Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Turunkan Stunting, Daerah Bakal Dapat Insentif Fiskal Rp300 Miliar
Nasional

Turunkan Stunting, Daerah Bakal Dapat Insentif Fiskal Rp300 Miliar

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: November 12, 2025 1:44 pm
Anisa Aulia
Ivan
Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Foto: OWRITE/Anisa Aulia
SHARE

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan insentif fiskal sebesar Rp300 miliar kepada pemerintah daerah (Pemda) yang berhasil menurunkan stunting di daerahnya. Sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota akan menerima hadiah tersebut.

Daftar isi Konten
  • Provinsi, Kabupaten, Kota Penerima Insentif
  • Insentif Stunting Lebih Rendah dari Era Sri Mulyani

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia, Nomor 330 Tahun 2025. Keputusan ini sudah ditetapkan dan ditandatangani oleh Purbaya pada 10 November 2025.

Menetapkan alokasi dana insentif fiskal tahun anggaran 2025 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori penurunan stunting sebesar Rp300.000.000.000 dengan rincian alokasi menurut provinsi/kabupaten/kota sebagaimana tercantum dalam lampiran,”

tulis keputusan itu dikutip, Rabu (12/11/2025).

Syarat penerima insentif dalam aturan tersebut, ditentukan berdasarkan jenis dan bobot belanja penanganan stunting yang dapat digunakan daerah. 

Belanja tersebut meliputi program pengelolaan pendidikan, program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, program sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman.

Lalu ada program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah, program rehabilitasi sosial, serta program perlindungan dan jaminan sosial.

Tak hanya itu, daerah juga diminta untuk meningkatkan program diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat, program pengelolaan persampahan, serta program pembinaan keluarga berencana (KB).

Adapun pada tahun ini terdapat tiga provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota yang menerima hadiah dari Purbaya, karena berhasil menurunkan stunting. 

Rata-rata hadiah yang diberikan sebesar Rp5 miliar hingga Rp6 miliar, namun insentif terbesar diberikan untuk Kabupaten Tangerang sebesar Rp7,22 miliar, Kabupaten Pasuruan Rp7,14 miliar, dan Kota Madiun Rp7,1 miliar.

Provinsi, Kabupaten, Kota Penerima Insentif

Bila dirinci, pada tahun ini provinsi penerima insentif meliputi Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Sedangkan untuk kabupaten ada Deli Serdang, Batubara, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Pringsewu, Bandung, Bogor, Garut, Karawang, Demak, Kudus.
Kemudian Pemalang, Sukoharjo, Bojonegoro, Jombang, Lumajang, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, Tuban, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Morowali, Bantaeng, Gowa, Maros, Pinrang, Sinjai, Sidenreng Rappang, Takalar, Wajo, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Sumbawa Barat, Tangerang, serta Bintan.

Sementara untuk kota diantaranya Tebing Tinggi, Sukabumi, Blitar, Madiun, Mojokerto, Batu, Palu, Serang, dan Tangerang Selatan.

Insentif Stunting Lebih Rendah dari Era Sri Mulyani

Namun demikian, insentif penurunan stunting ini lebih rendah dari yang diberikan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Karena berdasarkan KMK 353/2024 insentif yang diberikan kepada daerah sebesar Rp775 miliar, artinya ada penurunan Rp475 miliar atau 61 persen.

Kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp775.000.000.000,”

bunyi KMK tersebut.

Selain itu, juga terdapat penurunan jumlah penerima insentif. Sebab pada 2024 terdapat sembilan provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota.

Tag:Insentif FiskalPurbayaStunting
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pelantikan Pejabat Ditjen Pajak. (Sumber: Youtube/Kemenkeu)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Rombak 40 Jajaran Ditjen Pajak: Buat Memperbaiki Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merombak, 40 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perombakan ini dilakukan Purbaya untuk memperbaiki citra DJP di mata masyarakat. Purbaya mengatakan, perombakan ini bukan…

By
Anisa Aulia
Dusep
5 Min Read
Titik pusat gempa magnitudo 6,4 di laut pada kedalaman 58 kilometer di tenggara Kota Pacitan, Jawa Timur
Daerah

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Pacitan M6,2: Dipicu Subduksi Lempeng, 21 Gempa Susulan

Plh. Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto menjelaskan gempa bumi yang terjadi di Pacitan, Jawa Timur merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng. Hingga jam 09:00 pagi…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
4 Min Read
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan) dan Rizal Fadillah (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Hukum

Terkuak, Pejabat Bea Cukai Sewa Safe House Simpan Hasil Kejahatan Korupsi Importasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyewa tempat khusus untuk menyimpan uang hingga barang hasil korupsinya. Pejabat Bea Cukai mendapat suap dari PT Blueray…

By
Rahmat
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya
Nasional

Jelang Imlek, Ramadan, dan Lebaran, DPR Soroti Ancaman Kelangkaan BBM

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menaruh perhatian serius terhadap kondisi…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
5 jam lalu
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu
Nasional

Emas Hingga Kripto Jadi Tren Baru Kasus Suap dan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada tren baru dari kasus korupsi berupa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
6 jam lalu
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Nur Adi Wardojo.
Nasional

KLH: Program MBG hingga Swasembada Pangan Mustahil Berhasil Jika Lingkungan Rusak

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan, bahwa keberhasilan program prioritas pemerintah mulai dari…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
7 jam lalu
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari usulan DPR.
Nasional

Jauh dari Figur Negarawan, Adies Kadir Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai Adies Kadir tidak memenuhi syarat…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up