Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi kegiatan importasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT yang dilakukan berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. OTT berlangsung di kantor pusat Bea dan Cukai Jakarta dan Lampung pada Rabu, 4 Februari 2026.
KPK menduga adanya dugaan tindak bidang akurasi yang dilakukan oleh para pihak,”
kata Budi di KPK, Kamis, 5 Februari 2026.
Budi mengungkapkan, salah satu pejabat yang di OTT adalah eselon dua bea cukai yang merupakan mantan direktur penyidikan dan penindakan. Penangkapan pelaku dilakukan di Lampung.






