Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 10 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • iran
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KEK Ganja Medis Diusulkan DPR, Riset Sengaja Mandek atau Pemerintah Terbelenggu Stigma?
Nasional

KEK Ganja Medis Diusulkan DPR, Riset Sengaja Mandek atau Pemerintah Terbelenggu Stigma?

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: April 10, 2026 3:59 pm
Adi Briantika
Dusep
Share
Daun Ganja untuk Medis. (Sumber: Unsplash/Rick Proctor)
Daun Ganja untuk Medis. (Sumber: Unsplash/Rick Proctor)
SHARE

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform Girlie Ginting menyorot mandeknya riset pemanfaatan ganja untuk medis di Indonesia. 

Ada potensi keengganan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional, untuk melakukan penelitian hal tersebut. Bukan karena masalah birokrasi semata, tapi ada stigma institusi terhadap narkotika Golongan I. 

Polemik ganja medis berakar pada kontradiksi dalam Undang-Undang Narkotika yang berlaku saat ini. 

Pasal 7 (UU Narkotika) menyebutkan bahwa narkotika bisa digunakan untuk kepentingan kesehatan, pelayanan kesehatan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tapi Pasal 8 membantah kalau narkotika Golongan I tidak boleh digunakan untuk pelayanan kesehatan,”

kata Girlie kepada Owrite.id, Kamis, 9 April 2026. 

ICJR merekomendasikan semua golongan narkotika dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sepanjang itu semua bermanfaat. Hal tersebut, lanjut Girlie, sejalan dengan negara lain yang mengecualikan ganja dari pelarangan total demi kepentingan medis. 

ICJR pernah mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi perihal pelegalan narkotika golongan I untuk pelayanan kesehatan, namun hakim menolak lantaran ketidaksiapan negara. Mahkamah pun memberikan amanat agar pemerintah segera meneliti ganja medis, tapi hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari putusan tersebut. 

Secara tidak langsung, Kementerian Kesehatan dan/atau BNN membangkang atas putusan pengadilan. Bahkan Kementerian Kesehatan tak pernah mengumumkan kepada publik alasan hambatan dalam penelitian. Sebaliknya, BNN mengatakan ganja tidak ada manfaatnya begitu. 

Kalau kami memandangnya, (mereka) lebih dulu, resisten karena ganja dalam kacamata mereka berstigma barang berbahaya dan,”

ujar Girlie. 

Usul Parlemen 

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan belum ada riset komprehensif ihwal ganja medis yang seharusnya dilakukan pemerintah, khususnya oleh Kementerian Kesehatan.

Dalam forum yang membahas masukan terhadap RUU Narkotika dan Psikotropika tersebut, Hinca berpendapat pemerintah belum menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi soal penelitian ganja medis. 

Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah untuk melakukan riset ganja medis, tetapi sampai hari ini belum pernah dilakukan secara terbuka dan komprehensif. Kami tunggu hasil riset itu, karena ini menjadi soal penting dalam pembahasan RUU,”

kata Hinca, Selasa, 7 April 2026.

Ia mengingatkan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) sangat diperlukan dalam merumuskan regulasi narkotika. Tanpa riset yang kuat, negara berisiko mengambil keputusan yang tidak proporsional secara kesehatan maupun penegakan hukum.

Hinca juga membandingkan dampak sejumlah jenis narkotika terhadap tindak kriminal. Ia menyinggung penyalahgunaan sabu, kerap berkorelasi dengan peningkatan tindakan kriminal, sementara ganja dinilai memiliki karakteristik berbeda yang perlu diteliti lebih mendalam. 

Selain itu, ia melontarkan gagasan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk ganja medis di Indonesia. Ia menegaskan yang dilarang adalah peredaran gelap, sehingga negara dapat mempertimbangkan skema peredaran legal yang diawasi ketat untuk kepentingan riset dan medis.

Tag:badan narkotika nasionalbnnDPRGanjaKawasan Ekonomi KhususKEKMedis
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi anak main handphone
Nasional

PP Tunas Resmi Berlaku, Psikolog Soroti Peran Penting Orang Tua Awasi Anak di Dunia Digital

Psikolog anak dan keluarga, Sani B Hermawan memberi tanggapan terkait Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang telah…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Kue Gipang Banten
Hype

Fakta Menarik tentang Gipang, Kue Tradisional Khas Banten yang Tetap Eksis

Ditengah maraknya jajanan modern, makanan satu ini hadir sebagai salah satu kuliner tradisional khas Banten yang tetap bertahan dengan rasa autentiknya. Gipang merupakan salah satu makanan khas Banten yang banyak…

By
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Motor Listrik
Hype

3 Tips Hemat Energi ala Bahlil Lahadalia

Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik dan bahan bakar, isu hemat energi semakin sering digaungkan oleh pemerintah. Bahkan menteri ESDM Bahlil Lahadalia membagikan sejumlah langkah sederhana yang bisa diterapkan masyarakat untuk…

By
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana
Nasional

Viral Ekspresi Gelagapan Menteri Pariwisata Saat Dicecar DPR, Warganet: Aura Remedialnya Kelihatan Banget!

Ekspresi bingung dan gelagapan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menjadi sorotan…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
1 jam lalu
Kebon Ganja Medis. (Sumber: Unsplash/Joel Arbaje)
Nasional

KEK Ganja Medis Bukan Hal Mustahil, Tapi Negara Wajib Lakukan Ini Soal Narkotika

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Girlie Ginting merespons wacana anggota…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
1 jam lalu
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Nasional

Wakil Ketua Komisi III DPR Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni jadi korban penipuan oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
4 jam lalu
Perwakilan Aliansi Ibu Indonesia, Annette Mau.
Nasional

Aliansi Ibu Indonesia Bongkar MBG, Program Rakyat atau Balik Modal Politik?

Perwakilan Aliansi Ibu Indonesia, Anette Mau, mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up