Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menindak tegas Bank BUMN yang menggunakan dana kucuran pemerintah sebesar Rp200 triliun untuk membeli dolar.
Purbaya mengatakan, penempatan uang pemerintah tersebut harus disalurkan untuk perputaran kegiatan ekonomi masyarakat, bukan dimanfaatkan Himbara untuk membeli dolar.
“Waktu saya ke Mandiri saya tanya, berapa pertumbuhan kredit anda sekarang sebelumnya 8 persen begitu saya inject itu udah naik ke 11 persen. Terus dia tanya ke saya, boleh nggak saya kasih pinjam uang itu ke properti dan otomotif saya bilang boleh aja,” ujar Purbaya di Jakarta International Convention Center (JICC), dikutip Jumat (10/102025).
Purbaya menegaskan, tidak akan segan-segan menindak tegas Bank BUMN yang berani membeli dolar.
“Sebetulnya operasi keuangan saya nggak ada urusan, uangnya mau ditaruh dimana, yang penting jangan beli dolar ya. Kalau beli dolar saya sikat dia, saya penguasa Danantara juga, masih bisa nyikat,” tegasnya.
Adapun dari Rp200 triliun dana yang ditempatkan pemerintah ke Bank BUMN, Mandiri mendapat dana sebesar Rp55 triliun, Bank BRI Rp55 triliun, Bank BNI Rp55 triliun, Bank BTN Rp25 triliun, Bank BSI Rp10 triliun.
Purbaya memaparkan, hingga 30 September 2025 realisasi penyaluran kredit yang sudah dilakukan Bank Mandiri dari penempatan dana tersebut adalah Rp40,6 triliun atau 74 persen dari total dana. Kemudian Bank BRI Rp33,9 triliun atau 62 persen.
Selanjutnya Bank BNI Rp27,6 triliun atau sudah 50 persen, Bank BTN realisasi penyaluran baru senilai Rp4,8 triliun atau 19 persen. Sedangkan Bank BSI Rp5,5 triliun atau 55 persen.

