Kementerian Luar Negeri RI akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa kiper muda asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah, selama berada di Kamboja.
Melalui rilis resmi yang dipublikasikan di website Kemlu pada Rabu (19/11), pemerintah menegaskan bahwa hasil pendalaman kasus menunjukkan Rizki tidak masuk kategori korban TPPO, berbeda dengan narasi yang viral di media sosial.
“Kasus RNF sempat menarik atensi publik karena beredar kabar bahwa ia mendapat tawaran bermain sepak bola di Medan, tetapi justru berakhir di Kamboja,”
tulis pernyataan dari Kemlu.
Tiba di KBRI dalam Kondisi Baik
Kemlu memastikan bahwa Rizki tiba di KBRI Phnom Penh pada pukul 06.00 waktu setempat dalam kondisi sehat, baik fisik maupun mental.
Dalam keterangannya, Rizki meminta bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia setelah keluar dari jaringan penipuan daring tempat ia bekerja sebelumnya.
KBRI menerima laporan dari keluarga Rizki melalui Hotline Pelindungan WNI pada 10 November 2025.
Namun minimnya informasi membuat proses pencarian terkendala. Setelah terus berkomunikasi dengan keluarga, Rizki akhirnya datang sendiri ke KBRI dan meminta perlindungan.
Tidak Sesuai Narasi Viral
Narasi yang beredar luas menyebutkan bahwa Rizki menerima tawaran bermain bola di Medan, tetapi entah bagaimana akhirnya terjebak di Kamboja. Hasil pendalaman KBRI menunjukkan fakta berbeda.
RNF sejak awal mengetahui bahwa dirinya akan bekerja di Kamboja. Ia hanya tidak menyampaikan hal tersebut kepada keluarganya,”
Kemlu.
Rizki juga mendapat tawaran pekerjaan melalui media sosial dan selama proses rekrutmen tidak mengalami tekanan atau ancaman.
Selain itu, Kemlu memastikan tidak ada tindak kekerasan fisik selama ia bekerja di sindikat penipuan daring di Sihanoukville.
“Berbagai kondisi tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa RNF tidak terindikasi sebagai korban TPPO,”
Kemlu.
Proses Pemulangan Sedang Berjalan
KBRI Phnom Penh kini tengah mengurus dokumen perjalanan dan melakukan koordinasi dengan otoritas Kamboja agar Rizki bisa segera dipulangkan ke Indonesia.
Sebelumnya, ayah Rizki, Dedi Solehudin, menyampaikan bahwa putranya mendapat tawaran bermain sepak bola di Medan dari seseorang yang dikenalnya lewat Facebook.
Menurut keluarga, Rizki berangkat pada 26 Oktober lalu dan mengalami perjalanan yang membingungkan: dari Jakarta ke Medan, lalu dibawa ke Malaysia hingga akhirnya ke Kamboja.
Dedi juga mengaku bahwa anaknya dipaksa bekerja melakukan penipuan daring dan mengalami kekerasan jika tidak memenuhi target.
Dia harus mencari 20 nomor orang-orang China yang kaya. Kalau tidak dapat, dia disiksa,”
Kemlu RI kini mengklarifikasi bahwa informasi itu tidak sepenuhnya sesuai dengan hasil temuan di lapangan.


