Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengaktifkan dana stabilisasi obligasi atau Bond Stabilization Fund (BSF) dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan salah satunya untuk membantu menstabilkan nilai tukar rupiah yang saat ini terperosok.
Purbaya mengatakan, skema dana stabilisasi obligasi bukan hal baru di lingkungan pemerintah. BSF merupakan inisiatif internal Kementerian Keuangan, bukan dimiliki oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Itu bukan hal yang baru, tapi nggak pernah jalanin. Artinya ada tapi mati, sebetulnya udah ada tapi mati. Saya mau hidupin aja,”
ujar Purbaya di Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.
Sejalan Tren Kenaikan Yield Obligasi
Adapun langkah ini ditempuh sejalan dengan tren kenaikan yield obligasi pemerintah sejak awal tahun. Menurutnya, kenaikan yield yang cukup cepat dapat berdampak pada harga obligasi yang menurun, sehingga bisa memicu tekanan di pasar utamanya dari investor asing.
Kalau Anda lihat dalam beberapa bulan terakhir, ini kan dari Januari yield-nya kan naik jauh kenceng. Waktu saya inject uang sempat 5,9 kan, naik terus 6,1, sekarang 6,7 yield naik kan harganya bond jatuh,”
jelasnya.
Purbaya menilai, penurunan harga obligasi akan memicu kerugian (capital loss) bagi investor. Dalam kondisi tertentu, kondisi ini akan memaksa investor untuk melakukan penyesuaian portofolio, termasuk menjual kepemilikan mereka di pasar domestik.
Asing yang punya bond di sini kan ada capital loss. Ada di sana aturan-aturan di lembaga investasi kalau loss sekian loe musti potong sekian. Jadi itu micu,”
terangnya.
Maka dari itu, pemerintah berupaya menahan tekanan dengan menjaga harga obligasi melalui intervensi terbatas di pasar. Menurutnya, langkah ini cukup efektif guna mencegah arus keluar dana asing dalam jumlah besar.
Kalau saya jaga bond di bawah dengan jumlah cuman sedikit itu nggak ada yang keluar,”
tuturnya.
BSF Cara Purbaya Jaga Rupiah dari Sisi Fiskal
Ketika ditanya, apakah Kementerian Keuangan sudah pasti akan menerbitkan Bond Stabilization Fund (BSF) ini, ia menyebut langkah ini perlu dilakukan untuk menjaga nilai tukar rupiah.
Saya akan coba bantu rupiah dengan cara saya sendiri,”
tuturnya.
Lebih lanjut, untuk sumber pendanaan, Purbaya mengatakan bahwa dana untuk stabilisasi berasal dari anggaran pemerintah. Dalam hal ini, Kemenkeu tidak perlu melakukan koordinasi khusus dengan otoritas lain, namun komunikasi akan tetap dilakukan.
Anggarannya bisa dipakai macam-macam kan kita ada anggaran,”
imbuhnya.


