Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Siapkan Jadup Rp10 Ribu: Saat Negara Hanya Cegah Kematian, Bukan Menjamin Hidup
Nasional

Siapkan Jadup Rp10 Ribu: Saat Negara Hanya Cegah Kematian, Bukan Menjamin Hidup

Nisa-OWRITEiren natania longdongdusep-malik
Last updated: Desember 24, 2025 4:28 pm
Anisa Aulia
Iren Natania
Dusep
Share
Petugas mempersiapkan sarapan untuk warga korban bencana hidrometeorologi di Masjid Al-Abrar Desa Gunung Balohen, Kebayakan, Aceh Tengah, Aceh, Sabtu (13/12/2025).
Petugas mempersiapkan sarapan untuk warga korban bencana hidrometeorologi di Masjid Al-Abrar Desa Gunung Balohen, Kebayakan, Aceh Tengah, Aceh, Sabtu (13/12/2025). (Sumber: Antara Foto/Syifa Yulinnas/tom)
SHARE

Pernyataan Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai skema jaminan hidup atau jadup sebesar Rp10.000 per hari per orang bagi korban banjir dan longsor di wilayah Sumatera bukan sekadar soal teknis bantuan sosial, melainkan cerminan negara memaknai keadilan sosial dalam situasi darurat.

Daftar isi Konten
  • Jadup Jadi Pelampung Cegah Kematian Instan
  • Berapa Jadup yang Layak Disebut Jaminan Hidup?
  • Pakistan
  • Amerika Serikat
  • Dominika
  • Skotlandia

Meski demikian, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang kerap disapa Gus Ipul, menyebut angka tersebut belum final karena masih merujuk pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang lama, yang ditetapkan pada tahun 2015. Revisi aturan pada 2020 ternyata juga tidak mengubah besaran bantuan jaminan hidup yang telah ditetapkan sebesar Rp10.000 per hari per orang. Namun, Gus Ipul mengusulkan bahwa dana bantuan tersebut besarannya dapat dinaikan menjadi Rp15.000.

Kemudian juga ada jaminan hidup yang selama ini (menggunakan) Permensos lama, Permensos lama ini yang kemudian, tolong jangan dipotong ya, Permensos lama itu sejak tahun 2015, ada revisi tahun 2020, nilainya tetap sama, besarnya tetap sama yaitu Rp10.000. Maka kami mengusulkan besarnya (Jaminan Hidup) ini dinaikkan dari Rp10.000 ke berapa nanti. Bantuan ini adalah per orang, per individu. Misalnya, ini misalnya jangan salah tulis lagi, misalnya nanti Rp15.000 per orang per hari. Untuk apa? Untuk membeli lauk-lauk,”

kata Gus Ipul kepada wartawan, Rabu, 24 Desember 2025.

Pernyataan Kementerian Sosial tentang jaminan hidup bukan sekadar soal skema bantuan, melainkan potret ‘telanjang’ bagaimana negara mengukur nilai minimum kehidupan warganya di saat paling rentan.

Mensos pun menyebut penyaluran bantuan akan berbasis data tunggal dari hasil pendataan pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang digunakan bersama lintas kementerian agar bantuan tidak tumpang tindih.

Oh yang jaminan itu dalam bentuk tunai ya. Tunai Rp15.000,”

ujar Gus Ipul.

Secara administratif rapi. Secara moral, dipertanyakan. Sebab di tengah akses pasar yang terputus akibat bencana, Rp15.000 per hari apakah betul-betul merepresentasikan jaminan hidup atau sekadar penanda bahwa negara telah hadir, meski hanya sebatas tanda tangan anggaran.

Bencana, pada akhirnya, bukan hanya peristiwa alam. Ia adalah ujian bagi sistem perlindungan sosial: apakah dirancang untuk benar-benar melindungi, atau sekadar memastikan negara tetap terlihat bekerja di atas kertas. Jaminan hidup Rp10.000 memaksa publik bertanya ulang, bukan sekadar berapa besar bantuan yang pantas, tetapi seberapa serius negara menempatkan martabat korban sebagai pusat dari setiap kebijakan pemulihan.

Jadup Jadi Pelampung Cegah Kematian Instan

Menurut Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, dana jadup sebesar Rp10.000 sampai Rp15.000 per orang per hari bukan sekadar soal angka, melainkan soal cara negara memaknai hidup warganya dalam situasi krisis.

Ketika bencana alam, konflik sosial, atau kegagalan ekonomi memaksa warga kehilangan rumah, pekerjaan, dan penghasilan, negara hadir melalui skema jadup.

Namun yang perlu kita tanyakan secara jujur adalah apakah jaminan hidup (jadup) saat ini benar-benar menjamin hidup atau hanya menjaga agar warga tidak mati kelaparan secara statistik. Masalahnya bukan sekadar keterbatasan fiskal, melainkan desain kebijakan yang terjebak pada angka lama,”

kata Achmad pada Owrite, Rabu, 24 Desember 2025.

Dalam hemat Achmad, jadup masih diperlakukan sebagai bantuan simbolik, bukan sebagai instrumen perlindungan ekonomi yang nyata. Di sinilah letak persoalan mendasar yang perlu dirumuskan ulang.

Achmad kemudian menganalogikan seorang warga korban banjir besar yang kehilangan rumah dan warung kecilnya. Kemudian, negara datang memberi jaket pelampung tipis, cukup agar ia tidak langsung tenggelam, tetapi jauh dari cukup untuk membawanya ke daratan yang aman.

Jadup Rp10.000 per hari adalah jaket pelampung itu. Ia mencegah kematian instan, tetapi tidak memberi kesempatan hidup layak, apalagi pemulihan ekonomi. Analogi ini membantu kita memahami bahwa jadup bukan sekadar soal bertahan satu atau dua hari. Ia seharusnya menjadi jembatan menuju pemulihan, bukan sekadar alat penenang sosial agar krisis tidak terlihat terlalu parah,”

ungkap Achmad.

Secara ekonomi, menurut Achmad, relevansi Rp10.000 sampai Rp15.000 per hari hampir mustahil dipertahankan. Dengan harga beras rata-rata di atas Rp14.000 per kilogram, telur ayam Rp28.000 per kilogram, dan kebutuhan dasar lain seperti minyak goreng, sayur, air bersih, serta energi memasak, angka tersebut bahkan tidak cukup untuk satu kali makan bergizi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan garis kemiskinan nasional pada 2024 berada di kisaran Rp580.000 per kapita per bulan atau sekitar Rp19.000 per hari. Itu pun hanya untuk kebutuhan minimum, bukan kondisi darurat yang biasanya justru lebih mahal karena akses terbatas dan distribusi terganggu.

Jika jadup berada di bawah garis kemiskinan, maka secara logika ekonomi ia tidak mungkin disebut jaminan hidup. Ia hanyalah bantuan minimal untuk menunda kejatuhan yang lebih dalam. Di sinilah kegagalan konseptual terjadi, karena negara seolah mengakui standar hidup yang bahkan tidak mencapai batas kemiskinan resminya sendiri,”

bebernya.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (kedua kiri) menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (kedua kanan) disaksikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah (kanan) di Banda Aceh, Selasa (16/12/2025). (Sumber: Antara Foto/Ampelsa/nym)

Berapa Jadup yang Layak Disebut Jaminan Hidup?

Jika kita ingin jujur secara kebijakan publik, maka jadup minimum seharusnya berada di atas garis kemiskinan, bukan di bawahnya. Dengan mempertimbangkan inflasi pangan, biaya logistik darurat, dan kebutuhan non-pangan dasar seperti sabun, transportasi lokal, serta komunikasi, jadup ideal berada di kisaran Rp30.000 sampai Rp40.000 per orang per hari. Angka ini bukan kemewahan, melainkan refleksi realistis dari biaya hidup minimum dalam kondisi krisis,”

tegas Achmad.

Perhitungan ini sederhana, kata Achmad, tiga kali makan sederhana dengan gizi minimum membutuhkan setidaknya Rp25.000. Tambahan kebutuhan non-makanan harian membutuhkan sekitar Rp5.000 sampai Rp10.000. Tanpa itu, korban bencana dipaksa mengorbankan kesehatan, pendidikan anak, atau bahkan menjual aset tersisa untuk bertahan.

Indonesia pun sebenarnya tidak kekurangan rujukan. Organisasi internasional seperti Bank Dunia dan UNHCR menggunakan pendekatan minimum expenditure basket dalam bantuan tunai darurat. Di banyak negara berkembang, bantuan tunai darurat ditetapkan setara 70 sampai 100 persen garis kemiskinan lokal.

Bahkan di negara tetangga seperti Filipina, bantuan darurat pascabencana disesuaikan secara berkala dengan inflasi pangan regional.

Artinya, standar internasional tidak pernah membekukan angka bantuan selama bertahun-tahun. Penyesuaian adalah keniscayaan. Ketika Indonesia mempertahankan angka jadup lama, kita bukan sedang berhemat, tetapi tertinggal secara tata kelola perlindungan sosial,”

jelasnya.

Kemudian, masalah berikutnya adalah kekaburan fungsi. Jadup seharusnya merupakan perlindungan sosial darurat, berbeda dari bansos reguler. Perlindungan darurat bersifat sementara tetapi intensif, bertujuan menjaga martabat hidup dan mempercepat pemulihan. Namun desain jadup saat ini lebih mirip perpanjangan bansos rutin, dengan nilai kecil dan pendekatan seragam.

Akibatnya, negara gagal membedakan antara kemiskinan struktural dan guncangan ekonomi mendadak. Korban kehilangan rumah dan usaha diperlakukan sama dengan penerima bantuan rutin, padahal kerugian ekonominya jauh lebih besar dan mendadak,”

katanya.

Desain jadup yang seragam juga mengabaikan fakta bahwa korban bencana tidak hanya kehilangan konsumsi hari ini, tetapi juga sumber penghidupan masa depan. Petani kehilangan lahan, pedagang kehilangan kios, buruh kehilangan pekerjaan.

Jadup yang hanya dihitung per kepala per hari tidak mempertimbangkan kehilangan pendapatan, aset, dan modal sosial. Di sinilah seharusnya negara masuk dengan pendekatan berbasis kerugian ekonomi riil. Jadup juga perlu dikaitkan dengan skema pemulihan usaha, padat karya darurat, atau bantuan modal awal.

Tanpa itu, jadup hanya menunda kemiskinan permanen, bukan mencegahnya,”

terangnya.

Adapun risiko terbesar dari mempertahankan jadup lama bukan hanya penurunan kesejahteraan korban, tetapi juga erosi kepercayaan publik. Ketika warga merasa negara hadir dengan angka yang tidak masuk akal secara ekonomi, legitimasi kebijakan sosial melemah.

Selain itu, jadup yang terlalu kecil mendorong strategi bertahan hidup negatif, seperti utang berbunga tinggi, eksploitasi anak, atau migrasi paksa. Dalam jangka panjang, biaya sosial dari kebijakan yang tidak realistis justru lebih mahal dibandingkan penyesuaian jadup itu sendiri.

Negara menghemat hari ini, tetapi membayar lebih mahal di masa depan melalui kemiskinan kronis dan ketimpangan yang memburuk,”

bebernya.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang Rp10.000 per hari adalah pertanyaan tentang keberanian politik dan kejujuran kebijakan. Jika negara ingin menyebutnya jaminan hidup, maka ia harus berani menyesuaikan angka dengan realitas ekonomi. Jika tidak, lebih jujur menyebutnya bantuan simbolik darurat.

Jadup harus dipahami sebagai instrumen perlindungan sosial yang hidup, adaptif, dan manusiawi. Menyesuaikan nilainya bukan pemborosan, melainkan investasi sosial agar warga tidak terperosok lebih dalam saat krisis datang.

Dalam konteks itulah, menaikkan jadup bukan soal belas kasihan, tetapi soal rasionalitas ekonomi dan tanggung jawab negara terhadap martabat hidup warganya,”

tekan Achmad.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, menegaskan bahwa hingga saat ini Kementerian Sosial belum mengajukan anggaran tambahan 2026 untuk jadup.

Info dari DJA, Kementerian Sosial belum mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan. Untuk teknisnya silahkan tanyakan langsung ke Kementerian Sosial ya,”

jelas Deni.

Perdebatan soal jaminan hidup pascabencana di Sumatera bukanlah fenomena yang berdiri sendiri. Di berbagai belahan dunia, skema bantuan tunai pascabencana telah lama menjadi instrumen kebijakan dengan besaran, desain, dan hasil yang sangat beragam.

Pertanyaan menjadi semakin tajam ketika Presiden memilih menutup pintu bantuan internasional. Jika negara memutuskan berdiri sendiri dalam menghadapi bencana, maka seluruh perhatian publik wajar diarahkan pada satu hal: seberapa kuat, seberapa adil, dan seberapa manusiawi negara menopang warganya yang terdampak.

Pakistan

Menghadapi banjir mematikan pada 2010, Bank Dunia (World Bank) menyetujui kredit sebesar US$125 juta atau setara dengan Rp2,095 triliun (estimasi kurs: Rp16.760) untuk Proyek Transfer Tunai Darurat Banjir, yang dirancang untuk mendukung Program Kompensasi Kerusakan Warga (CDCP) Pemerintah Pakistan dalam memberikan transfer tunai kepada lebih dari 1 juta rumah tangga yang terkena dampak banjir.

Melansir dari situs resmi Bank Dunia, proyek ini juga akan memperkuat manajemen CDCP melalui mekanisme penyelesaian pengaduan yang efektif dan menetapkan langkah-langkah pengendalian dan akuntabilitas untuk memastikan penyampaian dukungan yang efisien dan transparan.

Diluncurkan pada September 2010, CDCP memberikan bantuan tunai sebesar sekitar US$230 (Rp3,8 juta) kepada sekitar 1,4 juta keluarga untuk memenuhi kebutuhan mendesak mereka. Fase selanjutnya, yang didukung oleh proyek ini, akan memberikan pembayaran tambahan sebesar sekitar US$460 (Rp7,7 juta) kepada sekitar 1,1 juta rumah tangga yang paling terdampak, sehingga menjangkau antara 7,5 dan 8,3 juta orang untuk membangun kembali kehidupan mereka. Untuk memenuhi total kebutuhan pembiayaan CDCP, Bank Dunia telah bekerja sama erat dengan mitra pembangunan lainnya, beberapa di antaranya (USAID dan Italia) telah berkomitmen memberikan dana.

Amerika Serikat

Federal Emergency Management Agency (FEMA) juga menyediakan bantuan uang tunai langsung kepada individu dan keluarga yang terkena bencana, misalnya untuk tempat tinggal sementara, kebutuhan dasar, dan biaya pemulihan, selain bantuan lain seperti rumah darurat dan dukungan medis. Program ini bisa mencapai ratusan hingga ribuan dolar tergantung kebutuhan dan kerusakan rumah korban.

FEMA pun menghabiskan total anggaran bersih sebesar US$35,1 miliar (Rp588,3 triliun) pada tahun 2024. Jumlah ini merupakan 39,3 persen dari US$89,3 miliar (Rp1,4 kuadriliun) yang dihabiskan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), yang merupakan 1,3 persen dari total pengeluaran federal. FEMA juga menempati peringkat pertama di antara subdivisi DHS dalam hal pengeluaran bersih.

Dominika

Beberapa negara Karibia setelah badai besar menyediakan cash grants (hibah tunai) kepada keluarga yang kehilangan rumah, misalnya bantuan tunai sekitar US$334 (RP5,5 juta) per keluarga disalurkan melalui kartu debit untuk kebutuhan pemulihan jangka pendek setelah Badai Tropis Erika di kawasan tersebut.

Skotlandia

Meski ini bukan program langsung pemerintah nasional Malawi sendiri, pemerintah Skotlandia bersama lembaga GiveDirectly memimpin program cash transfer untuk korban bencana Topan Freddy di Malawi pada 2024 lalu, dengan memberikan sekitar US$750 (Rp12,5 juta) per rumah tangga selama beberapa bulan untuk membantu pembangunan rumah di tempat baru setelah bencana, tanpa adanya persyaratan apapun. Ini disebut sebagai salah satu cash transfer pertama di dunia untuk “loss and damage” akibat perubahan iklim.

Menurut penilaian kebutuhan pascabencana pemerintah, Topan Freddy menewaskan 679 orang dan menyebabkan 659.000 orang mengungsi di Malawi selatan. Badai tersebut menyebabkan kerusakan fisik dan kerugian ekonomi senilai US$506,7 juta (Rp8,4 triliun).

Pada akhirnya, perdebatan tentang jaminan hidup bukanlah perdebatan tentang rupiah semata. Ia adalah perdebatan tentang bagaimana negara mendefinisikan kewajiban moral ketika warganya kehilangan segalanya.

Di tengah reruntuhan rumah, sawah yang rusak, dan penghidupan yang terhenti, bantuan negara bukan sekadar instrumen kebijakan, melainkan satu-satunya jangkar yang menahan korban agar tidak terjatuh lebih jauh ke jurang kemiskinan dan keputusasaan.

Ketika negara memilih untuk berdiri sendiri tanpa bantuan internasional, pilihan itu secara otomatis menaikkan standar tanggung jawab domestik. Kemandirian, dalam konteks ini, bukan slogan, melainkan komitmen yang harus tercermin dalam kualitas dan kecukupan perlindungan sosial. Jika yang ditawarkan hanya angka minimal yang nyaris tak mampu menjamin kebutuhan paling dasar, maka klaim kemandirian berubah menjadi beban yang dipikul oleh mereka yang paling rentan.

Jaminan hidup seharusnya menjadi jembatan menuju pemulihan, bukan sekadar penanda administratif bahwa negara telah hadir. Ia seharusnya memberi ruang bernapas, waktu untuk bangkit, dan rasa aman sementara bagi keluarga yang hidupnya terputus oleh bencana. Tanpa itu, bantuan hanya akan berfungsi sebagai penunda kejatuhan, bukan alat pemulihan.

Tag:BanjirBencanaHeadlineJadupJaminan hidupKemensoslongsorSpillsumatera
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kanan) dan Hakim MK Adies Kadir (kiri). (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden)
Nasional

Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu dan Adies Kadir Sebagai Hakim MK

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dilantiknya Juda untuk menggantikan posisi Thomas Djiwandono yang kini terpilih sebagai…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Sumber: Dok. Kemen PPPA)
Nasional

Miris! Buku Sekolah Jadi ‘Barang Mewah’ Siswa SD di NTT, Bikin Menteri PPPA Alarm Keras

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyoroti kasus seorang pelajar kelas IV Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidupnya sendiri akibat…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari
Nasional

Pencalonan Tunggal Hakim MK Dinilai Cacat Konstitusional, Publik Boleh Menggugat

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR dengan mencalonkan Adies Kadir sebagai calon tunggal melanggar transparansi dan partisipasi. Ditambah lagi jejak…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR Adies Kadir (tengah) menerima ucapan selamat dari anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Kontroversi Pemilihan Hakim MK: Wujud Nyata Problem Serius Mekanisme Seleksi Pejabat Negara

Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR oleh Komisi…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
30 menit lalu
Koalisi masyarakat sipil melaporkan entitias Israel atas kejahatannya ke Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Israel ke Kejagung Soal Genosida dan Rusak RS Indonesia 

Koalisi masyarakat sipil melaporkan otoritas Israel ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kejahatan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
3 jam lalu
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan Tahun 2026 sebesar Rp769,1 triliun dengan program prioritas antara lain yakni kesejahteraan guru, program Indonesia pintar, hingga digitalisasi pembelajaran. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/wsj.
Nasional

Duka di Bangku Sekolah Dasar NTT, Kemendikdasmen Akui Dukungan Uang Tak Menjamin Semua

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
4 jam lalu
Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu (Jokman), Andi Azwan. (Foto: owrite)
Nasional

Andi Azwan Nilai Isu Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Sengaja Dipelihara Terkait Pemilu 2029

Ketua Umum Jokowi Mania (Jokman) Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menilai ada beberapa…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up