’ merasa kekurangan dana.
“Lakukan exercise dulu. Jadi jangan melihat angka, kemudian dibandingkan dengan tahun ini, di tahun depan, angkanya berkurang, langsung kemudian bereaksi menyatakan kami kurang,” kata Tito di Hotal Pullman Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya para kepala daerah bisa terlebih dahulu melakukan efisiensi anggaran belanja mereka. Selain itu mereka juga dituntut untuk mencari peluang agar bisa mendapat pemasukan daerah.
“Sambil mencari peluang, inovasi, untuk pendapatan, menghidupkan UMKM misalnya, buat kemudian-kemudian perizinan UMKM, seperti yang lakukan Sri Sultan Yogyakarta, sehingga UMKM-nya hidup pada saat COVID-19, masih bisa hidup, masih survive, pertumbuhan ekonominya plus,” tegas dia.
Selain itu kebocoran-kebocoran pajak seperti restoran dan lain sebagainya, kepala daerah bisa menagih mereka melalui Dispenda masing-masing.
“Untuk belanja pegawai berapa, Untuk belanja birokrasinya berapa, Untuk yang wajib karena hukum, seperti untuk jalan, perawatan jalan berapa, Untuk pendidikan SD, SMP, untuk Kabupaten-Kota berapa di daerahnya, Kemudian untuk BOS tidak dikurangi. DAK non-fisik tidak dikurangi, artinya untuk operasional sekolah nggak dikurangi,” jelas Tito melanjutkan.
Pemangkasan anggaran, kata Tito sebetulnya bukan kali ini saja terjadi, seperti halnya pada masa pandemi Covid-19 yang membuat banyak anggaran baik dari pemerintah pusat atau daerah dipangkas. Alhasil pemerintah harus survive agar tidak terjadi inflasi.
“Jangan kemudian menjadi pesimis, dan langsung resisten ketika melihat dampak,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mengalokasikan transfer ke daerah pada 2026 sebesar Rp650 triliun dari proyeksi di tahun 2025 sebesar Rp919,9 triliun.
Pemerintah berdalih pemangkasan dana ke daerah tersebut untuk meingkatkan alokasi belanja pemerintah pusat di kementerian dan lembaga.
Kebijakan tersebut sontak menuai banyak kritikan dari kepala daerah, salah satunya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dia mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat untuk berdonasi sebesar Rp1.000 per hari. Hal ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025.
Adapun program donasi Rp1.000 per hari tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).
SE tersebut ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.
Donasi ini merupakan upaya memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran serta akses.



