Bandara khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport disorot, diduga tidak memiliki perangkat negara yang bertugas.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana menegaskan bahwa bandara IMIP telah mengantongi izin dan terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ia menyatakan, tidak benar bahwa bandara tersebut beroperasi secara ilegal.
Terdaftar, itu sudah terdaftar. Nggak mungkin bandara nggak terdaftar. Jadi itu sudah ada perizinan dari negara dan memang ada cara mengontrol dari itu sudah ada,”
Suntana di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 26 November 2025.
Suntana mengatakan, pemerintah telah menempatkan sejumlah petugas lintas instansi di bandara IMIP guna memperkuat pengawasan.
Mengenai Morowali kemarin kami sudah menempatkan beberapa personil, dari Bea Cukai, Kepolisian, dari Kemenhub sendiri sudah ada Otoritas bandara di sana. Jadi kita sudah turun ke sana,”
Suntana.
Tak Ada Petugas Bea Cukai
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa bandara IMIP tidak memiliki Bea Cukai hingga imigrasi. Namun, dia mengatakan, bandara tersebut sudah memiliki izin khusus.
Purbaya menuturkan, tidak mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas izin bandara tersebut.
Nanti kita lihat seperti apa sih kedepannya. Harusnya ada apa enggak (Bea Cukai di bandara IMIP). Kalau nggak salah mereka dapat izin khusus dulu waktu itu. Anda mesti tanya.. Ke siapa ya? Bukan ke kita,”
Suntana.
Lebih lanjut, Purbaya menyatakan siap mengirim personel Bea dan Cukai ke bandara IMIP bila diperlukan.
Orang Bea Cukainya banyak kok. Imigrasi juga katanya. Jadi, pada dasarnya seperti itu, kita siap. Begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,”
Suntana.



