Iran kembali menuai sorotan dunia internasional setelah dilaporkan menurunkan batas usia partisipasi dalam peran pendukung perang menjadi 12 tahun. Kebijakan ini memicu kekhawatiran serius terkait pelanggaran hak anak di tengah eskalasi konflik.
Dilansir dari Iran International, disebutkan bahwa seorang pejabat dari Korps Garda Revolusi Islam atau IRGC menyatakan bahwa anak-anak usia 12 hingga 13 tahun kini diperbolehkan terlibat dalam berbagai aktivitas pendukung, seperti patroli, penjagaan pos pemeriksaan, hingga logistik.
Pejabat budaya IRGC di Teheran, Rahim Nadali, mengatakan kebijakan tersebut diambil karena meningkatnya minat anak-anak untuk ikut berpartisipasi dalam program bertajuk “For Iran”.
Karena usia mereka yang mendaftar semakin muda dan mereka ingin terlibat, kami menurunkan batas usia minimum menjadi 12 tahun,”
ujarnya dalam siaran media pemerintah Iran, dikutip Sabtu, 28 Maret 2026..
Langkah ini langsung menuai kritik, terutama karena dianggap bertentangan dengan komitmen Iran dalam Konvensi Hak Anak yang secara tegas melarang keterlibatan anak dalam aktivitas militer.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Dalam gelombang protes besar yang dipicu kematian Mahsa Amini pada 2022, sejumlah foto yang beredar di media sosial menunjukkan anak-anak mengenakan seragam militer lengkap dengan perlengkapan taktis.
Kelompok pemerhati HAM juga menyoroti rekam jejak aparat Iran dalam menangani demonstrasi. Center for Human Rights in Iran menyebut lebih dari 200 anak tewas dalam aksi protes pada awal 2026.
Sementara itu, Amnesty International dan Human Rights Watch melaporkan berbagai pelanggaran serius, mulai dari penembakan, penahanan, hingga kekerasan terhadap anak-anak selama demonstrasi.
Kebijakan terbaru Iran ini dinilai memperkuat kekhawatiran bahwa anak-anak semakin rentan menjadi bagian dari konflik bersenjata, baik secara langsung maupun tidak langsung.


