Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 15 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • Sepak Bola
  • BMKG
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Rentetan Kasus Pidana Polri, SETARA Inisiasi ‘Police Reform Initiative’
Nasional

Rentetan Kasus Pidana Polri, SETARA Inisiasi ‘Police Reform Initiative’

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: Maret 12, 2026 7:07 pm
Adi Briantika
Ivan
Share
Gambar ilustrasi (Gambar dibuat oleh AI)
Gambar ilustrasi (Gambar dibuat oleh AI)
SHARE

Berbagai kasus dugaan pelanggaran hukum dan kode etik yang melibatkan anggota Polri belakangan ini kembali memicu sorotan publik.

Beberapa kasus menonjol seperti dugaan perlindungan dan pemerasan terhadap bandar narkoba oleh Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara, keterlibatan dua oknum polisi di Jambi dalam pemerkosaan remaja 18 tahun, serta penembakan di Makassar.

Selain itu, terdapat pula kasus penganiayaan maut oleh anggota Brimob Polda Maluku di Tual dan penganiayaan sesama polisi di Asrama Polisi Polda Sulawesi Selatan.

Peneliti Reformasi Sektor Keamanan SETARA Institute Merisa Dwi Juanita berkata rentetan peristiwa tersebut menjadi sinyal darurat bagi institusi Korps Bhayangkara untuk segera berbenah.

Kasus-kasus tersebut semakin menguatkan dorongan publik mengenai percepatan reformasi Polri pada aras struktural, kultural, maupun instrumental,”

kata Merisa dalam keterangannya, Kamis, 12 Maret 2026.

Merisa juga menekankan pembenahan institusi kepolisian tidak boleh lagi sebatas reaksi reaktif semata, melainkan harus dikerjakan secara sistematis.

Reformasi Polri bukanlah agenda politik insidental (sesaat) dan sporadis, dan mesti menjadi agenda berkelanjutan berbasis data, analisis yang kuat, serta dialog kebijakan yang inklusif dan partisipatif.

Sebagai komitmen pengawalan agenda tersebut, SETARA Institute menginisiasi terbentuknya Police Reform Initiative (PRI).

Platform ini difungsikan sebagai wadah riset, advokasi kebijakan, dan kolaborasi strategis demi yang mendorong reformasi Polri secara berkelanjutan dan memperkuat ekosistem reformasi kepolisian.

Hasil riset dan kajian intensif yang dilakukan mendorong kami terlibat secara aktif dalam upaya dan agenda reformasi kepolisian yang lebih sistematis, sehingga proses pembenahan institusi kepolisian benar-benar dilakukan berbasis riset,”

tutur Merisa.

Merujuk temuan riset “Desain Transformasi Polri (2024)” dan kajian lanjutan yang dilakukan, SETARA Institute mendesak 17 langkah prioritas yang harus segera dieksekusi oleh Polri, antara lain:

  1. Menyusun dan mengajarkan kurikulum berbasis HAM dan Inklusivitas di setiap lembaga pendidikan Polri, serta pemahaman keamanan insani;
  2. Meningkatkan kompetensi aparat Polri yang promotif terhadap prinsip dan standar HAM, pemahaman Keamanan Insani (human security), dan pengarusutamaan gender dalam penyelenggaraan tugas Polri;
  3. Harmonisasi dan/atau perubahan Perpol, Perkap, dan Protap dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku/peraturan yang telah diubah untuk mewujudkan kelembagaan dan budaya kepolisian sesuai dengan amanat Konstitusi Negara;
  4. Melembagakan penggunaan dan pemantauan hasil kamera tubuh dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian;
  5. Menguatkan monitoring penegakan hukum oleh aparat berbasis SOP dan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui pemanfaatan teknologi, serta dengan merespons secara cepat dan tepat pengaduan masyarakat;
  6. Melakukan evaluasi atas pemberian sanksi yang tidak menimbulkan efek jera bagi aparat yang melakukan pelanggaran etik dan pidana dalam rangka menghapus impunitas dan memberi keadilan kepada masyarakat dan/atau korban
  7. Melakukan penguatan kapasitas aparat dalam rangka pengarusutamaan penyelidikan berbasis ilmiah (scientific crime investigation) dalam pembuktian perkara agar dapat menghasilkan kepastian hukum dan meminimalisasi kekerasan aparat dalam proses pelaksanaan tugas dan fungsi Polri;
  8. Mendorong peningkatan kapasitas dan pengetahuan tentang KUHP baru, penanganan dengan keadilan restoratif, dan HAM secara terpadu dan berkelanjutan;
  9. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi serta melakukan penguatan sistem penganggaran dan pengadaan barang dan jasa;
  10. Melakukan monitoring dan asesmen secara ketat terhadap rekam jejak dan integritas aparat dalam rangka kenaikan pangkat agar menghasilkan aparat dan pejabat kepolisian yang bersih dan profesional;
  11. Menyegerakan pemerataan digitalisasi pelayanan publik dari level pusat hingga daerah guna memudahkan akses masyarakat;
  12. Meningkatkan kompetensi aparat kepolisian melalui pelatihan, sertifikasi, dan bentuk peningkatan lain untuk menghasilkan polisi sipil profesional yang adaptif dan inovatif dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Polri;
  13. Memperbaiki sistem dan proses penerimaan Polri (Tamtama, Bintara dan Akpol) untuk mencegah aneka penyalahgunaan dalam proses rekrutmen anggota Polri;
  14. Melakukan seleksi internal secara terbuka terhadap pengisian jabatan-jabatan di institusi Polri sebagai bentuk penguatan sistem merit dalam tata kelola kelembagaan Institusi Polri;
  15. Memberikan perhatian pada persoalan kesehatan mental anggota Polri melalui desain mekanisme yang preventif;
  16. Melakukan evaluasi berkala berbasis data pengaduan masyarakat di tingkat Mabes hingga daerah mengenai kinerja kepolisian; dan
  17. Memperbaiki kelembagaan dan tata kelola pengawasan internal serta menguatkan kelembagaan dan kewenangan pengawasan eksternal.
Tag:Kode EtikPelanggaran HukumPemerasanpenganiayaanPolri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Viral! Anggota DPRD Jember Diduga Main Game dan Merokok saat Rapat, Tuai Sorotan Warganet
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Achmad Syahri As Siddiqi
1
Rupiah Amblas Lagi ke Rp17.614 per Dolar AS dan Cetak Rekor, Ini Biang Keroknya
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
2
Trump Bongkar Obrolan Rahasia dengan Xi Jinping Soal Iran
By Iren Natania
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
3
Amblas ke Rp17.614 per Dolar AS, Rupiah Jadi Salah Satu Mata Uang Terlemah di Dunia?
By Anisa Aulia
Karyawan memperlihatkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
4
Trump Klaim China Sepakat Beli Minyak AS, Harga Minyak Terbang ke US$107,30 per Barel
By Anisa Aulia
Pengeboran Minyak Lepas Pantai Hasbah terletak sekitar 150 km di timur laut Kota Industri Jubail di Teluk Arab.
5

BERITA LAINNYA

Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Nasional

Heboh Kunjungan Kerja Pakai Helikopter, Empat Pejabat KPU Diadukan ke DKPP

Koalisi Masyarakat Sipil mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
1 jam lalu
Jamaah calon haji menaiki bus Shalawat di Syisyah untuk menuju Masjidil Haram, di Makkah, Arab Saudi, Jumat (1/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengoperasikan sebanyak 452 unit bus Shalawat untuk melayani jamaah calon haji Indonesia di Makkah selama 24 jam penuh mencakup 21 rute dari hotel menuju Masjidil Haram melalui tiga terminal utama Ajyad, Jabal Ka'bah, dan Syib Amir. (ANTARA FOTO/Citro Atmoko)
Nasional

Promosi Haji Ilegal hingga Rekam Perempuan Lokal, 19 WNI Diamankan di Arab Saudi

Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Jeddah Yusron B Ambary, membeberkan bahwa 19…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
5 jam lalu
Kapolda Asep Edi Suheri
Nasional

Tanpa Reformasi Kultural, Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Berisiko Kikis Kebebasan Sipil

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat kenaikan pangkat satu…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
8 jam lalu
Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo
Nasional

Wow! Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Dapat Gelar S2 di dalam Rutan, Kok Bisa?

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo jadi perbincangan setelah mendapat gelar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up