Media sosial dihebohkan dengan viralnya sebuah konten yang diduga dibuat oleh anak seorang perwira polisi di Semarang. Konten tersebut menuai kecaman publik setelah mengajak pengguna media sosial membuat komentar rasis dengan imbalan uang tunai Rp100 ribu.
Unggahan itu ramai dibagikan ulang di platform X, Threads, hingga Instagram. Dalam video yang diunggah oleh akun Threads @adhitya_303, terlihat seorang perempuan membuat konten dengan tulisan “komentar paling rasis gue tf 100rb”. Konten tersebut kemudian memancing ribuan komentar dari pengguna media sosial, termasuk komentar yang dinilai menghina etnis Papua.
Konten tersebut semakin menjadi sorotan setelah muncul narasi bahwa perempuan dalam video mengaku tidak takut dilaporkan ke polisi karena kedua orang tuanya merupakan anggota Polri berpangkat tinggi.
“Apa-apa dikasusin, apa-apa dikasusin. Saya yang akan menang. Orang tua saya dua-duanya polisi dan bukan pangkat rendah,”
demikian narasi yang beredar dalam video viral tersebut.
Tangkapan layar unggahan yang beredar luas juga menyebut bahwa perempuan tersebut diduga merupakan anak perwira dari lingkungan Polrestabes Semarang.
Polda Jawa Tengah Beri Klarifikasi
Menanggapi viralnya kasus tersebut, akun Instagram milik Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu memberikan klarifikasi melalui kolom komentar terkait penanganan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dalam komentarnya, ia menyebut bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Polda Jawa Tengah sejak Kamis, 7 Mei 2026. Ia juga menjelaskan bahwa pihak yang bersangkutan telah menjalani proses klarifikasi oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah.
“Bahwa kejadian tersebut sudah ditangani oleh Polda Jateng. Bahwa bapak yang bersangkutan sudah dilakukan klarifikasi oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah,”
tulisnya dalam unggahan tersebut.
Namun, klarifikasi tersebut justru memunculkan pertanyaan baru dari warganet. Salah satu netizen mempertanyakan bagaimana tindak lanjut terhadap anak dari perwira polisi yang disebut menjadi pelaku dalam konten tersebut.
Menjawab pertanyaan itu, Rovan Richard Mahenu mengatakan bahwa anak yang bersangkutan tidak termasuk dalam kode etik profesi Polri karena bukan anggota kepolisian. Meski demikian, ia menyebut orang tua dari anak tersebut berjanji akan mengawasi perilaku sang anak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Terhadap anaknya tidak termasuk dalam kode etik profesi Polri. Bahwa bapak dan ibunya berjanji akan mengawasi perilaku anaknya,”
lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas tindakan tersebut, masyarakat dipersilakan untuk membuat laporan resmi ke kantor polisi terdekat agar kasusnya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai konten tersebut tidak pantas dijadikan hiburan karena dapat menormalisasi ujaran kebencian dan diskriminasi.
“Orng kyk gini kok bngk yg nurutin, murah amat lg cm demi 100rb ngatain orng smpe segitu jahatnya,”
tulis akun @yennylee_couture
“Kasian bgt se gak punya itu ya yg komen. Rasis demi 100rb najis cuih,”
tulis akun @rrgaina
Pengguna media sosial lainnya juga menyoroti bagaimana konten semacam itu bisa dengan mudah viral dan diikuti banyak orang hanya demi hadiah uang tunai.
“Semiskin itukah orang-orang yang komen itu. Demi 100k???,”
tulis akun @notyourcupofcoffee_1


