Kementerian Pertahanan Republik Indonesia tengah menjadi perhatian publik setelah muncul kabar terkait pembelian pesawat jet Pilatus PC-24 untuk kebutuhan TNI Angkatan Udara.
Informasi ini mencuat usai pernyataan resmi dari Pilatus Aircraft yang menyebut Indonesia memilih pesawat tersebut untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional.
Dalam rilis resmi yang dipublikasikan pada 30 Maret 2026, disebutkan adanya kontrak pengadaan sebanyak 12 unit PC-24.
Kontrak untuk dua belas unit PC-24 telah ditandatangani dengan PT E-System Solutions Indonesia, kontraktor pertahanan yang diberi wewenang oleh Kementerian Pertahanan,”
tulis rilis resmi tersebut.
Kesepakatan ini juga mencakup opsi penambahan unit di masa mendatang, lengkap dengan dukungan teknis, pelatihan, serta penyediaan suku cadang dari fasilitas Pilatus di Stans, Swiss.
Dirancang Fleksibel untuk Berbagai Misi
Pesawat Pilatus PC-24 dikenal sebagai jet dengan fleksibilitas operasional tinggi. Pesawat ini bahkan telah disertifikasi untuk dioperasikan oleh satu pilot.
Beberapa keunggulan utama dari jet ini antara lain memiliki pintu kargo standar, dapat mendarat di landasan tidak beraspal, dan cocok untuk berbagai misi pemerintah.
Dengan kemampuan tersebut, PC-24 dinilai ideal untuk pelatihan pilot, transportasi udara, hingga misi penghubung.
Pihak Pilatus juga akan menyediakan program dukungan terintegrasi guna memastikan kesiapan operasional armada tetap optimal. CEO Pilatus, Markus Bucher, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini dan melihat potensi besar dari penggunaan pesawat tersebut di Indonesia.
DPR Belum Terima Informasi Resmi
Meski kabar ini ramai dibicarakan, TB Hasanuddin selaku anggota Komisi I DPR RI menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Kementerian Pertahanan.
Terkait dengan isu pembelian pesawat tersebut kami dari DPR belum menerima informasi apapun. Jadi sekarang saya belum bisa mengatakan hal apapun.”
kata TB Hasanuddin saat dihubungi owrite.id.
Ia menegaskan bahwa DPR akan membahas lebih lanjut jika sudah ada penjelasan resmi dari pemerintah.
Saya sendiri tidak mau berandai-andai untuk masalah pesawat ini. Kalau memang sudah ada laporan dari Kemenhan kami akan rapatkan dan pasti ini akan jadi pembahasan kami,”
tambahnya.
Rencana Pengadaan Pesawat Latih PC-21
Selain PC-24, kesepakatan juga mencakup Letter of Intent (LoI) untuk pengadaan hingga 24 unit pesawat latih Pilatus PC-21.
Paket tersebut meliputi peralatan pelatihan berbasis darat, suku cadang, peralatan pendukung operasional, dan dukungan teknis lanjutan.
Dengan berbagai fitur unggulan, PC-24 diproyeksikan mendukung pelatihan pilot, khususnya penerbangan instrumen (IFR), sekaligus menunjang mobilitas dan operasi militer.
Kemampuan mendarat di berbagai jenis landasan menjadikan pesawat ini sangat fleksibel untuk digunakan dalam berbagai kondisi geografis di Indonesia.
Munculnya kabar ini tanpa konfirmasi resmi dari pemerintah memicu perhatian publik dan DPR terkait transparansi pengadaan alutsista.
Ke depan, klarifikasi dari Kementerian Pertahanan akan menjadi kunci untuk memastikan kejelasan informasi sekaligus menjaga akuntabilitas dalam pengadaan pertahanan nasional.



