Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menggerakan dua mesin pertumbuhan ekonomi, yakni sektor pemerintah dan swasta secara bersamaan. Hal ini dilakukan untuk mendorong ekonomi tumbuh di atas 6 persen.
Belum tercapainya pertumbuhan ekonomi tinggi, menurutnya lantaran dua mesin pendorong belum bisa berjalan secara beriringan sejak era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Sekarang kita berusaha menggerakkan kedua mesin pertumbuhan, sektor pemerintah dan sektor swasta. Dengan itu saja, pertumbuhan di atas 6 persen menjadi mudah. Selain itu, saya sedang memperbaiki iklim bisnis,”
ujar Purbaya dikutip Selasa, 10 Maret 2026.
Peran Swasta Dinomorduakan
Sementara itu, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan peran swasta dalam perekonomian masih besar. Namun, akhir-akhir ini peran tersebut justru menurun.
Peran swasta dalam perekonomian memang masih besar, namun jika melihat akhir-akhir ini menurun. Peran pembangunan justru lebih banyak diambil oleh BUMN sejak jamannya Jokowi,”
ujar Huda saat dihubungi owrite.
Huda mencontohkan, pada era Jokowi pembangunan jalan tol mulai dari konstruksi hingga pembiayaan lebih banyak menggunakan BUMN. Bahkan setelah jalan tol jadi, juga dikelola oleh BUMN.
Artinya, peran BUMN cukup besar. Peran swasta justru dinomorduakan oleh pemerintah,”
jelasnya.
Dia menilai, kejadian yang sama juga terjadi pada pemerintahan Presiden Prabowo dengan menekankan state capitalism. Saat ini, negara bertindak sebagi utama perekonomian, dengan adanya Danantara dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Negara bertindak sebagai pemain utama perekonomian. Terbaru bukan hanya soal KDMP, tapi mau masuknya BUMN di sektor yang sudah ada pemain swastanya seperti tekstil hingga peternakan ayam,”
katanya.
Teranyar, pemerintah akan membatasi ekspansi Alfamart dan Indomaret di desa demi Koperasi Desa Merah Putih. Huda mengatakan, pembatasan ini akan membuat gejolak di pasar karena potensi monopoli oleh pemerintah.
Gejolak ini berupa potensi monopoli barang oleh KDMP atas perintah ‘pemerintah’. Jadi ide atau wacana gagasan tersebut nampaknya tidak tepat, biarkan mereka bersaing, dan diberikan batasan terkait dengan jarak ke pasar saja,”
katanya.
Menurut Huda, bila pemerintah membatasi ekspansi bisnis swasta terlalu dalam demi KDMP, maka berpotensi menyingkirkan warung madura yang kalah saing.
Jika dibatasi terlalu dalam, KDMP juga bisa ‘menyingkirkan’ warung madura jika kalah bersaing. Minimarket dan warung madura bisa bertahan dan bersaing karena mempunyai rantai pasok yang kuat, bukan dari adanya program pemerintah,”
ujarnya.
Sikap Hati-hati Pengusaha
Sementara itu, pelaku usaha ritel modern memilih bersikap lebih hati-hati dalam merespons rencana pemerintah yang akan membatasi ekspansi ritel modern.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengatakan, sudah memberikan arahan kepada anggotanya untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Anggota Aprindo sudah saya minta untuk selalu taat mengikuti aturan yang berlaku di satu daerah,”
kata Solihin kepada owrite.
Terkait apakah pembatasan ekspansi bisnis ini diartikan bahwa peran swasta, khususnya ritel modern dikerdilkan. Solihin tidak mengiyakan hal tersebut.
Enggalah, kita nggak ada, kita nggak merasa seperti itu. Pokoknya dalam berusaha ikuti aturan yang berlaku di satu daerah Itu prinsipnya itu ya,”
katanya.
Jadi kita tidak berpolemik mengenai ada yang mau usaha lain atau sama enggak. Kita fokusnya terhadap setiap daerah punya aturan masing-masing dan kita ikuti aturan itu seperti itu,”
tambahnya.
Sedangkan, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, mengatakan otonomi daerah kini semakin berada di persimpangan. Pasalnya, banyak kewenangan yang selama ini ada di daerah, justru kini diambil pemerintah provinsi dan pusat.
Termasuk perizinan-perizinan mengenai minimarket dalam hal ini. Tentu kami ya sangat berharap sebenarnya agar hal-hal seperti ini perlu dilakukan evaluasi dan kaji,”
ujar Sarman kepada owrite.
Sarman menilai, kehadiran minimarket di daerah memberikan kontribusi ke ekonomi daerah dan nasional. Sebab, kehadiran minimarket turut membuka lapangan kerja bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Nah tentu kalau misalnya itu sampai ditutup pasti juga akan mengganggu atau mungkin akan mengurangi PAD daripada pemerintah daerah. Sedangkan kalau Koperasi Merah Putih ini kan dipastikan juga akan tidak dibebani oleh pajak, sedangkan retail ini kan pasti ada pajaknya dalam hal ini,”
tuturnya.
Respons Purbaya
Adapun Menteri Keuangan Purbaya mengatakan, swasta tetap menjadi motor utama perekonomian nasional. Menurutnya, kontribusi aktivitas ekonomi yang digerakkan pemerintah relatif kecil dibandingkan sektor swasta.
Pemerintah ini cuma 10 persen dari ekonomi. Swasta itu 90 persen, itu yang kita hidupin,”
ujar Purbaya di Jakarta.
Purbaya menuturkan, pemerintah tidak bisa menjadi satu-satunya penggerak pertumbuhan ekonomi. Sehingga, pemerintah berupaya menciptakan ruang agar swasta dapat berkembang, terutama melalui perbaikan iklim investasi dan memastikan likuiditas tersedia di sistem ekonomi.
Kita betulin iklim investasi yang katanya masih banyak bocor-bocor di sana-sini itu utamanya,”
katanya.
Lalu, terkait kepastian sektor swasta tidak akan dinomorduakan karena hadirnya KDMP dan Danantara, Purbaya tidak bisa menjaminnya. Sebab, swasta juga harus ikut bersaing.
Saya enggak tahu. Nanti pasti ada kompetisi juga dengan swasta. Tapi begini yang berhasil nanti yang paling efisien, kita untung juga,”
katanya.
Purbaya pun tidak mengambil pusing dengan kehadiran KDMP, karena program ini dibiayai menggunakan dana desa. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Dalam aturan itu sudah dijelaskan, bahwa untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih sebesar 58,03 persen pagu dana desa dialokasikan untuk program tersebut.
Kalau untuk saya, pusing nggak dengan Koperasi Merah Putih? Enggak, karena sebelumnya uangnya dipakai dari dana desa, ada return-nya enggak? Kita enggak tahu,”
tuturnya.
Pemerintah Impor Beras hingga Mobil
Belakangan ini, keputusan pemerintah untuk melakukan impor barang dan pangan dari negara lain juga menuai sorotan. Demi mendapatkan tarif perdagangan rendah dari Presiden Donald Trump, Indonesia sudah meneken kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS).
Kesepakatan ini salah satunya, Indonesia akan melakukan impor beras sebesar 1.000 ton per tahun dan jagung dari AS. Padahal pemerintah sendiri sudah menyatakan bahwa Indonesia sudah swasembada beras.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menjelaskan, persetujuan impor ini hanya untuk beras khusus, yang realisasinya tergantung pada permintaan dalam negeri.
Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri,”
ujar Haryo.
Untuk impor jagung, pemerintah mengungkapkan bahwa impor tidak ditujukan untuk pasar umum. Akses impor diberikan untuk industri makanan dan minuman (mamin) dengan volume tertentu per tahunnya.
Di samping itu, BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) akan melakukan impor 105.000 unit pickup dari India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Direktur Utama (Dirut) Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan sudah memberikan uang muka alias down payment (DP) sebesar 30 persen untuk pengadaan kendaraan dari India.
Kami harus memberikan down payment 30 persen, dan itu sudah kami lakukan untuk semua produk yang kami beli,”
ujar Joao.


