Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menilai langkah peningkatan kesiapsiagaan yang dilakukan TNI melalui Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 merupakan tindakan yang wajar.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk antisipasi terhadap kondisi geopolitik global yang semakin tidak menentu, khususnya konflik yang terus memanas di kawasan Timur Tengah.
Okta menjelaskan bahwa situasi keamanan internasional saat ini menunjukkan peningkatan ketegangan yang berpotensi meluas ke berbagai wilayah.
Konflik yang melibatkan sejumlah negara besar di Timur Tengah dinilai dapat membawa dampak tidak langsung terhadap negara lain, termasuk Indonesia.
Dalam kondisi dunia yang sedang memburuk, khususnya konflik di Timur Tengah dan perang yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang dampaknya dapat meluas, perlu ada kewaspadaan dalam mengantisipasi segala kemungkinan potensi ancaman yang terjadi, salah satunya dalam dimensi keamanan dan pertahanan,”
ujar Okta di Jakarta, Senin 9 Maret 2026.
Kesiapsiagaan TNI Dinilai Langkah Antisipatif
Menurut Okta, peningkatan kesiapan yang dilakukan oleh TNI merupakan langkah antisipasi yang memang sudah menjadi tanggung jawab institusi pertahanan negara dalam merespons perkembangan situasi global.
Yang dilakukan TNI dengan kesiapsiagaan ini adalah hal yang wajar dan memang seharusnya dilakukan, karena ini merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi dampak dari situasi global yang berkembang saat ini,”
lanjut Politisi Fraksi PAN ini.
Okta juga menyoroti isi Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi tujuh poin instruksi kesiapsiagaan kepada seluruh jajaran TNI.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan tugas utama TNI sebagaimana diatur dalam undang-undang, yaitu melindungi seluruh bangsa dan wilayah Indonesia dari berbagai ancaman terhadap kedaulatan negara.
Jika dilihat dari tujuh poin dalam isi perintah Telegram Panglima TNI tersebut, langkah-langkah itu sudah sesuai dengan salah satu tugas pokok TNI, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,”
Tambahnya.
Masyarakat Diminta Tidak Perlu Cemas
Lebih lanjut, Okta mengimbau masyarakat agar tidak merasa khawatir dengan adanya surat kesiapsiagaan tersebut. Ia menilai langkah itu justru menunjukkan bahwa TNI tengah menjalankan tugasnya secara maksimal untuk menjaga keamanan nasional.
Kami menghimbau masyarakat untuk tidak perlu cemas dengan keluarnya surat ini. Justru dengan adanya surat tersebut menunjukkan bahwa TNI sedang bekerja secara maksimal untuk melindungi masyarakat,”
Okta juga menegaskan bahwa status kesiapsiagaan yang dimaksud dalam telegram tersebut hanya berlaku di lingkungan militer dan tidak berdampak pada aktivitas masyarakat sipil.
Kesiapsiagaan ini tidak berlaku untuk masyarakat sipil, sehingga aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan masyarakat lainnya tetap dapat berjalan seperti biasa,”
tambahnya.
Sebagai informasi, Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diterbitkan pada awal Maret 2026 berisi instruksi peningkatan kesiapsiagaan bagi seluruh jajaran TNI.
Instruksi tersebut mencakup beberapa langkah strategis, di antaranya penguatan pengamanan objek vital nasional, kesiapan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), peningkatan fungsi intelijen, serta pemantauan perkembangan situasi keamanan global yang berpotensi berdampak terhadap Indonesia.



