Israel kembali menjadi sorotan internasional setelah dilaporkan menangkap sekitar 100 aktivis dalam misi bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza.
Insiden tersebut terjadi setelah armada bantuan dicegat di perairan internasional.
Dalam rombongan misi kemanusiaan itu, terdapat dua jurnalis Indonesia dari Harian Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.
Penangkapan tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk DPR RI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam tindakan Israel yang dianggap melanggar prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
Ia meminta pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik yang lebih kuat.
Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,”
ujar Sukamta dalam keteragannya di Jakarta Senin 18 Mei 2026.
Menurut Sukamta, tindakan Israel justru bertentangan dengan berbagai upaya internasional yang tengah dilakukan untuk meredakan konflik di Timur Tengah.
Israel Dinilai Kontraproduktif Upaya Perdamaian
Politikus Fraksi PKS itu menilai Israel seharusnya mendukung proses perdamaian yang sedang diupayakan sejumlah pihak, termasuk melalui inisiatif Board of Peace (BoP) yang disebut digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Israel memang memiliki rekam jejak yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional. Namun, dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina,”
ujar Sukamta.
Ia menambahkan bahwa langkah Israel mencegat kapal bantuan kemanusiaan justru memperburuk situasi dan menghambat proses diplomasi yang sedang berjalan.
Jurnalis dan Misi Kemanusiaan Dilindungi Hukum Internasional
Sukamta juga menegaskan bahwa aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan memiliki perlindungan hukum internasional, termasuk dalam situasi konflik bersenjata.
Menurutnya, tindakan penangkapan terhadap aktivis dan jurnalis yang sedang menjalankan misi kemanusiaan tidak bisa dibenarkan.
Instrumen hukum internasional yang ada seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan,”
tegas wakil rakyat dari Yogyakarta ini.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik internasional. Berbagai pihak mendesak agar Israel segera membebaskan seluruh aktivis serta jurnalis yang ditahan dan membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Penangkapan tersebut juga memunculkan kembali kritik terhadap kebijakan blokade Israel yang selama ini dinilai memperburuk kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza.



