Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 31 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / 3 TNI Gugur di Lebanon, Petisi Ahli Sebut Keselamatan Prajurit di Atas Diplomasi
Nasional

3 TNI Gugur di Lebanon, Petisi Ahli Sebut Keselamatan Prajurit di Atas Diplomasi

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Maret 31, 2026 12:48 pm
Adi Briantika
Dusep
Share
Satgas Yonmek TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL. (Sumber: X/@Puspen_TNI)
Satgas Yonmek TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL. (Sumber: X/@Puspen_TNI)
SHARE

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution mengecam kematian prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon. Sebab peristiwa tersebut ia nilai bukan insiden biasa. 

Hal tersebut dianggap bukti nyata kegagalan akademik PBB dalam menjamin keamanan pasukan perdamaian yang bertugas di sana. 

Kami menilai keberadaan PBB hari ini bukan simbol perdamaian dunia. Melainkan lembaga yang kehilangan wibawa, kendali, bahkan harga diri di hadapan konflik global,”

kata Pitra kepada owrite, Selasa, 31 Maret 2026. 

Pitra mengingatkan perihal asas hukum Salus Populi Suprema Lex Esto, yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Mempertahankan pasukan TNI di wilayah konflik aktif tanpa jaminan keamanan merupakan bentuk kelalaian negara terhadap kewajiban konstitusional. 

Meski pembukaan UUD 1945 mengamanatkan Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia, ia mengingatkan amanat tersebut bukan mandat untuk mengorbankan nyawa anak bangsa. 

Pitra menegaskan mempertahankan pasukan TNI di Lebanon dalam kondisi seperti ini sama saja dengan mengirim prajurit ke wilayah kematian tanpa kepastian perlindungan.

Ini bukan lagi misi perdamaian ini adalah risiko yang tidak rasional dan tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun moral,”

ucap dia. 

Petisi Ahli mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas:

  1. Menarik seluruh personel TNI dari Lebanon tanpa penundaan;
  2. Mengevaluasi total terhadap keterlibatan Indonesia dalam misi PBB;
  3. Menghentikan pengiriman pasukan ke wilayah konflik aktif yang tidak terkendali;
  4. Menempatkan keselamatan prajurit sebagai prioritas absolut di atas diplomasi internasional.

Pitra mengingatkan bahwa negara yang kuat adalah negara yang melindungi rakyatnya, bukan yang mengorbankannya demi citra global. Jika pemerintah tetap membiarkan kondisi ini, maka hal tersebut dapat dinilai sebagai kegagalan negara dalam menjalankan kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.

Perihal kekhawatiran adanya benturan hukum antara penarikan pasukan secara sepihak dengan amanat Undang-Undang TNI, khususnya terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP), Pitra memastikan penarikan tersebut tak memiliki legitimasi hukum yang kuat. 

Tidak ada benturan hukum. UU TNI memang mengatur OMSP termasuk misi perdamaian dunia di bawah PBB, namun sifatnya bukan kewajiban absolut, melainkan kebijakan politik negara yang tunduk pada evaluasi pemerintah,”

terang dia. 

Bila keselamatan prajurit terancam, maka penarikan pasukan justru selaras dengan prinsip konstitusi yakni melindungi segenap bangsa Indonesia. 

Dengan demikian, penarikan pasukan secara sepihak sah secara hukum, karena negara tidak boleh mempertahankan kebijakan yang membahayakan nyawa prajurit,”

tambah dia. 

Merujuk keterangan Pusat Penerangan TNI, prajurit TNI yang tergabung dalam Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL, Praka Farizal Rhomadhon dinyatakan gugur. Seiring dengan peningkatan eskalasi di Lebanon, TNI telah mengambil langkah-langkah peningkatan kewaspadaan sesuai dengan standar operasional prosedur UNIFIL. 

Insiden terjadi di tengah saling serang artileri dan pihak yang secara langsung menyebabkan kejadian tersebut masih diselidiki. Bahkan proses investigasi masih dilakukan oleh UNIFIL. 

Kemudian, TNI berkomitmen untuk melaksanakan tugas sebagai bagian dari misi perdamaian dunia di bawah mandat PBB secara profesional dan penuh tanggung jawab, dengan tetap mengutamakan keselamatan prajurit dan terus memantau perkembangan situasi di lapangan, serta menyiapkan langkah kontijensi sesuai dinamika di Lebanon.

Tag:IsraelLebanonPasukan PerdamaianPBBTNITNI gugurunifil
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
Nasional

Permenkomdigi 9/2026 Ubah Paradigma Perlindungan Anak di Ruang Digital

Penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, membawa angin…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
4 Min Read
Perwakilan Aliansi Ibu Indonesia, Annette Mau
Nasional

MBG Disorot, Salah Sasaran hingga Diduga Jadi ‘Ladang Bisnis’

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus menuai sorotan dari banyak pihak, salah satunya Aliansi Ibu Indonesia. Implementasi MBG dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari penerima manfaat…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
2 Min Read
Perwakilan Aliansi Ibu Indonesia, Annette Mau.
Nasional

Ironi MBG Rp1,2 Triliun Sehari, Aliansi Ibu: Sekolahnya Tanpa Wastafel dan Atap Bocor

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai kritik, kali ini terkait besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah setiap harinya. Aliansi Ibu Indonesia menilai pengadaan dana hingga Rp1,2 triliun per hari untuk…

By
Syifa Fauziah
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta
Nasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak PBB Lakukan Investigasi!

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 jam lalu
Petugas Pertamina melayani pemudik yang mengisi bahan bakar kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) modular, KM 37 rest area tol Banda Aceh-Sigli, Aceh Besar, Aceh
Nasional

Isu Kenaikan BBM 1 April Dibantah, Ini Penjelasan DPR

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa tidak akan ada…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 jam lalu
Hakim Konstitusi Arsul Sani (kiri) bersama Anwar Usman (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta
Nasional

Jelang Anwar Usman Pensiun, Syarat ‘Negarawan’ Hakim MK Baru Dinilai Semu

Dinamika di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk wacana pergantian Hakim Konstitusi Anwar…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
5 jam lalu
TAUD beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, 31 Maret 2026, di kantor Komnas HAM.
Nasional

Datangi Komnas HAM, TAUD Tolak Pelimpahan Berkas Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) beraudiensi dengan jajaran Komnas HAM dalam penanganan…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up