Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 23 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Pembangunan PLTU Kalbar Mangkrak, Halim Kalla Cs Bikin Rugi Negara Rp1,350 Triliun
Nasional

Pembangunan PLTU Kalbar Mangkrak, Halim Kalla Cs Bikin Rugi Negara Rp1,350 Triliun

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 7, 2025 12:10 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
11 bulan lalu
Share
Kakortastipikor Mabes Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo
Foto: Istimewa
SHARE

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Mabes Polri menetapkan adik Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla, Halim Kalla (HK) sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalimantan Barat 2008-2018.

Halim Kalla merupakan Presdir PT BRN ditetapkan sebagai tersangka bersama Fahmi Mochtar (FM) Dirut PLN 2008-2009, RR Dirut PT BRN, dan HYL Direktur PT Praba.

Kakortastipikor Mabes Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan akibat dari korupsi tersebut, menyebabkan pembangunan itu mengalami mangkrak dan negara mengalami kerugian mencapai Rp1,350 triliun.

“Akibat dari pekerjaan itu pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total oleh BPK. Kemudian untuk kerugian keuangan negara sekitar 62.410.523 USD dan Rp323.199.898.518,-.” ujar Cahyono saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/10/2025).

Sementara itu, Direktur Penindakan Tipikor Mabes Polri Birgjen Pol Totok Suharyanto juga menjelaskan Kronologi Kasus yang terjadi pada 2008, dimana PT PLN mengadakan lelang untuk proyek pembangunan PLTU output kapasitas 2×50 Megawatt di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Hanya saja pada saat pelaksanaan lelang tersebut diduga telah terjadi kongkalikong terlebih dahulu dengan sengaja memenangkan pihak swasta yang sudah disepakati.

“Tersangka FM selaku Dirut PLN telah melakukan pemufakatan untuk memenangkan salah satu calon dengan tersangka HK dan tersangka RR selaku pihak PT BRN dengan tujuan untuk memenangkan lelang PLTU Kalimantan Barat,” ujarnya.

Lanjut Totok, dalam pelaksanaan lelang diketahui bahwa Panitia Pengadaan atas arahan Direktur Utama PLN, tersangka FM telah meloloskan dan memenangkan KSU BRN Alton UGSC, meskipun tidak memiliki syarat teknis maupun administrasi.

Selain itu diduga kuat perusahaan Alton UGSC tidak tergabung dalam KSU yang dibentuk dan dikepalai oleh PT BRN, ungkapnya.

Totok melanjutkan PT BRN justru mengalihkan seluruh pekerjaannya itu ke PT Praba dengan imbalan fee.

Proyek PLTU itu juga semestinya rampung pada 2012 namun baru 52 pekerjaan yang baru diselesaikan. Meski telah dilakukan beberapa kali kesepakatan sebanyak 10 kali, proyek itu ternyata sudah tidak dikerjakan lagi sejak 2016.

“Fakta sebenarnya pekerjaan telah terhenti sejak 2016 dengan hasil pekerjaan 85,56 persen,” pungkas Totok.

Perbuatan para tersangka, disangkakan dengan pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 perubahan kemudian dirubah Undang-Undang 20 tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Tag:Halim KallaHeadlineMangkrakPLTUPT BRN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Karhutla Ancam Kalimantan, IKN Forest City Dipertanyakan: Jangan Cuma Jual Narasi Hijau
By Syifa Fauziah
Peserta menanam bibit pohon dalam kegiatan aksi menanan bersama di Ibu Kota Nusantara (IKN), Paser Penajam Utara, Kalimantan Timur
1
Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Otomatis Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
By Rika Pangesti
Guru membimbing siswi mengerjakan soal saat proses belajar mengajar di SRMP 25 Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).
2
Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, Komnas HAM Catat 2.780 Aduan dalam Lima Tahun
By Rika Pangesti
Ilustrasi lahan pertanian
3
Paman Birin Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PB Lemkari, Kini Pimpin Dewan Guru 2026-2031
By Hadi Febriansyah
Pemilihan Ketua Dewan Guru Lemkari
4
DPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290,9 Miliar untuk Penanganan Karhutla
By Rika Pangesti
Api membakar sebuah pondok dari bambu di Kelurahan Sabaru, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi lahan pertanian
Nasional

Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, Komnas HAM Catat 2.780 Aduan dalam Lima Tahun

Konflik agraria di Indonesia belum juga tuntas. Dalam lima tahun terakhir, Komisi…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
9 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto (tengah) memimpin rapat bersama menteri Kabinet Merah Putih di Landasan Udara Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat
Nasional

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Seluruh Indonesia

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiagakan 66.510 personel untuk menghadapi kebakaran hutan dan…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
9 jam lalu
Api membakar semak belukar lahan di dekat kawasan permukiman Tegal Sari, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Nasional

Karhutla Makin Ganas, DPR: Pemangkasan Anggaran Jangan jadi Alasan 

Karhutla Kalimantan-Sumatera Makin Ganas, DPR Desak Prabowo Ambil Alih Penanganan Kebakaran hutan…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
12 jam lalu
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 4 Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Nasional

Asap Karhutla Kepung Kalimantan, Mendikdasmen Izinkan Pembelajaran dari Rumah

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi ancaman bagi…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up