Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 27 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / (Part I) Kokoh Muruah Bhayangkara: Kukuh Kapolri Emoh di Bawah ‘Ketiak’ Menteri
Daerah

(Part I) Kokoh Muruah Bhayangkara: Kukuh Kapolri Emoh di Bawah ‘Ketiak’ Menteri

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Januari 27, 2026 2:40 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
5 bulan lalu
Share
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Raker tersebut membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 dan rencana kerja Tahun Anggaran 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz
SHARE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya bertatap muka dengan anggota Komisi III DPR dalam Rapat Kerja di Senayan, 26 Januari 2026.

Salah satu hal panas yang diperbincangkan ialah wacana pembentukan “kementerian khusus” Korps Bhayangkara.

Artinya, Polri yang selama ini di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden harus bergeser di bawah kendali seorang menteri.

Memang ini sebatas wacana yang bergulir di ruang-ruang diskursus publik, namun bisa saja rencana tersebut terjadi di masa depan.

Dalam Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 Ayat (4), menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Diperkuat dalam Pasal 8 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, memaktubkan Polri berada di bawah presiden, dipimpin oleh Kapolri yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Endang Agustina, anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), misalnya, ia tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Langkah tersebut dianggap sebagai kemunduran atau regresi kebijakan yang berpotensi mengulang kesalahan sejarah masa lalu, yaitu ketika polisi menjadi alat kekuasaan represif dan bukan sebagai penjaga hukum.

Polri sebagai alat negara setara dengan lembaga independen lainnya dan bukan di bawah kementerian,”

kata Endang.

Ia menarik garis sejarah ke belakang, mengingatkan publik pada masa Orde Baru ketika posisi Polri tidak mandiri, serta pemisahan Polri dari ABRI pada tahun 2000 dan pengukuhannya dalam undang-undang pada dua tahun berikutnya, merupakan komitmen negara menjamin profesionalisme kepolisian.

Bagi PAN, mengubah struktur yang berjalan selama lebih dari 25 tahun ini adalah langkah gegabah.

Mengubahnya kembali adalah regresi kebijakan yang mengulang kesalahan,”

tambah Endang.

Dia tidak menampik bahwa kritik publik terhadap Polri belakangan ini sangat deras. Namun, ia mengajak masyarakat dan pemangku kebijakan jernih membedakan antara perilaku oknum dengan kegagalan institusi.

Ia membedah data penegakan etik Polri sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang ia paparkan, tercatat ada 9.817 sidang kode etik, 689 personel diberhentikan tidak dengan hormat, dan 712 aduan terkait hak asasi manusia.

Alih-alih melihat angka ini sebagai borok institusi, Endang justru melihatnya dari sudut pandang efektivitas pengawasan internal yang menurutnya, angka-angka tersebut bukan bukti kegagalan institusi, melainkan sistem pengawasan internal bekerja dengan baik.

Menurut teori integritas yang dikutip Endang, integritas individual personel dipengaruhi oleh budaya organisasi dan etika kepemimpinan.

Jika ada pelanggaran, maka yang bermasalah adalah pengawasannya, bukan struktur kelembagaannya.

Menggeneralisasi pelanggaran oknum menjadi kegagalan institusi adalah logika yang salah. Maka perbaiki oknumnya, bukan institusinya yang diubah,”

ujar dia.

Emoh jadi Menteri Khusus

Kemandirian dan keberadaan Polri di bawah presiden juga merujuk kepada Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII/MPR/2000 Tahun 2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolri Sigit merespons wacana reposisi instansi Polri. Sang jenderal bintang sempat menolak mutlak terhadap gagasan tersebut.

Ini adalah bagian dari mandat reformasi yang tentunya harus ditindaklanjuti. Ada TAP MPR sudah dikeluarkan sampai dengan memisahkan Polri dari TNI,”

kata Sigit.

Sigit menilai, posisi Polri saat ini yang berada langsung di bawah Presiden adalah format paling ideal untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menempatkan Polri di bawah kementerian justru dapat menciptakan hambatan birokrasi dan melahirkan dualisme kepemimpinan.

Dalam situasi genting, lanjut si jenderal, presiden membutuhkan garis komando yang pendek dan respons cepat dari kepolisian.

Kehadiran kementerian di antara presiden dan Polri dikhawatirkan dapat menghambat pergerakan.

Momen menarik terjadi ketika Jenderal Sigit mengungkapkan adanya tawaran informal yang datang kepadanya melalui pesan singkat WhatsApp ihwal jabatan anyar jika struktur berubah.

Ia mengaku, sempat ditanya mengenai kesediaannya menjadi “Menteri Kepolisian”. Respons Sigit sangat mengejutkan dan menunjukkan resistensi kuat.

Bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan kepada saya lewat WA, bahwa ‘Mau enggak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’. Dalam hal ini saya tegaskan, di hadapan Bapak dan Ibu sekalian, saya menolak polisi di bawah kementerian,”

tegas Sigit.

Ia melanjutkan, dengan analogi yang menggambarkan ketidaktertarikannya pada jabatan politis tersebut jika harus mengorbankan independensi operasional Polri.

Kalau saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,”

ucap dia yang disambut riuh tepuk tangan peserta rapat.

Lebih jauh, ia memberikan ultimatum bahwa dirinya lebih memilih kehilangan jabatan dan siap dicopot menjadi orang nomor wahid Korps Bhayangkara saat ini daripada memimpin institusi yang strukturnya menjadi di bawah kementerian, namun masih dipimpin seorang Kapolri.

Tag:DPRKapolriListyo Sigit PrabowoSpill
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Dembele Mengamuk! Prancis Gilas Norwegia dan Kunci Juara Grup I Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Dembele mencetak Hattrick saat Prancis gilas Norwegia
1
Ekuador Berpesta! Kalahkan Jerman, Presiden Langsung Umumkan Hari Libur Nasional
By Hadi Febriansyah
Suporter Ekouador larut dalam euforia kemenangan timnya atas Jerman
2
Panas! Amien Rais Minta Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Singgung Kasus Roy Suryo
By Rahmat Tunny
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/wsj)
3
Pidato Prabowo Dinilai Penuh Tuduhan, Pengamat: Banyak Pernyataan Nggak Berguna
By Rahmat Tunny
Presiden RI Prabowo Subianto.
4
Islah Bahrawi: Untuk Apa Kita Punya Presiden, Kalau Setiap Pidato Hanya Salahkan Rakyatnya
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto di Gorontalo. (Sumber: YT BPMI)
5

BERITA LAINNYA

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (tengah) didampingi Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman (kanan) dan DirresPPA-PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari (kiri) memberikan keterangan pers kasus tindak pidana penyekapan dan penganiyaan berat di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).
Daerah

Niat Sembunyi Malah Terbongkar: Sandiwara Taufik Penyekap Pacar, Ambyar di Tangan Tim Medis RSHS

Polda Jawa Barat mengungkapkan detik-detik Taufik Hidayat (30) mengantar kekasihnya Yuvita Tri…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 jam lalu
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (kedua kiri) didampingi Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman (ketiga kiri) dan DirresPPA-PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari (kiri) memberikan keterangan pers kasus tindak pidana penyekapan dan penganiyaan berat di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).
Daerah

Gak Kapok Pernah Dipenjara Kasus Serupa, Taufik Hidayat Siap ‘Mudik’ ke Sel

Yuvita Tri Rezeki (29) harus menelan rasa pahit, hubungan asmara dengan Taufik…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
17 jam lalu
Polisi menyiapkan sejumlah barang bukti kasus penyekapan dan penganiayaan berat saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
Daerah

Taufik Hidayat Siksa Pacar karena Cemburu, Sempat Gelandangan Tidur di SPBU

Polda Jawa Barat mengungkap motif penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat (30) terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
17 jam lalu
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan (tengah) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) menyampaikan keterangan pers saat pengungkapan kasus penyekapan dan penganiayaan berat di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).
Daerah

Kisah Horor dari Tinder: Biarkan Luka Membekas, Taufik Hidayat Siksa Kekasih di 4 Kos Berbeda

Penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap Yuvita Tri…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up