Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 3 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / WFH ASN Hemat BBM, Puan Ingatkan Soal Kinerja Pelayanan Publik
Nasional

WFH ASN Hemat BBM, Puan Ingatkan Soal Kinerja Pelayanan Publik

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: April 3, 2026 8:03 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Ketua DPR RI, Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: dpr.go.id)
SHARE

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan perhatian serius terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan sistem work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Daftar isi Konten
  • Produktivitas Jadi Tolak Ukur Utama
  • DPR Terapkan Efisiensi Energi Internal
  • WFH untuk Swasta Bersifat Imbauan

Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi penggunaan energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), di tengah ketidakpastian akibat konflik di Timur Tengah.

Menurut Puan, fleksibilitas kerja tidak boleh mengorbankan kualitas layanan publik yang menjadi tanggung jawab utama negara.

WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya negara melayani rakyat,”

ujar Puan dalam keterangan resminya, Kamis 2 April 2026.

Kebijakan WFH ASN satu hari dalam sepekan merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang dirancang pemerintah.

Langkah ini juga disebut sebagai strategi adaptif berdasarkan pengalaman selama pandemi COVID-19.

Tujuan utamanya adalah mendorong sistem kerja berbasis digital serta meningkatkan efisiensi operasional pemerintahan.

Namun, menurut Puan, indikator utama keberhasilan kebijakan ini sederhana: apakah pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah,”

ujarnya.

Produktivitas Jadi Tolak Ukur Utama

Puan menegaskan bahwa masyarakat tidak peduli lokasi kerja ASN, melainkan hasil kerja yang dirasakan langsung. Kecepatan layanan, ketepatan waktu penyelesaian dokumen, hingga respons administrasi tetap menjadi ukuran utama.

Kepercayaan publik dibentuk bukan oleh perubahan aturannya, tetapi oleh apakah masyarakat tetap merasakan negara bekerja dengan ritme yang sama,”

sebut Puan.

Ia menilai, kebijakan ini bisa menjadi langkah modernisasi birokrasi jika mampu menggeser fokus dari kehadiran fisik ke kinerja yang terukur.

Agar implementasi berjalan efektif, Puan menekankan perlunya sistem pengawasan yang ketat. Ia mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja harus tetap diiringi tanggung jawab tinggi dari setiap ASN.

Jangan sampai niat baik birokrasi yang adaptif justru menimbulkan dampak sampingan akibat keluwesan sistem bekerja yang diaplikasikan tanpa tanggung jawab,”

pesan Puan.

Selain itu, ia juga meminta adanya evaluasi berkala dengan indikator yang jelas untuk mengukur efektivitas kebijakan WFH ASN.

DPR Terapkan Efisiensi Energi Internal

Sebagai bentuk dukungan terhadap efisiensi energi, DPR RI juga telah menerapkan sejumlah kebijakan penghematan.

Langkah ini meliputi pengaturan penggunaan listrik, AC, lift, hingga air dan telepon di lingkungan parlemen.

Beberapa aturan yang diterapkan antara lain Penggunaan listrik maksimal hingga pukul 18.00, Operasional AC dan eskalator pukul 07.00–18.00, dan Pembatasan penggunaan perangkat elektronik yang tidak diperlukan.

Kami juga meminta agar penggunaan BBM dan perangkat lainnya untuk diatur lebih efisien,”

tegas Puan.

WFH untuk Swasta Bersifat Imbauan

Terkait sektor swasta, Puan menilai penerapan WFH sebaiknya diserahkan pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang mendorong efisiensi energi di tempat kerja.

Namun, ia mengingatkan bahwa hak pekerja tetap harus dipenuhi, termasuk gaji, cuti, dan kewajiban kerja selama menjalankan WFH.

Kita belajar dari saat pandemi COVID-19 di mana WFH bagi karyawan swasta untuk sektor sektor tertentu justru meningkatkan produktivitas. Namun perusahaan harus disiplin untuk tetap memberikan hak-hak karyawan, tanpa terkecuali,”

urainya.

Puan menegaskan bahwa kebijakan WFH, baik untuk ASN maupun sektor swasta, harus diimplementasikan secara terukur dan tidak menimbulkan masalah baru.

Menurutnya, fleksibilitas kerja akan mendapat legitimasi publik jika justru membuat pelayanan negara lebih adaptif tanpa mengurangi kualitas.

Maka memang penting untuk memastikan bahwa kebijakan WFH di sektor swasta tidak menimbulkan persoalan baru bagi dunia usaha dan masyarakat,”

tutup Puan.
Tag:ASNBBMPelayananPuan MaharaniPublikWFH
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Upacara pelepasan jenazah tiga anggota TNI yang gugur saat melaksanakan misi perdamaian di Lebanon, dilaksanakan di Bandara Internasional Rafic Hariri
Nasional

Upacara Haru di Beirut, Tiga Pahlawan Perdamaian Indonesia Dipulangkan

Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya tiga personel penjaga perdamaian Indonesia dalam insiden serangan di Lebanon pada 29 dan 30 Maret 2026. Kehilangan ini tidak hanya dirasakan oleh…

By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
3 Min Read
gambar ilustrasi pungli
Hukum

Bau Busuk Tambang Kukar Dibongkar, ‘Upah Pungut’ Diduga Mengalir ke Robert Bonosusatya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga para pengusaha tambang dan batu bara dimintai jatah 'upah pungut' oleh pengusaha Robert Bonosusatya (RB) dalam kasus korupsi Metric Ton Produksi Batu Bara yang menyeret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo saat mengunjungi Studio Alam Gamplong di Yogyakarta
Nasional

DPR Soroti Minimnya Dukungan Negara, Studio Alam Gamplong Jadi Bukti Nyata Perjuangan UMKM

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor ekonomi kreatif. Hal ini disampaikannya…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Petugas mengecek kecepatan aplikasi sosial medai dan streaming menggunakan alat pengukuran QOS saat Apel Posko Pemantauan Layanan Kualitas Telekomunikasi dan Spektrum Frekuensi Radio di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta
Nasional

Jaringan Telekomunikasi di Sulut Pulih Usai Gempa 7,3 Magnitudo

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan seluruh layanan telekomunikasi di Sulawesi Utara…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
59 menit lalu
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan atas Permohonan No. 100/PUU-XXIV/2026, terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 (UU APBN 2026)
Nasional

Program MBG Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan atas Permohonan No. 100/PUU-XXIV/2026, terkait…

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
By
Anisa Aulia
Ivan
1 jam lalu
Gempa magnitudo 7,6 Maluku Utara
Nasional

Dampak Gempa 7,3: Puluhan Rumah Rusak, Fasilitas Umum Terdampak di Sulut-Malut

Gempa bumi tektoknik magnitude 7,3 terjadi Sulawesi Utara (Sulut) dan Maluku Utara…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
2 jam lalu
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo
Nasional

Potensi Aspal Buton, Menteri PU Targetkan Bauran “A30”

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan perihal masih rendahnya penyerapan pemanfaatan aspal…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up