Satgas Haji Polri gagalkan 32 calon jemaah haji di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta karena diduga ingin beribadah haji menggunakan cara ilegal.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir berucap pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tapi bagian dari perlindungan negara terhadap rakyat.
“Satgas Haji Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyalahgunaan jalur keberangkatan,”
kata Johnny, Selasa, 19 Mei 2026.
Berdasar hasil pemeriksaan Satgas dan pihak Imigrasi, mereka mencurigai 32 penumpang penerbangan dengan pesawat ID7157 rute Jakarta–Singapura. Ketika ditanya petugas, 26 orang mengaku akan melakukan perjalanan wisata ke Tiongkok dengan rute penerbangan tersebut.
Kemudian 5 orang lainnya mengaku terang-terangan hendak beribadah ke Tanah Suci. Disusul satu orang berperan sebagai pemimpin tur sekaligus Manajer Operasional Travel FEIGO, selaku pihak penyelenggara keberangkatan.
Dalam perkara ini, polisi menyita 32 paspor dan boarding pass mereka. Jhonny menerangkan pihaknya mengedepankan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban keberangkatan haji ilegal.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang melalui prosedur yang sah. Negara harus hadir mencegah setiap bentuk penyimpangan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk beribadah,”
tegas Jhonny.



