Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasayarakatan memindahkan 130 narapidana high risk ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, hingga tutup tahun 2025 total narapidana high risk seluruh Indonesia yang dipindahkan ke Nusakambangan mencapai 1.882.
Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya Zero Narkotika dan HP seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,”
ujar Mashudi dalam keterangannya Minggu, 28 Desember 2025.
Mashudi menjelaskan, 130 narapidana high risk ini berasal dari wilayah Jambi, Riau dan Banten. Di Nusakambangan mereka ditempatkan di antaranya lima orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, serta 30 orang di Lapas Ngaseman.
Adapun dalam proses pemindahan, pengawalan dilakukan secara bersama oleh Direktur Pengamanan dan Intelejen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama tim, petugas di Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau dan Banten, PJR, Kepolisian dan Brimob
Penerimaan dilakukan sesuai SOP antara lain pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya,”
jelasnya.
Di hari yang sama juga telah dilakukan pemindahan empat warga binaan Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta.




