Pemerintah menetapkan hari Jumat untuk dilakukan kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH), sekali dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah. Untuk sektor swasta, WFH dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan WFH ini diberlakukan mulai April 2026, dan akan dievaluasi dalam dua bulan setelahnya.
Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April dan akan dilakukan evaluasi setelah 2 bulan pelaksanaan,”
ujar Airlangga dalam konferensi pers Selasa, 31 Maret 2026.
Merespons hal ini, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai bahwa kebijakan WFH di hari Jumat tidak efektif, dan justru akan memukul ekonomi.
Kebijakan WFH hari Jumat tidak efektif bahkan memukul ekonomi masyarakat,”
ujar Bhima saat dihubungi owrite Selasa, 31 Maret 2026.
Bhima mengatakan, kebijakan WFH di hari Jumat yang dilakukan pemerintah akan berdampak ke pusat perbelanjaan, warung, hingga pedagang informal.
Efek ke pusat perbelanjaan, warung, restoran, pedagang informal akan mengalami penurunan omzet yang ekstrem. Siapa yang mau tanggung hilangnya pembeli selama WFH? APBN dan APBD jelas tidak cukup,”
katanya.
Bhima menilai, kondisi RI saat ini tidak sama seperti sebelumnya, yakni pada masa Covid-19. Bahkan, pemerintah belum mengumumkan bahwa Indonesia mengalam krisis energi.
Ini bukan kondisi Covid-19 dan pemerintah belum deklarasi krisis energi juga, jadi pelaku usaha pasti tidak siap,”
katanya.
Apalagi kata Bhima, saat ini daya beli masyarakat sedang melemah. Pasalnya, permintaan kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Januari 2026 atau sebelum Ramadan minus 0,5 persen.
Daya beli juga sedang melemah kalau lihat permintaan kredit UMKM bulan Januari 2026 sebelum Ramadan minus 0,5 persen. UMKM kita sedang terpukul,”
tekannya.
Menurutnya, kebijakan WFH sehari sepakan yang dilakukan pemerintah bisa membuat masyarakat yang bekerja, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Bahkan pekerja bisa di PHK jika perusahaan lakukan WFH. Kecuali pemerintah mau tanggung gajinya lewat Bantuan Subsidi Upah. Kan belum ada kompensasi bagi perusahaan swasta juga,”
katanya.
Berdasarkan hitung-hitungannya, WFH satu hari selama sepekan hanya akan menghemat 0,5-1,5 peen dari total konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional.
Estimasi satu hari WFH per minggu hanya hemat 0,5-1,5 persen total konsumsi BBM nasional. Kalau 3 hari efektif berarti maksimum 4,5 persen, itupun dengan kepatuhan WFH penuh. Kalau hanya sektor pemerintahan yang WFH lebih kecil lagi efek ke penghematan konsumsi BBM,”
katanya.



