Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menuding Amerika Serikat telah melanggar kesepakatan gencatan senjata yang baru berlangsung selama dua minggu.
Ia menyampaikan tuduhan tersebut melalui pernyataan resmi yang diunggah di media sosial pada Rabu 8 April 2026.
Ketidakpercayaan mendalam yang secara historis kami miliki terhadap Amerika Serikat berasal dari pelanggaran berulang terhadap berbagai bentuk komitmen — sebuah pola yang sayangnya kembali terulang sekali lagi,”
kata Ghalibaf seperti diunggah di akun media sosialnya.
Ghalibaf mengungkapkan bahwa terdapat tiga poin utama dalam proposal gencatan senjata yang dinilai telah dilanggar.
Pelanggaran tersebut mencakup serangan berkelanjutan Israel ke Lebanon, dugaan masuknya drone ke wilayah udara Iran, dan penolakan terhadap hak Iran untuk melakukan pengayaan uranium.
Dalam situasi seperti ini, gencatan senjata bilateral atau negosiasi adalah tidak masuk akal,”
ujarnya.
Respons AS: Gencatan Senjata
Menanggapi tuduhan tersebut, Wakil Presiden AS JD Vance menyatakan bahwa gencatan senjata dalam konflik seperti ini memang tidak mudah dijalankan.
Ia menegaskan bahwa posisi Washington tetap konsisten, yakni Iran tidak diperbolehkan melakukan pengayaan uranium.
Vance juga menyebut bahwa konflik di Lebanon tidak termasuk dalam kesepakatan gencatan senjata yang dibahas sebelumnya.
Gencatan senjata memang selalu rumit. Jika Iran ingin membiarkan negosiasi ini runtuh dalam konflik di mana mereka mengalami tekanan di Lebanon, yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan mereka dan yang tidak pernah sekali pun disebut oleh Amerika Serikat sebagai bagian dari gencatan senjata, itu pada akhirnya adalah pilihan mereka,”
kata Vance.
Kesepakatan Gencatan Senjata Dipertanyakan
Pernyataan Ghalibaf muncul tidak lama setelah Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan persetujuan penghentian serangan selama dua minggu.
Kesepakatan tersebut disertai syarat bahwa Iran harus membuka akses pelayaran di Selat Hormuz.
Namun, perbedaan tafsir antara kedua negara mulai terlihat, terutama terkait aturan penggunaan jalur laut strategis tersebut.
AS menginginkan Selat Hormuz dibuka sepenuhnya tanpa batasan, termasuk tanpa biaya bagi kapal yang melintas.
Sementara itu, laporan menyebut Iran berencana menerapkan tarif bagi kapal yang melintasi jalur tersebut. Ketegangan ini semakin diperparah dengan laporan bahwa lalu lintas kapal tanker minyak sempat terhenti akibat konflik yang masih berlangsung.
Dampak Global terhadap Pasokan Minyak
Selat Hormuz merupakan jalur vital yang sebelumnya dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Gangguan di kawasan ini memicu kekhawatiran besar terhadap stabilitas pasokan energi global, terutama setelah konflik meningkat sejak akhir Februari.
Perbedaan pandangan antara Iran dan AS mengenai implementasi gencatan senjata berpotensi menggagalkan proses negosiasi yang tengah berlangsung.
Situasi ini menunjukkan bahwa meski ada upaya menuju perdamaian, ketegangan geopolitik di kawasan masih jauh dari kata stabil.

