Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik TNI/Polri.
Pencairan THR akan dilakukan pada pekan pertama Ramadan.
Tahun 2026 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp55 triliun. Anggaran ini naik bila dibandingkan THR 2025 yang sebesar Rp49,9 triliun.
Besaran anggaran ini tertuang dalam paparan Purbaya pada acara Indonesian Economic Outlook.
Minggu pertama puasa (THR cair),”
ujar Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Bila mengacu pada kebijakan sebelumnya, THR ASN bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang mana diantaranya terdiri dari gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja (tukin).
Sebelumnya, THR diberikan 100 persen tanpa potongan, akan tetapi komponen tunjangan kinerja (tukin) tetap menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Untuk besaran THR akan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja, jabatan struktural atau fungsional, serta instansi pusat atau daerah.



