Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Menurut Kejagung, kasus yang baru diselidikinya itu masih ada kaitannya dengan sosok mafia minyak dan gas (migas) Riza Chalid.
Ada kaitan Riza Chalid, ada macem-macem lah, makanya kan di sini kan sudah ada anaknya Riza Chalid. Oleh karena itu makanya Petral lagi diperdalam,”
kata Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah kepada wartawan, Rabu, 24 Desember 2025.
Riza Chalid saat ini menyandang status tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kasus tersebut saat ini tengah bergulir di meja pengadilan tanpa kehadiran Riza, sebab dia dimasukan ke dalam daftar buron oleh Kejagung.
Kata Febrie, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak interpol untuk memburu keberadaanya.
Masih koordinasi ke interpol, masih proses saja. Dan mudah-mudahan bisa lah (ditemukan),”
kata Febrie.
Penyidikan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008–2015 telah diusut oleh Kejagung pada Oktober 2025. Kasus tersebut merupakan kasus baru yang diusut penyidik pada Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Sementara, untuk dugaan kerugian negara dari korupsi tersebut, Kejagung belum mengumumkannya beserta konstruksi perkaranya.
Disatu sisi, KPK juga tengah mengusut kasus yang sama dan merupakan pengembangan dari kasus korupsi terkait suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina (persero) tahun 2012-2014.
Rencananya, kasus itu akan dilimpahkan Kejagung ke KPK. Namun secara resminya belum diketahui kapan berkas perkaranya akan dilimpahkan ke KPK.
Sudirman Said Diperiksa 5 Jam di Kejagung
Sebelumnya, mantan Menteri ESDM, Sudirman Said juga dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung selama lima jam pada Selasa, 23 Desember 2025 kemarin.
Ya saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan demhan penyidikan suatu kasus,”
kata Sudirman dikonfirmasi Rabu 24 Desember 2025.
Sudirman mengaku dirinya diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai Senior Vice Presiden Kepala Integrated Supply Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009. Namun, dia enggan memberitahukan materi pemeriksaan terhadap dirinya.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Sudirman mengungkapkan bahwa pemeriksaan dirinya berkaitan dengan pembubaran Petral yang pernah dilakukannya, dia menyebut praktik mafia migas sudah berlangsung cukup lama
Pembubaran Petral sendiri pernah dilakukannya pada tahun 2015. Meski telah dibubarkan menurutnya tidak menuntaskan juga mafia migas yang ada di dalamnya.
Saya pernah jelaskan di berbagai forum publik, maksud tujuan mereformasi tata kelola supply chain pada waktu itu tidak terlaksana dengan baik, karena Pemimpin baru di Pertamina pada tahun 2009 mengamputasi fungsi ISC. Itu yang menyebabkan praktik yang sering disebut mafia migas itu berjalan cukup lama,”
katanya.

