Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 10 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / KPK: Asset Recovery Sudah Rp2,3 Triliun dari Seluruh Perkara 2025
Nasional

KPK: Asset Recovery Sudah Rp2,3 Triliun dari Seluruh Perkara 2025

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 22, 2025 10:58 am
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
Share
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Foto: YouTube · KPK RI
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan telah melakukan upaya penyitaan senilai Rp2,3 triliun di seluruh kasus rasuah yang ditangani sepanjang tahun 2025.

Meski demikian, angka itu masih belum menyentuh prestasinya di tahun 2024 sekitar Rp2,9 triliun.

Sebagai informasi saja ya, untuk tahun ini itu sudah, yang kami sita (bagian asset recovery) itu sudah pada angka Rp 2,3 triliun dari seluruh perkara di tahun 2025. Kalau tahun 2024-nya sekitar Rp 2,9 triliunan seperti itu,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Asep menyebut angka tersebut merupakan nilai asset yang nantinya bakal dikembalikan ke negara, yang saat ini perkaranya ditangani KPK.

Hanya saja, KPK belum bisa menyampaikan lebih detail lagi angka tepatnya. Sebab masih ada beberapa perkara lain yang sedang diusut jelang akhir tahun 2025.

Nanti untuk tahun-tahun sebelumnya, 2020, 2021, 2022, 2023 dan sampai dengan tahun 2025, berapa jumlah nilai yang disita oleh penyidik, nanti bisa ditanyakan sama Mas Jubir (Budi Prasetyo),” tuturnya.

Di pertengahan tahun 2025, KPK melaporkan telah mengembalikan uang negara hasil penanganan kasus rasuah senilai Rp1,85 triliun. Angka itu berdasarkan asset recovery dari tahun 2022 hingga 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan pengembalian uang negara berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB) maupun hasil dari pelaksanaan hibah serta penetapan status penggunaan (PSP) dari barang rampasan KPK.

Diperkirakan total dana yang diserap KPK di tiga tahun terakhir sebanyak Rp3,91 triliun untuk negara.

Budi merinci pada 2022 realisasi anggaran KPK mencapai 96,98 persen, yaitu Rp 1,26 triliun dari pagu Rp 1,30 triliun. Tahun 2023 mencapai 99,23 persen, yaitu Rp 1,30 triliun dari pagu Rp 1,31 triliun. Dan 2024 mencapai 98,29 persen, yaitu Rp 1,35 triliun dari pagu Rp 1,37 triliun.

Kemudian pada tahun berjalan ini, per Juni 2025, KPK telah menyerap 59,5 persen anggaran dari pagu efektif Rp 1,17 triliun, yaitu sebesar Rp 736,3 miliar,” ucap Budi.

Sedangkan realisasi nilai pemulihan keuangan negaranya mencapai Rp 452,88 miliar, yang terdiri atas PNBP sebesar Rp 402,61 miliar, dan realisasi hibah/PSP sebesar Rp 50,26 miliar,” tambahnya.

Tag:Asep Guntur RahayuAsset RecoveryKPK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Nasdem Buka Suara soal Edison yang Diciduk KPK: Bukan Kader, Hanya Kandidat Usungan
By Hardani Triyoga
Bupati Muara Enim Edison.
1
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah
By Rika Pangesti
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU.
2
Investor MBG Mulai Berontak, Program Andalan Prabowo Diterpa Gelombang Protes
By Rahmat Tunny
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
3
Polri Geledah Kantor Wika, Usut ‘Manisnya’ Proyek Pabrik Gula Assembagoes
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi pencatatan keuangan.
4
Skandal Umrah Hanania: Uang Jemaah Buat Bayar Selebgram, Polisi Periksa Keanu Angelo
By Rahmat Baihaqi
Petugas merapikan barang bukti kasus penipuan perjalanan umrah Hanania Group saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Polri antara DPR dan pemerintah
Nasional

Amnesty Kecam Pengesahan UU Polri: Karpet Merah Menuju Otoritarianisme

Amnesty International Indonesia mengecam pengesahan revisi Undang-Undang Polri oleh DPR dan pemerintah.…

Rika PangestiSyifa Fauziah
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
5 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Nasional

Dadan Hindayana Disorot, Pengamat Sebut Kasus MBG Picu Efek Berantai ke Ekonomi

Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya merugikan pelaksanaan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
7 jam lalu
Nasional

Fakta Mengejutkan! Banyak Day Care di Indonesia Belum Penuhi Standar Perlindungan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi mengungkap…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Nasional

UU Polri Baru Ramai Ditolak, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Bisa Seenaknya Duduki Jabatan Sipil

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kritik koalisi masyarakat sipil yang menolak…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up