Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 15 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • Sepak Bola
  • BMKG
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Industri Dalam Negeri Bakal Merana
Ekonomi Bisnis

Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Industri Dalam Negeri Bakal Merana

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: November 25, 2025 10:44 pm
Anisa Aulia
Ivan
Share
ilustrasi, Pemusnahan pakaian bekas impor
ilustrasi, Pemusnahan pakaian bekas impor (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/agr)
SHARE

Pedagang pakaian bekas (thrifting) di Pasar Senen, Jakarta, Rifai Silalahi meminta agar aktivitasnya dilegalkan oleh pemerintah, dan tidak keberatan jika harus membayar pajak. 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai, dilegalkannya impor pakaian bekas justru berpotensi merusak industri tekstil dan produk tekstil (TPT), utamanya di segmen kelas menengah bawah.

Dengan maraknya pakaian bekas impor, industri dalam negeri justru merana,”

Huda kepada owrite Selasa, 25 November 2025.

Huda mencontohkan, bila harga per satuan pakaian bekas impor asal Taiwan hanya sebesar Rp1.700-Rp2.000 per potong.

Kemudian memperhitungkan biaya lain-lain sebesar Rp2.000, maka Harga Pokok Penjualan (HPP) maksimal sebesar Rp4.000 per potong. 

Harga jual Rp15.000 per potong saja sudah untung besar. Sedangkan produksi baju di Indonesia saja sudah Rp90.000 hingga Rp98.000 per potong. Ya tidak bisa bersaing, industri kita semakin turun,”

Huda.

Huda menjelaskan, praktik impor pakaian bekas sendiri sudah dilarang melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40/2022.

Sejak adanya larangan itu, impor pakaian bekas sempat anjlok pada 2023, namun di 2024 justru melonjak hingga US$1,5 juta, dan pada periode Januari-Agustus 2025 nilai impor pakaian bekas mencapai US$1,5 juta. 

Artinya ketika dilarang, lantas masih tercatat, berarti ada pelanggaran yang terjadi di pelabuhan tempat serah terima barang. Pengaturan impor Bea Cukai masih memperbolehkan dan tercatat,”

Huda.

Menurut Huda, masih adanya aktivitas itu menunjukkan bahwa adanya aktivitas kriminal. Sebab dilakukan pembiaran masuk meski sudah dilarang pemerintah.

Jadi ini sudah masuk dalam ranah kriminal karena melakukan pembiaran barang yang dilarang masuk. Jadi ya masukan ke pemerintah tidak lain adalah penegakan aturan. Itu yang paling utama dilakukan oleh pemerintah,”

Huda.

Di samping itu, Huda mendorong marketplace untuk melabel barang impor. Hal itu penting dilakukan agar masyarakat mengetahui mana barang impor dan lokal.

Setiap tahun ini selalu kita minta tapi sampai sekarang pemerintah tidak mendengar. Ketika sudah tahu mana impor mana lokal, platform harusnya memberikan space yang lebih luas lagi ke barang lokal. Sekarang masih jauh dominan barang impor dibandingkan barang lokal. Karena tidak hanya barang impor bekas saja yang membunuh industri dalam negeri, tapi barang impor baru juga sama merusaknya,”

Huda.

Purbaya Tak Pedulikan Permintaan Pedagang

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi permintaan pedagang thrifting agar dilegalkan, dan berjanji mau membayar pajak.

Bendahara Negara ini dengan tegas menyatakan, tak peduli dengan bisnis yang mereka jalankan, dan pemerintah tetap mengendalikan barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal,”

Purbaya.

Ia mengatakan, persoalan saat ini bukan membayar pajak atau tidak. Melainkan mengenai pengendalian barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

Thrifting kan kalau barang bekas kan dilarang kan? Sudah jelas itu ilegal. Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal. Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan nggak,”

Purbaya.
Tag:Merusak Industri TekstilMinta DilegalkanNailul HudaPedagang Thrifting
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Viral! Anggota DPRD Jember Diduga Main Game dan Merokok saat Rapat, Tuai Sorotan Warganet
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Achmad Syahri As Siddiqi
1
Rupiah Amblas Lagi ke Rp17.614 per Dolar AS dan Cetak Rekor, Ini Biang Keroknya
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
2
Amblas ke Rp17.614 per Dolar AS, Rupiah Jadi Salah Satu Mata Uang Terlemah di Dunia?
By Anisa Aulia
Karyawan memperlihatkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
3
Trump Bongkar Obrolan Rahasia dengan Xi Jinping Soal Iran
By Iren Natania
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
4
Trump Klaim China Sepakat Beli Minyak AS, Harga Minyak Terbang ke US$107,30 per Barel
By Anisa Aulia
Pengeboran Minyak Lepas Pantai Hasbah terletak sekitar 150 km di timur laut Kota Industri Jubail di Teluk Arab.
5

BERITA LAINNYA

Konglomerat Prajogo Pangestu. (Sumber: Barito Pasific)
Ekonomi Bisnis

Prajogo Pangestu Lepas 1 Miliar Saham CUAN, Biar Apa?

Konglomerat RI Prajogo Pangestu kembali melepas saham miliknya di PT Petrindo Jaya…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
54 menit lalu
Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
Ekonomi Bisnis

Rupiah ‘Keok’ ke Level Rp17.600 per Dolar AS, Ekonom Minta BI Tak Kerek Suku Bunga

Nilai tukar rupiah akhir-akhir ini mengalami pelemahan, dan telah menyentuh level terdalam…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
1 jam lalu
Pengeboran Onshore Milik Pertamina. (Sumber: Dok. PHE)
Ekonomi Bisnis

Lampaui Efisiensi, PHE Berhasil Hemat Anggaran Rp11 Triliun Lebih pada 2025

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mencatat realisasi efisiensi biaya (cost optimization) sebesar…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
2 jam lalu
Karyawan memperlihatkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
Ekonomi Bisnis

Amblas ke Rp17.614 per Dolar AS, Rupiah Jadi Salah Satu Mata Uang Terlemah di Dunia?

Nilai tukar rupiah terus menunjukkan pelemahan, dan menempatkannya sebagai salah satu mata…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up