Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat memberikan perhatian serius terhadap kebijakan reaktivasi otomatis peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang baru dinonaktifkan.
Hal tersebut ia sampaikan salam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan pihak-pihak terkait di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.
Ia menegaskan agar kebijakan tersebut tidak hanya difokuskan pada pasien dengan penyakit berat atau katastropik, tetapi juga mencakup seluruh masyarakat miskin yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.
Menurut Ru’yat, masih banyak masyarakat yang tergolong miskin ekstrem namun tidak menderita penyakit berat.
Kelompok ini, kata dia, tetap memiliki risiko besar apabila tidak mendapat jaminan layanan kesehatan saat sewaktu-waktu jatuh sakit.
Faktanya memang mereka miskin, meskipun mungkin sakitnya tidak katastropik. Jadi ini catatan penting, jangan sampai penonaktifan itu mengenai warga yang masih dalam desil 1 sampai desil 4,”
ujar Ru’yat.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS PBI harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis data yang akurat agar tidak merugikan masyarakat miskin.
Dorong Sinkronisasi Data Kemiskinan
Politisi Fraksi PKS itu juga mengusulkan adanya pertemuan lintas komisi yang melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Langkah ini dinilai penting untuk menyelesaikan polemik perbedaan data kemiskinan yang kerap menjadi kendala dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk jaminan kesehatan.
Ia menekankan pentingnya pembaruan dan validasi data agar tidak terjadi kasus warga miskin yang ditolak rumah sakit akibat status BPJS Kesehatan yang tiba-tiba nonaktif.
Kami menunggu jadwal pertemuan dengan Kemensos dan BPS agar data akurat. Kita harus pastikan skema penanganan ini berpihak pada warga yang benar-benar membutuhkan,”
tutupnya.
Isu penonaktifan dan reaktivasi otomatis BPJS Kesehatan PBI menjadi perhatian serius karena menyangkut akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
DPR meminta pemerintah memastikan kebijakan ini benar-benar berpihak pada rakyat miskin dan tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.
Ke depan, sinergi antar kementerian dan lembaga menjadi kunci agar program jaminan kesehatan nasional tetap tepat sasaran dan tidak menyisakan persoalan di lapangan.
Foto: Dok. Parlemen


