Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 15 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kasus Pelecehan Seksual FHUI Jadi Alarm Darurat Kekerasan di Dunia Pendidikan
Megapolitan

Kasus Pelecehan Seksual FHUI Jadi Alarm Darurat Kekerasan di Dunia Pendidikan

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: April 14, 2026 4:19 pm
Syifa Fauziah
Ivan
Share
Gambar salah satu gedung kampus UI
Gambar salah satu gedung kampus UI (Foto: https://app.ruangguru.com/kampus/universitas-indonesia)
SHARE

Baru-baru ini viral di media sosial tangkapan layar isi percakapan diduga mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) yang melakukan pelecehan terhadap perempuan. Potongan gambar tersebut viral di X @sampahfhui.

Anak FHUI bikin grup chat isinya lecehin perempuan tiap hari???,”

tulis akun tersebut dalam unggahannya seperti dikutip pada Selasa, 14 April 2026.

Akun tersebut menduga sebanyak 30 pelaku pelecehan seksual itu merupakan petinggi organisasi fakultas tersebut.

Sakit banget liat ada grup chat anak FHUI yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan. Lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang nyalon jadi ketua pelaksana ospek,”

tambah cuitan akun tersebut.

Akun tersebut pun membagikan tangkapan layar grup para pelaku. Isi obrolan tersebut berupa komentar vulgar sehari-hari, objektifikasi tubuh perempuan, lelucon cabul terhadap foto Instagram mahasiswi, serta penggunaan frasa seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan keprihatinan serius atas maraknya kasus kekerasan di lembaga pendidikan yang terus meningkat dan semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan JPPI pada kuartal pertama tahun ini (Januari–Maret 2026), tercatat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan bukan lagi insiden sporadis, melainkan fenomena sistemik yang terjadi secara berulang dan tersebar luas.

Distribusi kasus menunjukkan bahwa kasus kekerasan terjadi di beberapa tempat, antara lain di sekolah sebanyak 71 persen, perguruan tinggi 11 persen, pesantren 9 persen, satuan pendidikan non-formal 6 persen, dan madrasah 3 persen.

Sementara itu, jenis kekerasan yang paling banyak ditemukan adalah kekerasan seksual sebanyak 46 persen, kekerasan fisik 34 persen, perundungan atau bullying 19 persen, kebijakan yang mengandung kekerasan 6 persen, dan kekerasan psikis 2 persen.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan kasus terbaru dugaan pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia semakin menegaskan bahwa krisis ini telah menyentuh seluruh jenjang pendidikan, termasuk ruang akademik yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan hukum.

Kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi alarm keras. Pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang belajar hukum. Ini bukan sekadar ironi, tetapi kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas,”

ujar Ubaid dalam keterangan resminya, Kamis, 14 April 2026.

JPPI menilai kondisi ini sebagai alarm bahaya nasional. Hal ini didasarkan pada beberapa fenomena yang terjadi, antara lain:

Kasus di FH UI memperlihatkan paradoks serius. Kekerasan seksual terjadi di ruang yang seharusnya menjadi pusat pembelajaran hukum dan keadilan.

Kekerasan telah tumbuh subur di lembaga pendidikan. Ruang yang semestinya menjadi tempat paling aman untuk belajar, membangun karakter, dan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan.

Dominasi pelaku dari kalangan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan menunjukkan runtuhnya teladan moral dalam sistem pendidikan. Mereka yang seharusnya mendidik dan melindungi, justru menjadi bagian dari masalah.

Menurut Ubaid, saat ini Indonesia sedang menghadapi situasi darurat. Kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus, tetapi sudah menjadi pola yang sistemik.

Lebih berbahaya lagi, pelakunya justru banyak berasal dari dalam lembaga pendidikan itu sendiri.

Ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus telah gagal menjadi ruang aman. Kasus di FH UI dan juga di sekolah, pesantren, dan madrasah adalah tamparan keras. Jika di ruang pendidikan saja kekerasan bisa terjadi, lalu ke mana lagi mahasiswa dan pelajar harus merasa aman?”

jelas Ubaid.

Lebih lanjut Ubaid melalui JPPI mendesak pemerintah, yakni Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan Kemenag, untuk segera menetapkan status darurat kekerasan di dunia pendidikan dan menjadikannya prioritas nasional.

Selain itu, memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk implementasi kebijakan yang tegas dan berpihak pada korban.

JPPI juga meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap sistem perlindungan peserta didik dan mahasiswa di semua jenjang pendidikan, menindak tegas pelaku tanpa kompromi, baik yang berasal dari tenaga pendidik dan kependidikan, ataupun sesama pelajar, ataupun pihak di luar sekolah, serta membangun budaya aman dan inklusif di seluruh lembaga pendidikan, bukan sekadar formalitas kebijakan/peraturan di atas kertas saja.

Pemerintah jangan hanya bikin peraturan, lalu diam. Tanpa langkah serius dan sistemik, kekerasan akan terus berulang dan merusak masa depan generasi muda. Pendidikan tidak boleh menjadi ruang yang menakutkan. Ia harus kembali menjadi tempat paling aman untuk tumbuh, belajar, dan bermartabat,”

tutup Ubaid.
Tag:Dunia PendidikanFakultas Hukum UIGrup ChatJPPIKekerasan SeksualMahasiswaUniversitas Indonesia
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

‘Aparat Cokelat’ Ikut Kecipratan Rp16 Miliar Kasus Korupsi Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterlibatan anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat diduga mendapatkan fee Rp16 miliar dari kasus korupsi suap ijon proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menyeret…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
5 Pelaku Begal Petugas Damkar diamankan Polisi di hotel Jakarta Utara
Megapolitan

Lima Pelaku Begal Anggota Damkar Jakpus Diciduk Polisi

Seorang anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) inisial BMH (29) menjadi korban begal oleh sekelompok pemuda di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 April 2026 lalu. Sebanyak lima orang pelaku inisial…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Gambar ilustrasi aksi kekerasan/penganiayaan
Daerah

Tragis, Anggota Samapta Polda Kepri Meninggal Dunia Akibat Dianiaya Senior

Anggota Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau, Bripda Natanel Simanungkalit meninggal dunia usai dianiaya oleh seniornya sendiri di Asrama Polda Kepri, Senin, 13 April 2026 kemarin. Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol…

By
Rahmat
Amin Suciady
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Penampakan pabrik narkotika jenis Zenith di Semarang
Megapolitan

Skandal di Balik Seragam: Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith

Polda Metro Jaya membongkar industri rumahan narkoba golongan I jenis Zenith berlokasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
6 jam lalu
Gambar salah satu gedung kampus UI
Megapolitan

FH UI Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat, Pelaku Terancam Sanksi Berat

Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) memberi tanggaan terkait kasus dugaan pelecehan…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
13 jam lalu
Ilustrasi Hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca 14 April 2026, Jakarta Didominasi Hujan, Warga Diminta Waspada

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
19 jam lalu
Ilustrasi hujan ringan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca 13 April 2026, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up