Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meringkus Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan, Taruna Fariadi (TAR). Dia sempat kabur saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menabrak petugas.
Berdasarkan pantauan Owrite.id, Taruna telah tiba di gedung KPK dengan diantar mobil hitam. Sambil memakai jaket hitam dan wajah ditutupi masker, Taruna terlihat dikawal oleh TNI memasuki lobby gedung KPK.
Kepada wartawan, Taruna mengelak dirinya pernah menabrak petugas KPK saat akan kabur dari OTT.
Enggak pernah saya nabrak,”
kata Taruna di KPK, Senin, 22 Desember 2025
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan Taruna diserahkan Kejagung ke KPK. Saat ini Taruna langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,”
ucap Budi saat dikonfirmasi.
Pada saat operasi senyap KPK berlangsung di Kalsel, penyidik berhasil mengamankan Kepala Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto. Sementara itu Taruna melarikan diri saat OTT, bahkan sempat melakukan perlawanan dengan menabrak salah satu petugas.
Benar (menabrak salah satu petugas), sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri,”
kata Plt Deputi dan Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Setelah kabur, KPK langsung menyatakan Taruna masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak menyerahkan diri.
Sehingga saat ini terhadap yang bersangkutan dilakukan upaya pencarian dan nanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian ini tidak membuahkan hasil,”
tegas Asep.
