Sebuah akun media sosial membagikan 10 titik rawan begal di kawasan Jakarta. Menanggapi hal itu Polisi langsung mengungkapkan faktanya.
Dalam unggah akun Instagram @scoopmedia.id mengklaim 10 titik rawan begal tersebut diantaranya Kebon Jeruk-Arjuna Utara, Palmerah-Tamansari, Tambora-Grogol, Underpass Senen, Kemayoran-Benyamin Sueb, Flyover Kampung Melayu-Klender, Duren Sawit, RE Martadinata-Ancol, Jalan Raya Bogor hingga kawasan BKT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kasus kejahatan jalanan pernah diungkap pihaknya di sejumlah wilayah Jabodetabek, termasuk 10 wilayah yang disebut rawan titik begal.
Dia menegaskan, wilayah yang dimaksud sudah disatroni kepolisian dan ditindak pelakunya.
Nah kita lihat, tadi disampaikan, kalau ada di media sosial beberapa titik, memang tadi disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, ada beberapa kejadian seperti di Bekasi, di daerah Tangerang, di daerah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, tetapi itu kan sudah dilakukan penindakan,”
ucap Budi di Polda Metro Jaya dikutip, Sabtu 23 Mei 2026.
Analisis Polisi
Meski demikian, lokasi ‘rawan begal’ tidak sembarangan disematkan begitu saja. Budi menjelaskan, kepolisian memiliki analisisnya.
Nah kalau memang itu menjadi rawan, kita kan harus melihat, titik rawan ini rawan apa? Rawan kriminalitas kah, rawan laka lantaskah, iya kan? Rawan terhadap apa? Nah ini harus dikaji,”
jelas dia.
Untuk itu, Budi mengimbau agar masyarakat tidak mentah-mentah menelan konten yang disebarkan akun media sosial tersebut. Bukannya menjadi informasi, dikhawatirkan konten tersebut malah menjadi sebaliknya.
Jadi kami mengimbau pada seluruh masyarakat, jangan penuh kekhawatiran menimbulkan fear of crime dengan adanya beberapa konten yang muncul di media sosial,”
tegas Budi.

Patroli Gabungan Digencarkan
Polda Metro menegaskan, patroli gabungan aparat terus digencarkan sambil melibatkan warga.
Sejauh ini Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemerintah Provinsi DKI, dan keterlibatan masyarakat melalui Siskamling, Sabuk Kamtibmas, tidak seperti yang dikhawatirkan di dalam media sosial unggahan, tidak seperti itu,”
imbuhnya.
Budi mengatakan, skala patroli juga telah dipetakan mulai dari level kecil hingga besar seperti Koramil-Polsek, Kodim-Polres hingga Kodam Jaya bersama Polda Metro Jaya.
Selain itu, Polda Metro juga memperkuat pengawasan melalui rekaman CCTV yang terintegrasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
Jadi termasuk ada penggabungan dari Pemprov DKI, penggabungan CCTV, dan ini sudah membatasi blank spot, blind spot yang ada terhadap tindak pidana yang ada,”
tutupnya.


