Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengecam aksi teror dan kekerasan berupa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.
Partai berlambang banteng tersebut mendesak pemerintahan Presiden Prabowo dan aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas dalang di balik peristiwa ini.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan Advokasi Ronny Talapessy menyampaikan rasa empati yang mendalam atas tragedi yang menimpa pembela HAM tersebut.
Ia menyebut penyerangan itu sebagai perbuatan pengecut.
PDI Perjuangan turut berempati kepada Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus sebagai korban tindakan pengecut penyiraman air keras yang dilakukan orang tidak dikenal,”
ujar Ronny dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 13 Maret 2026.
Insiden ini semakin memperpanjang daftar kelam serangan dan teror terhadap rakyat yang berani bersuara kritis.
Ia mengingatkan Republik Indonesia lahir dari tradisi berpikir kritis dan kebebasan mengutarakan pendapat, yang selama ini memberikan sumbangan besar dalam membangun negeri sesuai cita-cita kemerdekaan. Maka tindakan membungkam suara kritis bukan sekadar tindak pidana biasa.
Menyerang dan melakukan aksi teror terhadap suara-suara kritis warga negara bukan hanya melawan hukum, tetapi juga bentuk pengingkaran terhadap demokrasi, pengingkaran terhadap konstitusi dan cita-cita kemerdekaan,”
tegas Ronny.
PDIP menilai teror terhadap aktivis HAM ini secara langsung telah mencederai dan mengingkari visi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita.
Khususnya poin pertama perihal upaya memperkokoh ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia, serta poin ketujuh tentang memperkuat Reformasi Politik dan Hukum.
Karena itulah demi terpenuhinya visi presiden, seluruh aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas dan menjamin tidak boleh terjadi lagi tindakan teror dan perilaku kekerasan yang menimpa warga negara Indonesia,”
desak Ronny.
Aksi brutal penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat.
Serangan ini terjadi setelah Andrie merampungkan rekaman siniar (podcast) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Berdasarkan keterangan resmi Kontras dan pantauan rekaman CCTV di lokasi, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihampiri oleh dua orang pria tak dikenal yang berboncengan motor dengan melawan arus.
Salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan air keras ke arah korban hingga membuat pakaiannya meleleh, sebelum akhirnya pelaku kabur melesat ke arah Jalan Salemba Raya.
Tidak ada barang berharga milik korban yang dirampas dalam insiden, sehingga memunculkan dugaan kuat ini merupakan teror yang terencana.
Akibat serangan mematikan itu, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 24 persen yang menyasar area wajah, dada, kedua tangan, dan mata.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif dari enam dokter spesialis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Atas penyerangan ini, Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku dan dalang di balik serangan tersebut.
Ia menilai insiden ini berpotensi mengakibatkan luka fatal hingga kematian, sehingga pelaku layak dijerat dengan hukuman seberat-beratnya.
Pelaku dapat dihukum seberat-beratnya dengan percobaan pembunuhan sebagaimana merujuk pada Pasal 459 KUHP,”
kata Dimas.



