Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr. Tifa Akan Diperiksa Polisi Besok
Nasional

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr. Tifa Akan Diperiksa Polisi Besok

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 12, 2025 10:08 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Pakar Telematika Roy Suryo (kedua kiri) bersama Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi (kedua kanan) memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc
SHARE

Polda Metro Jaya resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma atau dr. Tifa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Daftar isi Konten
  • Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
  • Latar Belakang Kasus

Ketiga tersangka dijadwalkan hadir di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025, pukul 10.00 WIB.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, pada Rabu (12/11).

Benar, surat panggilan sudah dikirim oleh penyidik kepada para pihak yang bersangkutan untuk hadir pada Kamis, 13 November 2025 pukul 10.00 WIB,”

Budi Hermanto kepada Owrite.id.

Selain Roy Suryo, dua nama lain yang turut dipanggil adalah Rismon Hasiholan Sianipar (RHS) dan Tifauziah Tyassuma (TT).

Ketiganya termasuk dalam klaster kedua dari total delapan tersangka yang telah ditetapkan polisi dalam kasus ini.

Iya, selain Pak Roy Suryo, ada juga Pak Rismon dan Bu Tifauziah yang dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka,”

Budi.

Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka yang terbagi dalam dua klaster berbeda.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka: ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.

Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A, Pasal 45 Ayat (4), dan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.

Klaster kedua mencakup tiga nama besar: Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan dr. Tifauziah Tyassuma (TT).

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 310 dan/atau 311 KUHP, Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1), serta beberapa pasal dalam UU ITE terkait penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari beredarnya tuduhan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo adalah palsu. Tuduhan tersebut sempat ramai di media sosial dan menuai kontroversi publik.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam penyebaran informasi tidak benar yang merugikan nama baik Presiden RI ke-7 itu.

Pemeriksaan terhadap Roy Suryo dan dua tersangka lainnya dijadwalkan menjadi bagian dari proses pendalaman kasus.

Setelah pemeriksaan, penyidik akan menentukan langkah lanjutan berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) ketiganya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan beberapa tokoh nasional dan mencerminkan penerapan tegas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam menangani penyebaran hoaks di dunia digital.

Tag:dr. TifaIjazah JokowiRoy Suryo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Trump dan Xi Jinping Bertemu di Beijing, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke US$105 per Barel
By Anisa Aulia
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
1
Kenapa Rasanya Cuma Kamu yang Selalu Berusaha Menjaga Hubungan? Ini Jawabannya!
By Salsabillah Irwanda
Kenapa Rasanya Cuma Kamu yang Selalu Berusaha Menjaga Hubungan? Ini Jawabannya!
2
Lettu Budhi Akui Spontan Campur Air Aki untuk Serang Andrie Yunus, Oditur: Terlalu Kreatif
By Rahmat
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kedua kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), dan Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kanan) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
3
Libas Palace 3-0, Phil Foden Klaim Manchester City Belum Menyerah Kejar Arsenal
By Hadi Febriansyah
Selebrasi dua pemain Manchester City, Phil Foden dan Erling Haaland.
4
Sidang Kasus Air Keras: Serda Edi Sudarko Ngaku Kesal Lihat Video Andrie Yunus di Hotel Fairmont
By Rahmat
Hakim menampilkan foto salah satu terdakwa yang juga terkena air keras Serda Edi Sudarko (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi dengan rincian lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
5

BERITA LAINNYA

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro
Nasional

Atasi Celah Kebijakan, Komnas HAM Minta Pemerintah Susun Tata Kelola Bencana Responsif HAM

Komnas HAM RI bersama Sekretariat Komnas HAM Provinsi Aceh menyelenggarakan rangkaian kegiatan…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
2 jam lalu
Peresmian beroperasinya Satelit N5
Nasional

Satelit N5 Resmi Beroperasi: Satelit Terbesar di Asia Perkuat Dominasi Antariksa Indonesia

Setelah diluncurkan di Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat, pada 12 September 2025,…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
4 jam lalu
Suasana Gerbang Tol Cikampek Utama 2.
Nasional

Urai Kepadatan Libur Panjang, Rekayasa Contraflow Diterapkan di Ruas Tol Japek Pagi Ini

PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow mulai KM 55…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
4 jam lalu
Monumen Nasional di Jakarta Pusat.
Nasional

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI Selama Keppres Pemindahan IKN Belum Terbit

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta hingga saat ini masih sah berstatus…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up