Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pembangunan PLTU Kalbar Mangkrak, Halim Kalla Cs Bikin Rugi Negara Rp1,350 Triliun
Nasional

Pembangunan PLTU Kalbar Mangkrak, Halim Kalla Cs Bikin Rugi Negara Rp1,350 Triliun

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 7, 2025 12:10 pm
Rahmat
Ivan
Share
Kakortastipikor Mabes Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo
Foto: Istimewa
SHARE

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Mabes Polri menetapkan adik Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla, Halim Kalla (HK) sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalimantan Barat 2008-2018.

Halim Kalla merupakan Presdir PT BRN ditetapkan sebagai tersangka bersama Fahmi Mochtar (FM) Dirut PLN 2008-2009, RR Dirut PT BRN, dan HYL Direktur PT Praba.

Kakortastipikor Mabes Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan akibat dari korupsi tersebut, menyebabkan pembangunan itu mengalami mangkrak dan negara mengalami kerugian mencapai Rp1,350 triliun.

“Akibat dari pekerjaan itu pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total oleh BPK. Kemudian untuk kerugian keuangan negara sekitar 62.410.523 USD dan Rp323.199.898.518,-.” ujar Cahyono saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/10/2025).

Sementara itu, Direktur Penindakan Tipikor Mabes Polri Birgjen Pol Totok Suharyanto juga menjelaskan Kronologi Kasus yang terjadi pada 2008, dimana PT PLN mengadakan lelang untuk proyek pembangunan PLTU output kapasitas 2×50 Megawatt di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Hanya saja pada saat pelaksanaan lelang tersebut diduga telah terjadi kongkalikong terlebih dahulu dengan sengaja memenangkan pihak swasta yang sudah disepakati.

“Tersangka FM selaku Dirut PLN telah melakukan pemufakatan untuk memenangkan salah satu calon dengan tersangka HK dan tersangka RR selaku pihak PT BRN dengan tujuan untuk memenangkan lelang PLTU Kalimantan Barat,” ujarnya.

Lanjut Totok, dalam pelaksanaan lelang diketahui bahwa Panitia Pengadaan atas arahan Direktur Utama PLN, tersangka FM telah meloloskan dan memenangkan KSU BRN Alton UGSC, meskipun tidak memiliki syarat teknis maupun administrasi.

Selain itu diduga kuat perusahaan Alton UGSC tidak tergabung dalam KSU yang dibentuk dan dikepalai oleh PT BRN, ungkapnya.

Totok melanjutkan PT BRN justru mengalihkan seluruh pekerjaannya itu ke PT Praba dengan imbalan fee.

Proyek PLTU itu juga semestinya rampung pada 2012 namun baru 52 pekerjaan yang baru diselesaikan. Meski telah dilakukan beberapa kali kesepakatan sebanyak 10 kali, proyek itu ternyata sudah tidak dikerjakan lagi sejak 2016.

“Fakta sebenarnya pekerjaan telah terhenti sejak 2016 dengan hasil pekerjaan 85,56 persen,” pungkas Totok.

Perbuatan para tersangka, disangkakan dengan pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 perubahan kemudian dirubah Undang-Undang 20 tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Tag:Halim KallaHeadlineMangkrakPLTUPT BRN
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari usulan DPR.
Nasional

Jauh dari Figur Negarawan, Adies Kadir Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai Adies Kadir tidak memenuhi syarat untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Feri, baik dari sisi konsep, integritas, maupun kapasitas keilmuan, Adies dinilai…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
3 Min Read
Sambut Tahun Baru Imlek 2026
Hype

7 Tradisi Sambut Tahun Baru Imlek 2026, dari Bersih-bersih Rumah hingga Bagi Angpau

Tahun Baru Imlek 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Momen ini jadi yang ditunggu-tunggu masyarakat Tionghoa untuk melakukan berbagai persiapan yang sarat makna dan filosofi. Setiap masyarakat Tionghoa memilki…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan) dan Rizal Fadillah (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

KPK Ungkap 6 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka suap dan gratifikasi dari kegiatan importasi Bea Cukai. Tiga diantaranya merupakan pejabat di Bea Cukai, yakni, Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea…

By
Rahmat
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari. (Foto: owrite)
Nasional

Jadikan Adies Kadir Calon Tunggal Hakim MK, DPR Tak Baca UU?

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menilai DPR tidak membaca Undang-Undang saat…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
60 menit lalu
Ilustrasi Pemulihan Infrastruktur, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Beroperasi Kembali
Nasional

14 Kereta Api Berhenti Luar Biasa Imbas Gempa 6,5 Magnitudo di Pacitan

KAI Daop 6 Yogyakarta mengatakan bahwa 14 kereta api berhenti luar biasa…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
2 jam lalu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi
Nasional

Pembangunan Perbatasan Papua Selatan Tersendat, DPR Bongkar Penyebab Utamanya

Upaya mempercepat pembangunan di kawasan perbatasan Papua Selatan menghadapi kendala serius. Hal…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 jam lalu
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Pacitan, Jawa Timur. (Sumber: X/@InfoBMKG)
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 6,5 Goyang Pacitan, Jawa Timur

Gempa berkekuatan 6,5 magnitudo mengguncang Pacitan Jawa Timur pada Jumat dini hari,…

dusep-malik
By
Dusep
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up