Bacaan doa i’tidal perlu dipahami dan dilafalkan dengan benar agar ibadah berjalan sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Gerakan i’tidal adalah salah satu bagian rukun dalam salat.
Secara bahasa, i’tidal sendiri berasal dari tasrif fiil dalam Bahasa Arab yaitu I’tadala-ya’tadilu-I’tidalan yang artinya seimbang, tegak, berdiri. Karena gerakannya adalah bangkit setelah rukuk, itulah iktidal menjadi fungsi pemisah antara rukuk dan sujud.
Saat berpindah gerakan dari rukuk ke berdiri bukanlah takbir yang diucapkan, melainkan,
سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
Sami’alloohu liman hamidah
Artinya: “Allah Maha Mendengar orang yang memuji-Nya”.
Doa I’tidal
Adapun doa yang dibaca saat i’tidal terdapat dua versi, kedua versi ini diterapkan oleh dua organisasi masyarakat besar di Indonesia yaitu Muhammadiyah dan NU (Nahdlatul Ulama).
Dalam versi Muhammadiyah, bacaannnya adalah pendek. Bahkan paling pendek di antara doa lainnya. Berikut bacaan i’tidal yang digunakan Muhammadiyah.
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
Robbanaa walakal hamdu
Artinya: “Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji.”
Doa ini diriwayatkan dari hadis sahih Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Sedangkan versi NU (Nahdlatul Ulama), bacaannya lebih panjang. Bacaannya adalah sebagai berikut:
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَىْءٍ بَعْدُ
Robbanaa lakal hamdu mil’as samaawaati wal ardli wa mil-a maa syi’ta min syai’in ba’du
Artinya: “Wahai Tuhan kami, segala puji bagi-Mu, sepenuh langit dan sepenuh bumi dan sepenuh apa-apa yang Engkau kehendaki setelah itu.”
Selama doa i’tidal itu diriwayatkan dari hadis sahih, maka kedua versi doa tersebut sama-sama baik. Baik yang pendek maupun panjang, kedua versi tersebut bisa diamalkan dan semuanya baik.
Tata Cara I’tidal
Melansir dari laman NU Online, Syekh Nawawi Banten menjelaskan dalam kitabnya Kasyifatus Saja tentang iktidal adalah kembalinya orang salat pada posisi sebelum melakukan rukuk. Baik kembali berdiri pada orang yang salatnya berdiri, atau kembali duduk bagi yang salatnya duduk.
Adapun secara praktiknya, i’tidal memiliki tiga syarat dalam pelaksanannya yaitu:
- Maksud tujuan dari bangun dari rukuk adalah hanya untuk i’tidal. Bukan untuk meregangkan tubuh karena lelah rukuk, atau tujuan lainnya.
- Harus tumakninah. Saat i’tidal, posisi tubuh harus tegak berdiri dalam keadaan diam, tenang dan tidak terburu-buru.
- I’tidal tidak boleh dilakukan dengan berdiri dalam jangka waktu yang lama melebihi lamanya durasi bacaan Al Fatihah. Ini karena i’tidal adalah rukun yang pendek, sehingga tidak boleh sengaja dipanjangkan waktu gerakannya.
Jadi i’tidal bukan hanya sekedar gerakan salat beridiri tegak, tapi juga mengamalkan nilai yang menjadikannya wajib dalam rukun salat. Dengan doa dan tata cara i’tidal ini, diharapkan bisa menyempurnakan ibadah salat sehari-hari.


