Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • Spill
  • sumatera
  • DPR
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kadiv Humas Polri Sebut Hanya Ratusan Anggota Polri Duduki Jabatan Manajerial
Nasional

Kadiv Humas Polri Sebut Hanya Ratusan Anggota Polri Duduki Jabatan Manajerial

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: November 18, 2025 4:59 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho. (foto: humas mabes polri)
SHARE

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho menyampaikan ada 4.132 personel polri aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil. Namun hanya ada ratusan saja anggota polri menempati jabatan sipil setingkat manajerial. 

- Advertisement -

Jumlahnya jauh berbeda dengan yang disampaikan dalam media. Kalau tidak salah sekitar 300-an yang duduk di jabatan manajerial. Yang lainnya yang disebut sekitar 4132,”

kata Shandi kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Sebagian besar, kata Shandi personel polri aktif yang mendapat kursi di jabatan manajerial terdiri dari staff, ajudan, pengawal, lalu ada juga di bagian pendukung fungsi kementerian atau lembaga terkait. Jabatan-jabatan ini, kata dia, yang bersifat non-manajerial yang bisa diisi oleh polri.

Jadi, bukan berarti 4.132 orang itu adalah semuanya menduduki posisi sipil manajerial yang memengaruhi meritokrasi, bukan. Tapi ada sekitar 300 orang yang ada. Sisanya adalah jabatan-jabatan pendukung non-manajerial. Seperti yang saya sampaikan,”

terang Shandi.

Lebih lanjut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Polri tidak boleh merangkap jabatan sipil, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membentuk tim Pokja setelah mengumpulkan para pejabat utama Mabes Polri.

Dalam putusan MK nomor 114/PUU-XXIII/2025 anggota Polri aktif tidak boleh merangkap jabatan, mereka harus terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun.

Bahwa Polri akan membentuk tim Pokja yang bisa membuat kajian cepat, terkait dengan putusan MK tersebut. Sehingga tidak menjadi multitafsir harapanya ke depannya. Karena hal ini juga menyangkut adanya beberapa hal yang berkaitan dengan kementerian lembaga lainnya,”

kata Shandi.

Nantinya personel tim Pokja yang jelas akan diisi oleh pejabat-pejabat kepolisian. Namun untuk personelnya, Kapolri Sigit telah memerintahkan As SDM dan Kadvikum Polri untuk segera menindaklanjuti.

Shandi melanjutkan, tim Pokja ini nantinya akan berkonsultasi juga dengan Kementerian/Lembaga terkait, seperti Menpan RB, kemudian dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), kemudian dari Menkum, Menteri Keuangan, maupun dari MK sendiri.

Sehingga tim Pokja nanti secara simultan segera dilaksanakan dan segera menkomunikasikan untuk menentukan hal-hal yang akan dikerjakan oleh Kepolisian,”

ujar Shandi.

Pembahasan putusan MK ini oleh Tim Pokja, Kapolri berharap agar secepat mungkin menghasilkan titik terang kedepannya sebab menyangkut banyak hal dan agar tidak menjadi multitafsir kedepannya.

Tag:Mahkamah Konstitusipolisi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Rektor Agus Setyo Budi saat memaparkan program beasiswa atlet
Olahraga

Beasiswa Atlet UBL Buka Peluang Go Internasional

Budi Luhur University (UBL) terus memperluas kesempatan pendidikan bagi generasi muda Indonesia, termasuk bagi mereka yang memiliki prestasi di bidang olahraga. Melalui program Beasiswa Atlet dan Non-Akademik, universitas ini memberikan…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read
Pemimpin Tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei. (Sumber: Istimewa)
Internasional

Terpilih Jadi Pemimpin Tinggi Iran Gantikan Ayahnya, Ini Pidato Pertama Mojtaba Khamenei 

Korps militer elite Iran, Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC), dilaporkan memberikan dukungan kepada Mojtaba Khamenei untuk menjadi Pemimpin Tertinggi Iran berikutnya. Langkah ini muncul setelah laporan yang menyebutkan bahwa pemimpin…

By
Hadi Febriansyah
Dusep
3 Min Read
Gedung Pancasila Kemlu. (sumber: Kemlu)
Internasional

Soal 24 WNI yang Tertahan di Yordania Akibat Eskalasi Timur Tengah, Ini Penjelasan Kemlu 

Eskalasi konflik di Timur Tengah setelah serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran memicu pembatalan massal penerbangan internasional di kawasan. Dampaknya merembet pada sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang…

By
Iren Natania
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi petugas Kepolisian saat mengamankan aksi
Nasional

(Part I) Pemberitahuan Bukan Izin: Telaah Putusan MK Pasal 256 KUHP dan Nasib Kemerdekaan Demonstrasi

Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
9 jam lalu
Ilustrasi petugas Kepolisian saat mengamankan aksi
Nasional

(Part II) Pemberitahuan Bukan Izin: Telaah Putusan MK Pasal 256 KUHP dan Nasib Kemerdekaan Demonstrasi

Waris Kolonial Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) pun menilai Pasal 256…

Amin Suciady
By
Amin Suciady
9 jam lalu
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Nasional

Lagi, Polisi di Makassar Tembak Remaja hingga Tewas Gegara Main Perang Peluru Gel

Kasus kematian sipil oleh anggota Polri terjadi lagi, kali ini di Makassar,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
11 jam lalu
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei
Nasional

Prabowo Akhirnya Kirim Surat Belasungkawa ke Iran Atas Wafatnya Khamenei

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up