Memilih mundur atau berhenti dari tempat pekerjaan, adalah hal yang biasa. Namun memutuskan pamit dari tempat kerja saat sedang menangani kasus korupsi, tentu mengundang tanda tanya. Apalagi, pilihan mundur itu diduga kuat karena akan dimutasi tanpa alasan jelas.
Hal itu yang dilakukan seorang anggota polisi Polres Minahasa, Vicky Katiangdagho. Dia memilih mundur dari korps Bhayangkara daripada di mutasi ke Polres Talaud, Sulawesi Utara, saat sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi.
Dalam unggahan akun instagram @intimediajabar, terlihat Vicky berjalan keluar menuju halaman Polda Sulut. Dia nampak memberikan penghormatan terakhir sebagai pengabdiannya, lalu bersujud.
Selepasnya, dia tidak kuasa menahan air matanya sambil memanggil dan memeluk putri tercintanya. Dalam video itu disebutkan, Vicky mengakhiri pengabdiannya setelah dimutasi oleh atasannya.
Dimutasi saat sedang usut kasus korupsi, seorang polisi memilih mundur secara terhormat dari kepolisian,”
tulis caption dalam akun tersebut.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Hasibuan mengatakan, mutasi Vicky tertuang dalam surat keputusan 534/X/2024 tentang mutasi rutin 20 personel bintara. Dia menyatakan, mutasi Vicky dalam rangka tour of duty.
Yang bersangkutan mutasi dari Polres Minahasa ke Polres Talaud,”
kata Alamsyah melalui pesan singkat kepada owrite.id, Jumat, 3 April 2026.
Alamsyah mengakui, Vicky sempat terlibat dalam pengusutan kasus korupsi selama bertugas di unit Tipikor Satreskrim Polres Minahasa. Beberapa kasus tersebut juga sudah dinyatakan berkas perkaranya lengkap alias P21.
Namun, Alamsyah enggan merinci kasus yang sedang ditangani Vicky hingga akhirnya harus dimutasi.
Penanganan perkara bukan dia sendiri yang pegang, melainkan tim atau unit,”
ucapnya.
Vicky kemudian mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Sulut pada tahun 2025. Pengajuan itu kemudian dikabulkan dan dilakukan Pemberhentian Dengan Hormat (PDH) terhadap Vicky.
Di tahun 2026 bulan Januari, hasil verifikasi pengajuan pensiun dininya di acc berdasarkan Kep PDH Kep/52/I2026,”
ujar Alamsyah.




