Satuan Tugas (Satgas) Terpadu membongkar kasus penyelundupan bahan mineral berupa serbuk nikel di Bandara Khusus PT Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara. Satu orang pelaku Warga Negara Asing (WNA) inisial MY berhasil diamankan.
Pelaku kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni melalui pesawat Super Air Jet Weda Bay ke Manado,”
kata Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak di Kejagung dikutip Selasa 9 Desember 2025.
Pelaku diamankan personel Kopasgat TNI AU yang tergabung dalam Satgas Terpadu pada 5 Desember. Aktivitas pelaku sebelumnya telah diintai saat menyelundupkan barang bukti.
Saat didalami lebih lanjut, Bandara Khusus IWIP telah beroperasi sejak 2019 lalu. Namun setelah dievaluasi, pemerintah mendapatkan kalau bandara tersebut tidak memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam melayani penerbangan domestik.
Oleh karena itu Satgas Terpadu, yang terdiri dari unsur Bea Cukai, Imigrasi, Karantina (Ikan, Hewan, Tumbuhan), Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, Avsec, TNI-Polri, dan Kejaksaan, akan terus memperketat pengawasan di seluruh bandara dan pelabuhan khusus untuk memastikan seluruh aktivitas penerbangan, pelayaran, dan pergerakan logistik mematuhi ketentuan hukum serta mencegah kegiatan ilegal yang berpotensi merugikan negara,”
ujar Barita.
Selain pengungkapan di Weda Bay, Satgas terpadu juga membongkar dugaan pelanggaran di sektor pelayaran pada 25 November 2025. TNI-AL mendapati dua kapal pengangkut nikel ore ilegal di perairan Mandido, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Kedua Kapal diketahui milik PT PMH dengan muatan PT DMS yang diduga hendak menuju kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Kapal-kapal itu terbukti beroperasi di jetil ilegal, tidak memiliki Surat Persetujuan Olah Gerah (SPOG), serta tidak dilengkapi dokumen kapal muatan yang sah.
Seluruh temuan tersebut diduga melanggar ketentuan Minerba dan peraturan pelayaran sehingga unsur TNI Angkatan Laut mengawal kedua kapal ke Lanal Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,”
kata Barita.
Dia menegaskan pemerintah tidak akan berhenti menindak pratik ilegal di kawasan industri strategis terlebih penyelundupan tersebut berdampak pada ekonomi nasional.

