Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 26 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / (Part I) Kokoh Muruah Bhayangkara: Kukuh Kapolri Emoh di Bawah ‘Ketiak’ Menteri
Daerah

(Part I) Kokoh Muruah Bhayangkara: Kukuh Kapolri Emoh di Bawah ‘Ketiak’ Menteri

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Januari 27, 2026 2:40 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
5 bulan lalu
Share
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Raker tersebut membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 dan rencana kerja Tahun Anggaran 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz
SHARE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya bertatap muka dengan anggota Komisi III DPR dalam Rapat Kerja di Senayan, 26 Januari 2026.

Salah satu hal panas yang diperbincangkan ialah wacana pembentukan “kementerian khusus” Korps Bhayangkara.

Artinya, Polri yang selama ini di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden harus bergeser di bawah kendali seorang menteri.

Memang ini sebatas wacana yang bergulir di ruang-ruang diskursus publik, namun bisa saja rencana tersebut terjadi di masa depan.

Dalam Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 Ayat (4), menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Diperkuat dalam Pasal 8 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, memaktubkan Polri berada di bawah presiden, dipimpin oleh Kapolri yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Endang Agustina, anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), misalnya, ia tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Langkah tersebut dianggap sebagai kemunduran atau regresi kebijakan yang berpotensi mengulang kesalahan sejarah masa lalu, yaitu ketika polisi menjadi alat kekuasaan represif dan bukan sebagai penjaga hukum.

Polri sebagai alat negara setara dengan lembaga independen lainnya dan bukan di bawah kementerian,”

kata Endang.

Ia menarik garis sejarah ke belakang, mengingatkan publik pada masa Orde Baru ketika posisi Polri tidak mandiri, serta pemisahan Polri dari ABRI pada tahun 2000 dan pengukuhannya dalam undang-undang pada dua tahun berikutnya, merupakan komitmen negara menjamin profesionalisme kepolisian.

Bagi PAN, mengubah struktur yang berjalan selama lebih dari 25 tahun ini adalah langkah gegabah.

Mengubahnya kembali adalah regresi kebijakan yang mengulang kesalahan,”

tambah Endang.

Dia tidak menampik bahwa kritik publik terhadap Polri belakangan ini sangat deras. Namun, ia mengajak masyarakat dan pemangku kebijakan jernih membedakan antara perilaku oknum dengan kegagalan institusi.

Ia membedah data penegakan etik Polri sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang ia paparkan, tercatat ada 9.817 sidang kode etik, 689 personel diberhentikan tidak dengan hormat, dan 712 aduan terkait hak asasi manusia.

Alih-alih melihat angka ini sebagai borok institusi, Endang justru melihatnya dari sudut pandang efektivitas pengawasan internal yang menurutnya, angka-angka tersebut bukan bukti kegagalan institusi, melainkan sistem pengawasan internal bekerja dengan baik.

Menurut teori integritas yang dikutip Endang, integritas individual personel dipengaruhi oleh budaya organisasi dan etika kepemimpinan.

Jika ada pelanggaran, maka yang bermasalah adalah pengawasannya, bukan struktur kelembagaannya.

Menggeneralisasi pelanggaran oknum menjadi kegagalan institusi adalah logika yang salah. Maka perbaiki oknumnya, bukan institusinya yang diubah,”

ujar dia.

Emoh jadi Menteri Khusus

Kemandirian dan keberadaan Polri di bawah presiden juga merujuk kepada Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII/MPR/2000 Tahun 2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolri Sigit merespons wacana reposisi instansi Polri. Sang jenderal bintang sempat menolak mutlak terhadap gagasan tersebut.

Ini adalah bagian dari mandat reformasi yang tentunya harus ditindaklanjuti. Ada TAP MPR sudah dikeluarkan sampai dengan memisahkan Polri dari TNI,”

kata Sigit.

Sigit menilai, posisi Polri saat ini yang berada langsung di bawah Presiden adalah format paling ideal untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menempatkan Polri di bawah kementerian justru dapat menciptakan hambatan birokrasi dan melahirkan dualisme kepemimpinan.

Dalam situasi genting, lanjut si jenderal, presiden membutuhkan garis komando yang pendek dan respons cepat dari kepolisian.

Kehadiran kementerian di antara presiden dan Polri dikhawatirkan dapat menghambat pergerakan.

Momen menarik terjadi ketika Jenderal Sigit mengungkapkan adanya tawaran informal yang datang kepadanya melalui pesan singkat WhatsApp ihwal jabatan anyar jika struktur berubah.

Ia mengaku, sempat ditanya mengenai kesediaannya menjadi “Menteri Kepolisian”. Respons Sigit sangat mengejutkan dan menunjukkan resistensi kuat.

Bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan kepada saya lewat WA, bahwa ‘Mau enggak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’. Dalam hal ini saya tegaskan, di hadapan Bapak dan Ibu sekalian, saya menolak polisi di bawah kementerian,”

tegas Sigit.

Ia melanjutkan, dengan analogi yang menggambarkan ketidaktertarikannya pada jabatan politis tersebut jika harus mengorbankan independensi operasional Polri.

Kalau saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,”

ucap dia yang disambut riuh tepuk tangan peserta rapat.

Lebih jauh, ia memberikan ultimatum bahwa dirinya lebih memilih kehilangan jabatan dan siap dicopot menjadi orang nomor wahid Korps Bhayangkara saat ini daripada memimpin institusi yang strukturnya menjadi di bawah kementerian, namun masih dipimpin seorang Kapolri.

Tag:DPRKapolriListyo Sigit PrabowoSpill
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Tak Temui Mahasiswa dan Kerap Serang Pengkritik, Prabowo Dinilai Makin Anti Kritik
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan paparan di depan siswa dan orang tuanya saat melakukan peninjauan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, Minggu (7/6/2026). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kekayaan negara harus dijaga untuk memastikan masyarakat dapat hidup dengan layak dan sejahtera, salah satunya lewat jalur pendidikan. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
1
Selat Hormuz Ramai Tanker, Harga Minyak Dunia Rontok Cuma US$75,07 per Barel
By Anisa Aulia
Dongkrak pompa minyak di luar Almetyevsk di Republik Tatarstan, Rusia, 4 Juni 2023.
2
Heboh Isu Keponakan Prabowo Budi Djiwandono ‘Awasi’ Gibran, Gerindra Akhirnya Buka Suara
By Rika Pangesti
Ketua DPP Gerindra sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Bambang Haryadi.
3
Gerindra Bela Gibran soal Isu Danai Demo Mahasiswa UBK: Jangan Adu Domba Presiden dan Wapres
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi
4
Ekuador vs Jerman: Wajib Menang atau Pulang, La Tri Hadapi Misi Nyaris Mustahil Lawan Die Mannschaft
By Hadi Febriansyah
Jerman incar hasil sempurna di babak fase grup PIala Dunia 2026
5

BERITA LAINNYA

Kepala Urusan Keuangan Keuangan Desa Lok Bangkai, Banjang, Kalimantan Selatan berinisial MT jadi tersangka. sebagai tersangka
Daerah

Kronologi Korupsi Dana Desa Terbongkar, Uang Negara Diduga Berakhir Jadi Gift TikTok

Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan mantan Kepala Urusan Keuangan…

Ani RatnasariHardani Triyoga
By
Ani Ratnasari
Hardani Triyoga
44 menit lalu
Daerah

Kenapa Kamu Baru Fokus Saat Orang Lain Sudah Tidur?

Sering merasa ide baru bermunculan dan lebih fokus saat malam hari? Jangan…

Salsabillah IrwandaSyifa Fauziah
By
Salsabillah Irwanda
Syifa Fauziah
19 jam lalu
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat
Daerah

Tak Cukup Satu Pasal! DPR Minta Taufik Hidayat Dihantam Jerat Hukum Berlapis

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak aparat penegak hukum agar menjatuhkan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Daerah

Sok Jago Nyekap, Parno, Luntang-Lantung: Taufik Hidayat Keok di Majalaya!

Pelarian Taufik Hidayat (30) berakhir di tangan Korps Bhayangkara. Tersangka kasus penyekapan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up