Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Di Balik Penobatan Soeharto, Sejarawan Ungkap Mekanisme dan Kriteria Gelar Pahlawan Nasional
Nasional

Di Balik Penobatan Soeharto, Sejarawan Ungkap Mekanisme dan Kriteria Gelar Pahlawan Nasional

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: November 24, 2025 3:10 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Sejarawan Andi Achdian
Sejarawan Andi Achdian (Foto: OWRITE/Syifa)
SHARE

Penobatan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai pahlawan nasional menjadi sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan dasar dan kriteria apa yang digunakan pemerintah dalam menetapkan seorang tokoh menjadi pahlawan nasional. 

Sejarawan Andi Achdian, memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan kriteria resmi yang berlaku. Menurut Andi, penetapan gelar pahlawan nasional tidak dilakukan secara sepihak oleh pemerintah, melainkan melalui kajian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Tim ini memiliki tugas memberikan rekomendasi kepada Menteri Sosial apakah seorang tokoh layak menerima gelar pahlawan atau tidak.

Ada tim khusus TP2GP yang merekomendasikan ke Menteri Sosial. Saya pernah ada di tim itu beberapa waktu lalu. Tugas tim memberikan usulan dan rekomendasi, apakah seseorang direkomendasikan sebagai pahlawan atau tidak,”

jelas Andi kepada owrite baru-baru ini.

Bahwa dalam mekanisme resmi, sambungnya, ada dua kategori besar kriteria yang digunakan dalam menilai seorang tokoh, yakni kriteria umum dan kriteria khusus. Kriteria umum ini sudah masuk dalam Peraturan Kementerian Sosiala, seperti berkelakuan baik dan tidak berkhianat.

Kriteria khusus terkait dengan peran seseorang yang dianggap luar biasa. Lebih dari tugasnya sehingga seseorang bisa dinilai sebagai seorang pahlawan,”

ucapnya.

Meski mekanismenya begitu jelas, Andi mengaku tidak mengetahui persis apa yang menjadi argumentasi tim dalam usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai kajian tim tidak pernah dipublikasikan secara terbuka.

Saya nggak tahu persisnya seperti apa yang diberikan tim karena informasi itu nggak keluar jelas. Setahu saya, tidak pernah lahir rekomendasi dari timnya. Tapi dibawa oleh Menteri Sosial ke Dewan Gelar,”

pungkasnya.
Tag:Andi AchdianGelar PahlawansejarawanSoeharto
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari usulan DPR.
Nasional

Jauh dari Figur Negarawan, Adies Kadir Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai Adies Kadir tidak memenuhi syarat untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Feri, baik dari sisi konsep, integritas, maupun kapasitas keilmuan, Adies dinilai…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
3 Min Read
Sambut Tahun Baru Imlek 2026
Hype

7 Tradisi Sambut Tahun Baru Imlek 2026, dari Bersih-bersih Rumah hingga Bagi Angpau

Tahun Baru Imlek 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Momen ini jadi yang ditunggu-tunggu masyarakat Tionghoa untuk melakukan berbagai persiapan yang sarat makna dan filosofi. Setiap masyarakat Tionghoa memilki…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan) dan Rizal Fadillah (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

KPK Ungkap 6 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka suap dan gratifikasi dari kegiatan importasi Bea Cukai. Tiga diantaranya merupakan pejabat di Bea Cukai, yakni, Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea…

By
Rahmat
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari. (Foto: owrite)
Nasional

Jadikan Adies Kadir Calon Tunggal Hakim MK, DPR Tak Baca UU?

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menilai DPR tidak membaca Undang-Undang saat…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
1 jam lalu
Ilustrasi Pemulihan Infrastruktur, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Beroperasi Kembali
Nasional

14 Kereta Api Berhenti Luar Biasa Imbas Gempa 6,5 Magnitudo di Pacitan

KAI Daop 6 Yogyakarta mengatakan bahwa 14 kereta api berhenti luar biasa…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
2 jam lalu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi
Nasional

Pembangunan Perbatasan Papua Selatan Tersendat, DPR Bongkar Penyebab Utamanya

Upaya mempercepat pembangunan di kawasan perbatasan Papua Selatan menghadapi kendala serius. Hal…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 jam lalu
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Pacitan, Jawa Timur. (Sumber: X/@InfoBMKG)
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 6,5 Goyang Pacitan, Jawa Timur

Gempa berkekuatan 6,5 magnitudo mengguncang Pacitan Jawa Timur pada Jumat dini hari,…

dusep-malik
By
Dusep
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up