Industri pertambangan nasional tengah menghadapi tekanan ganda di tengah dinamika global yang kian tidak menentu. Selain risiko geopolitik akibat konflik internasional, sektor ini juga dibayangi tantangan regulasi dalam negeri yang dinilai perlu lebih adaptif.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama pelaku industri sepakat bahwa diperlukan penyesuaian kebijakan, termasuk opsi relaksasi produksi, guna menjaga daya tahan sektor minerba di tengah krisis global.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati, menilai kondisi global saat ini sulit diprediksi dan bergerak sangat dinamis.
Kita berada di situasi yang tidak stabil. Ritmenya sudah sulit ditebak,”
ujarnya dalam diskusi terkait strategi sektor minerba, bersama Energy & Mining Editor Society (E2S) dikutip Jumat, 10 April 2026.
Menurutnya, meningkatnya perebutan mineral kritis di tingkat global menunjukkan bahwa kepemilikan sumber daya saja tidak cukup tanpa didukung ketahanan energi dan rantai pasok yang kuat.
Indonesia dinilai masih memiliki posisi strategis karena kekayaan sumber daya alam. Namun, tanpa penguatan kebijakan, ketergantungan pada faktor eksternal tetap menjadi risiko.
Dalam konteks ini, pemerintah menerapkan kebijakan pengendalian produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Pendekatan yang digunakan saat ini menitikberatkan pada peningkatan nilai (value) dibanding sekadar volume produksi.
Evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa lonjakan produksi tidak selalu sejalan dengan peningkatan penerimaan negara. Bahkan, produksi berlebih berpotensi menciptakan oversupply yang justru menekan harga komoditas di pasar global.
Untuk itu, skema RKAB kini diubah dari tiga tahunan menjadi tahunan agar pengendalian pasokan lebih fleksibel. Di sisi lain, kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) tetap menjadi prioritas utama.
Namun, pelaku industri menilai kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan fleksibilitas di lapangan.
Tantangan Ketersediaan Bahan Baku
Wakil Ketua Indonesian Mining Association (IMA), Bernandus Irmanto, menyoroti tantangan nyata di sektor nikel, terutama terkait ketersediaan bahan baku pendukung seperti sulfur untuk proses produksi.
Masalahnya bukan hanya soal harga, tapi ketersediaan barang. Kalau tidak ada, produksi juga terhambat,”
ujarnya.
Kondisi ini mendorong industri melakukan diversifikasi bahan baku, termasuk memanfaatkan alternatif seperti limbah industri. Di saat yang sama, upaya transisi ke teknologi yang lebih ramah lingkungan juga masih menghadapi kendala, baik dari sisi biaya maupun produktivitas.
Di tengah dorongan hilirisasi, industri juga masih bergantung pada investasi dan teknologi dari luar negeri, khususnya China. Ketergantungan ini dinilai menambah kompleksitas risiko, terutama di tengah ketegangan geopolitik global.
Kebijakan Pengendalian Produksi Berdampak ke Tenaga Kerja
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI), Priyadi Sutarso, mengingatkan bahwa kebijakan pengendalian produksi tidak bisa dilakukan secara mendadak.
Menurutnya, dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tetapi juga menjalar ke sektor tenaga kerja dan ekonomi daerah.
Efeknya besar, termasuk potensi pengurangan tenaga kerja. Industri ini melibatkan banyak kontraktor, sehingga risikonya ikut menyebar,”
ujarnya.
Ia menambahkan, sektor pertambangan selama ini juga berperan membuka akses wilayah terpencil dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, setiap kebijakan perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang secara menyeluruh.
Di tengah lonjakan harga komoditas akibat konflik global, pelaku industri menilai diperlukan keseimbangan antara pengendalian pasokan dan menjaga permintaan tetap stabil.
Jika tidak, upaya menaikkan harga justru berisiko menekan permintaan dan melemahkan daya saing komoditas Indonesia di pasar global.
Dengan berbagai tekanan tersebut, sektor pertambangan kini berada di persimpangan: antara menjaga stabilitas pasokan, meningkatkan nilai tambah, dan menghadapi risiko global yang terus berkembang.


