Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi 100 persen.
Ia mengaku, belum mengetahui kenaikan tukin pegawai yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia.
Diketahui kenaikan tukin tersebut sudah diumumkan oleh Menteri ESDM Bahlil.
Kenaikan ini disebut sudah mendapat restu dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Saya nggak tau, saya belum tahu. Kalau ada surat dari perintah kementerian ya kita ikut, cuma saya belum tahu,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Selasa (28/10/2025).
Purbaya mengatakan, jika Presiden Prabowo sudah merestui kenaikan tukin, maka sebagai Bendahara Negara dia akan memberikan anggaran tersebut.
Kalau perintah presiden kan tidak bisa dilawan. Paling diskusi sedikit Pak jangan 100 kurang sedikit misalnya kalau anggarannya tidak cukup,” jelasnya.
Adapun prosedur kenaikan tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melalui beberapa proses. Dalam hal ini harus ada surat dari KemenPAN-RB, baru setelahnya surat masuk ke Kemenkeu.
Biasanya PAN RB ada prosedurnya tuh. Kalau semua sudah selesai ya kita ikut lah,” imbuhnya.


