Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 24 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / (Part II) Cabut Izin 28 Korporasi Sumatra: Antara Vonis Mati dan Keharaman ‘Ganti Seragam’
Nasional

(Part II) Cabut Izin 28 Korporasi Sumatra: Antara Vonis Mati dan Keharaman ‘Ganti Seragam’

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Januari 26, 2026 7:25 am
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Foto udara pekerja mengoperasikan alat berat saat membersihkan sampah kayu akibat banjir bandang dan longsor di Hutanabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
Foto udara pekerja mengoperasikan alat berat saat membersihkan sampah kayu akibat banjir bandang dan longsor di Hutanabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu (24/12/2025). Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menyatakan bahwa sampah kayu akibat banjir bandang dan tanah longsor hanya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penanganan darurat bencana, rehabilitasi dan pemulihan pascabencana seperti membangun kembali rumah, fasilitas umum dan sarana prasarana di wilayah terdampak seta tidak untuk dikomersilkan atau diperjual-belikan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr)
SHARE

Skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) didesak untuk segera diterapkan di lokasi-lokasi tersebut agar tanah kembali dikelola rakyat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek eksploitasi.

Daftar isi Konten
  • Kawal Ketat
  • Jangan Sampai “Masuk Angin”

Sawit Watch juga meminta keterbukaan data terkait lokasi konsesi, sejarah konflik, dan rencana pengelolaan kembali kawasan.

Surambo mendesak pemerintah memastikan keadilan bagi lingkungan dan masyarakat, serta tidak membiarkan lahan hanya berpindah tangan ke pengusaha lain.

Pencabutan izin ini memvalidasi yang selama ini disuarakan lantang oleh masyarakat sipil, bahwa investasi serampangan dapat mengundang bencana.

Mereka mendesak pemerintahan Prabowo untuk tidak berhenti di sini, dan perlu dilakukan audit menyeluruh, pemulihan lingkungan, serta berikan hak pengelolaan dan penguasaan tanah kepada petani dan masyarakat adat/lokal, bukan kepada perusahaan anyar.

Jika lahan itu hanya berpindah tangan ke pengusaha lain, maka rakyat Sumatra hanya menunggu waktu untuk kembali tenggelam. Kami akan terus memantau proses eksekusi izin pencabutan ini di lapangan untuk memastikan keadilan bagi lingkungan dan masyarakat terdampak,”

ucap Surambo.

Kawal Ketat

Satya Bumi, sebuah lembaga swadaya masyarakat lingkungan, mengapresiasi langkah pemerintah, mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).

Namun, lembaga ini juga memberikan catatan kritis agar tindakan tersebut dikawal ketat dan tidak sekadar menjadi sanksi sementara.

Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien, menyambut baik ketegasan pemerintah, terutama karena sanksi tersebut menyasar korporasi yang beroperasi di ekosistem vital.

Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo. Dua di antara perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Agincourt Resources dan North Sumatra Hydro Energy yang selama ini beroperasi di kawasan ekosistem Batang Toru, Tapanuli,”

ucap Andi dalam keterangan tertulis.

Selain pencabutan izin administratif, ia juga mendukung langkah KLH yang melayangkan gugatan perdata senilai Rp4,8 triliun terhadap enam perusahaan.

(Part I) Panen Raya OTT Daerah, Paceklik di Pusat: Menanti Sabit KPK Cabut Gulma Elite

Para korporasi tersebut diduga kuat berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan yang memicu banjir besar di Sumatra Utara pada akhir tahun lalu.

Langkah ini menunjukkan pergeseran paradigma pemerintah dalam menangani kejahatan lingkungan.

Upaya hukum dan pencabutan ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai menegakkan prinsip polluter pays (pencemar membayar), dan memastikan adanya pertanggungjawaban atas dampak lingkungan yang merugikan masyarakat dan ekosistem lokal,”

tegas Andi.

Langkah ini krusial sebagai bagian dari pemulihan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Jangan Sampai “Masuk Angin”

Andi mengingatkan, bahwa pencabutan izin hanyalah satu dari sekian banyak langkah yang diperlukan dan mendesak pemerintah mengevaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perizinan, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang rentan bencana.

Pemulihan tidak boleh hanya berhenti pada kompensasi finansial, tapi juga perbaikan ekosistem secara nyata serta keadilan bagi masyarakat terdampak,”

kata Andi.

Dia pun memberikan peringatan keras agar pemerintah konsisten dan tidak “masuk angin” di tengah jalan.

Sebagai contoh, Andi merujuk pada preseden buruk yang pernah terjadi di Papua yakni pencabutan izin terhadap PT Gag Nikel ternyata hanya bersifat sementara dan akhirnya korporasi itu kembali diizinkan beroperasi.

Penegak hukum tak tinggal diam dalam perkara ini. Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah, mengklaim pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi dari 28 korporasi tersebut dan bakal menggelar operasi lapangan terhadap korporasi yang masih nakal beroperasi.

Kejaksaan juga akan bekerja sama dengan Kementerian Kehutan, Kementerian Keuangan, dan lembaga terkait lainnya guna penuntasan perkara.

Tag:acehcabut izinKementerian Lingkungan Hidupperkebunanpertambangansumatera baratSumatera Utara
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pusat wisata sekaligus memantau persiapan pengamanan arus balik di Command Center ITDC, Nusa Dua, Bali, Selasa, 24 Maret 2026.
Nasional

Tinjau Arus Balik di Bali, Kapolri Instruksikan Mitigasi Cuaca Ekstrem

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan optimal dan memitigasi potensi cuaca ekstrem selama periode arus balik Lebaran 2026. Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolri usai meninjau…

By
Adi Briantika
Ivan
4 Min Read
Ilustrasi mudik lebaran dengan kereta (sumber: PT KAI)
Nasional

Arus Balik Membludak: Tiket KA Jarak Jauh Ludes, Penumpang Tembus 101% dari Kapasitas

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, sebanyak 4.195.627 tiket sudah terjual pada periode 11 Maret hingga 1 April 2026. Untuk Kereta Api Jarak Jauh tiket yang terjual mencapai 3.616.273 tiket…

By
Anisa Aulia
Dusep
4 Min Read
Alat mengecek darah tinggi.
Kesehatan

Waspada! Penyakit Mengintai Usai Lebaran, Kolesterol dan Gula Darah Melonjak

Lebaran identik dengan hidangan berlemak, bersantan, dan tinggi gula. Pola makan yang berubah drastis selama hari raya, ditambah kebiasaan makan berlebihan, membuat tubuh perlu beradaptasi kembali ke ritme normal. Kondisi…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sejumlah kendaraan pemudik melaju di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Rekayasa One Way Lokal di Tol Semarang-Kalikangkung Diberlakukan

Kepadatan mulai terjadi pada arus balik di Jalan Tol Semarang pada Selasa,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
58 menit lalu
Warga mengarak Ogoh-ogoh jelang Hari Raya Nyepi tahun Saka 1948 di Desa Adat Tuban, Badung, Bali
Nasional

Konflik Global Ancam Devisa Pariwisata Hingga Rp184 Miliar Sehari, Kemenpar Siapkan Langkah Ini

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 jam lalu
Sejumlah kendaraan antre memasuki kapal di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Nasional

Macet Horor 45 Km di Gilimanuk, Pemerintah Didesak Perluas Mudik Gratis ke Jawa Timur

Pelaksanaan mudik Lebaran 2026, Pelabuhan Gilimanuk di Bali mengalami kelumpuhan parah dengan…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
5 jam lalu
Pengendara melintasi jalan Tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Senin (23/3/2026).
Nasional

Puncak Arus Balik 2026 Diprediksi Padat, Menhub Siapkan Cara Ini Lancarkan Lalin

Menjelang puncak arus balik Lebaran 2026 yang diperkirakan terjadi dalam beberapa gelombang…

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
By
Hadi Febriansyah
Dusep
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up