Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Uya Kuya Lolos Pelanggaran Kode Etik, Eko Patrio Dinonaktifkan 4 Bulan
Politik

Uya Kuya Lolos Pelanggaran Kode Etik, Eko Patrio Dinonaktifkan 4 Bulan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 5, 2025 4:40 pm
Rahmat
Ivan
Share
Sidang Etik Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI
Foto: Istimewa
SHARE

Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya terbukti tidak melanggar kode etik atas tingkah lakunya berjoget-joget pada saat sidang tahunan DPR 2025.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di ruang sidang MKD, Rabu (5/11/2025).

Menyatakan teradu tiga Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik,”

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun saat membacakan sidang putusan kode etik, Rabu (5/11/2025).

Dengan tidak terbuktinya Uya Kuya melanggar kode etik, MKD memerintahkan Uya untuk aktif lagi sebagai anggota DPR RI.

Beda nasib dengan rekannya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio walaupun dilaporkan dengan kelakuan yang sama. Eko justru diputus melanggar kode etik oleh majelis kode etik DPR RI.

Menyatakan teradu 4 Eko Hendro purnomo terbukti melanggar kode etik DPR RI,”

Wakil Ketua MKD.

Menghukum teradu empat Eko Hendro Purnomo nonaktif selama empat bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan Partai Amanat Nasional,”.

Adang.

Dalam pelaporannya Uya Kuya dan Eko Patrio, berperilaku merendahkan DPR dengan berjoget pada sidang tahunan DPR 2025.

Teradu saudara Surya Utama atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025, dan sidang bersama DPR dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025,”

ketua MKD Nazarudin Dek Gam.

Empat, teradu saudara Eko Hendro Purnomo atas gestur yang merendahkan lembaga DPR dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025 dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025,”

Ketua MKD

Tag:Adang DaradjatunMKDPelanggaran Kode Etik
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pengunjung melihat gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta
Megapolitan

Libur Lebaran Wisata Jabodetabek Diserbu Pengunjung, Puncak Melonjak 50 Persen

Libur Lebaran dimanfaatkan masyarakat sebagai momentum berharga untuk melepas penat sekaligus mempererat kebersamaan dengan keluarga. Sejumlah destinasi wisata di area Jabodetabek pun dipadati pengunjung yang datang dari berbagai wilayah.  Antusiasme…

By
Iren Natania
Amin Suciady
3 Min Read
Sumber foto: Jasa Marga
Nasional

H+1 Lebaran 2026: Lalu Lintas Jabodetabek-Bandung Melonjak Tajam

Pada H+1 libur Idulfitri 1447H/2026M yang jatuh pada Minggu, 22 Maret 2026, volume kendaraan di sejumlah ruas tol masih menunjukkan peningkatan signifikan. Melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT), pihak…

By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
3 Min Read

(Part II) Tarif Meroket, Driver Ojol Nyaris Kolaps “Dicekik” Aplikator, Pemerintah Kemana?

Perubahan Pola Pemesanan Di sisi lain, salah satu perusahaan ojek online terbesar di Indonesia, Gojek memberi tanggapan terkait 'Krisis ojol' yang belakangan yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Head of…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri temui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Politik

Megawati Temui Prabowo di Istana Diam-diam Jelang Lebaran, Katanya Bahas Hal Ini…

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka,…

dusep-malik
By
Dusep
4 hari lalu
Gambar ilustrasi
Politik

(Part II) Kelabu Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Akal Bulus Elite Kubur Suara Rakyat

Pemerintah dan DPR seharusnya membenahi district magnitude (besaran daerah pemilihan) atau fokus…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 minggu lalu
Gambar ilustrasi
Politik

(Part I) Kelabu Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Akal Bulus Elite Kubur Suara Rakyat

Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 minggu lalu
PDIP keluarkan instruksi antisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia.
Politik

Waspada Dampak Perang Timur Tengah, PDIP Keluarkan Instruksi Darurat ke Kader Daerah

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat instruksi kepada para kadernya di…

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
By
Hadi Febriansyah
Dusep
2 minggu lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up