Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono, menyatakan dukungan terhadap usulan agar pemilihan kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, skema tersebut lebih efisien dari sisi waktu, mekanisme, hingga anggaran negara.
Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota, ataupun di tingkat gubernur,”
kata Sugiono dalam keterangannya, dikutip Selasa, 30 Desember 2025.
Sugiono menilai, pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan lebih efisien di berbagai aspek, seperti dari proses penjaringan kandidat, mekanisme pemilihan, hingga penggunaan anggaran negara serta ongkos politik yang harus ditanggung para calon.
Ia pun menyoroti besarnya dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penyelenggaraan pilkada langsung yang terus meningkat setiap tahun. Pada 2015, anggaran pilkada tercatat hampir Rp7 triliun, sementara pada pelaksanaan pilkada 2024 angkanya melonjak tajam hingga lebih dari Rp37 triliun.
Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,”
ujar Sugiono.
Selain beban anggaran negara, ia juga menilai ongkos politik dalam pilkada langsung sangat tinggi dan kerap menjadi penghambat bagi figur-figur potensial untuk maju sebagai kepala daerah.
Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Ini yang harus kita evaluasi supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakat bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh biaya kampanye yang luar biasa,”
jelasnya.
Dari sisi akuntabilitas, Sugiono menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak menghilangkan esensi demokrasi. Menurutnya, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu dan memiliki tanggung jawab politik kepada konstituennya.
Kalau kita melihat akuntabilitasnya itu cenderung lebih ketat. Kalau partai politik ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,”
ucapnya.
Ia juga menilai mekanisme pemilihan melalui DPRD berpotensi mengurangi polarisasi di tengah masyarakat yang kerap muncul selama tahapan pilkada langsung.
Meski demikian, Sugiono menekankan bahwa rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD harus dibahas secara terbuka dan dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan akses publik untuk mengawasi dan mengawal aspirasi melalui wakil rakyat di parlemen daerah tetap harus dijamin.
Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,”
pungkasnya.


