Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal, menyampaikan pandangan kritis terkait beredarnya informasi bahwa Indonesia disebut-sebut harus membayar hingga Rp1 miliar untuk menjadi anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Melalui unggahan di platform media sosial X pada Jumat, 23 Januari 2026, Dino menilai informasi mengenai keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut masih bersifat abstrak, normatif, dan belum disertai penjelasan yang transparan kepada publik.
Dino menegaskan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menjelaskan posisi Indonesia di Dewan Perdamaian tersebut, termasuk manfaat konkret serta potensi risiko yang mungkin dihadapi.
Sebagai negosiator Indonesia untuk Dewan Perdamaian, Menlu perlu memberikan penjelasan yang lebih mendalam,”
tulis Dino dalam aku tersebut.
Ia menilai masyarakat berhak mengetahui secara jelas apa keuntungan yang diperoleh Indonesia, serta apa konsekuensi politik, diplomatik, maupun finansial dari keanggotaan tersebut.
Isu Biaya Keanggotaan
Salah satu poin yang paling disoroti Dino adalah kabar bahwa negara yang ingin menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian harus membayar hingga US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun. Menurutnya, skema semacam itu berpotensi menciptakan diplomasi yang bersifat transaksional dan elitis.
Kalau benar harus membayar, menurut saya jangan,”
tegas Dino.
Ia menilai diplomasi perdamaian seharusnya berlandaskan komitmen moral dan politik, bukan pada transaksi finansial yang berpotensi mencederai prinsip keadilan global yang selama ini dipegang Indonesia.
Selain aspek biaya, Dino juga mempertanyakan posisi strategis Indonesia dalam Dewan Perdamaian yang diinisiasi langsung oleh Presiden Donald Trump.
Ia mengingatkan risiko Indonesia hanya menjadi pengikut agenda kekuatan besar, mengingat karakter kebijakan luar negeri Trump yang kerap tidak konvensional.
Dino turut mengingatkan potensi konflik kepentingan, terutama jika Dewan Perdamaian berkembang menjadi proyek politik atau bisnis, termasuk dalam konteks rekonstruksi Gaza.
Bagaimana mencegah agar Dewan Perdamaian steril dari kepentingan bisnis aktor-aktor luar yang sebenarnya tidak peduli dengan Palestina?”
tulis Dino.
Tekankan Kajian Mendalam dan Kepentingan Nasional
Sebagai diplomat senior, Dino menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump tidak boleh bersifat simbolik semata.
Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka hak dan kewajiban Indonesia, mekanisme pengambilan keputusan, serta posisi Dewan Perdamaian dalam tatanan global, termasuk hubungannya dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Rakyat Indonesia butuh dan berhak mendapat penjelasan yang gamblang mengenai ini,”
kata Dino.
Penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Board of Peace Charter pada Kamis, 22 Januari 2026, di sela agenda World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss.
Pemerintah menyebut keikutsertaan Indonesia sebagai langkah strategis dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan penyelesaian konflik Gaza.
Namun, bagi Dino Patti Djalal, isu kewajiban pembayaran besar untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Trump justru menjadi alarm penting.
Ia menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia harus tetap berpijak pada prinsip keadilan, kemandirian diplomasi, serta kepentingan nasional—bukan tekanan geopolitik atau transaksi finansial.


