Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 10 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Dana Desa Cair Kalau Punya Kopdes, Ini Risikonya
Ekonomi Bisnis

Dana Desa Cair Kalau Punya Kopdes, Ini Risikonya

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: November 27, 2025 9:35 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
9 bulan lalu
Share
Warga membawa minyak goreng yang dibeli di Koperasi Kelurahan Merah Putih
Warga membawa minyak goreng yang dibeli di Koperasi Kelurahan Merah Putih (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/rwa)
SHARE

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan syarat baru pencairan dana desa. Syaratnya, desa membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Dalam beleid ini, penyaluran dana desa masih tetap dilakukan dalam dua tahap.

Bahwa untuk meningkatkan efektivitas tata kelola penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 sesuai dengan kebijakan Presiden RI dalam rangka mendukung pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024,”

bunyi aturan itu dikutip Kamis, 27 November 2025.

Adapun penyaluran dana desa masih dilakukan dalam dua tahap. Tahap I sebesar 60 persen dari pagu dana desa yang ditentukan penggunaannya oleh setiap desa, yang dilakukan paling lambat pada Juni.

Kemudian tahap II masih sebesar 40 persen dari pagu dana desa yang ditentukan penggunaannya oleh setiap desa, dilakukan paling cepat pada April.

Lalu untuk persyaratan tahap I masih sama, dengan sudah adanya penetapan APBDes, surat kuasa pemindahbukuan dana desa, serta keputusan kepala desa mengenai penetapan keluarga penerima manfaat BLT Desa, dalam hal sesa menganggarkan BLT Desa.

Nah, untuk syarat penyaluran tahap II ini ada tambahan baru. Tertulis bahwa desa harus membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Padahal sebelumnya hanya ada laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa tahun anggaran sebelumnya.

Kemudian laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran dana desa tahap I menunjukkan realisasi penyerapan paling rendah sebesar 60 persen dan rata-rata capaian keluaran menunjukkan paling rendah sebesar 40 persen.

Akta pendirian badan hukum koperasi desa/kelurahan merah putih atau bukti penyampaian dokumen pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih ke notaris. Dan surat pernyataan komitmen dukungan APBDes untuk pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih,”

bunyi aturan.

Ekonom Ingatkan Risikonya

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, mewajibkan desa memiliki Kopdes Merah Putih sebagai syarat pencairan dana desa tahap II akan beberikan sejumlah risiko.

Pertama jelas Yusuf, tertundanya penyaluran dana cukup besar. Sebab banyak desa secara administratif belum siap membentuk koperasi baru, apalagi yang benar-benar berfungsi.

Kalau syarat ini tidak terpenuhi, dana tahap II bisa tertahan. Dampaknya langsung terasa ke program layanan dasar dan kegiatan masyarakat yang sangat bergantung pada likuiditas dana desa,”

Yusuf kepada owrite.

Kedua, akan ada pergeseran beban ke pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, pemerintah daerah harus menyiapkan pendampingan, fasilitasi hukum, hingga dukungan teknis agar desa bisa memenuhi kewajiban tersebut.

Semua ini membutuhkan anggaran tambahan, sementara transfer dari pusat untuk fungsi itu tidak ikut meningkat,”

Yusuf.

Ketiga, ada risiko terbentuknya koperasi yang dibuat hanya formalitas bukan karena kebutuhan ekonomi yang nyata. Alih-alih memperkuat ekonomi desa, kehadiran Kopdes hanya hanya sebagai ‘kejar syarat’.

Ada risiko koperasi terbentuk hanya karena ‘kejar syarat’, bukan karena kebutuhan ekonomi nyata. Kita sudah sering melihat koperasi yang ada secara administratif tapi tidak punya kapasitas manajerial atau model bisnis yang jelas. Kalau itu terjadi lagi, tujuan awal untuk memperkuat ekonomi desa bisa melenceng,”

Yusuf.

Di samping itu, Yusuf mengatakan bahwa kebijakan ini juga berpotensi memperlebar kesenjangan antar desa.

Desa yang kapasitasnya kuat akan cepat memenuhi syarat, sementara desa terpencil atau yang minim tenaga administrasi justru tertinggal dan kehilangan momentum pencairan dana,”

Yusuf.
Tag:Dana DesaKopdesMerah PutihPMK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Keracunan MBG Terus Terjadi, JPPI Bongkar Ancaman Serius: Negara Bangun Budaya Impunitas
By Natania Longdong
Sejumlah siswa menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Desa Cot Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh
1
Keyakinan Konsumen RI Merosot pada Juli 2026, Penghasilan dan Lapangan Kerja Disorot
By Anisa Aulia
Pelamar kerja melakukan wawancara secara tatap muka pada bursa kerja bertajuk Job Market Fair 2026 di BSCC Dome, Balikpapan, Kalimantan Timur. (Sumber: Antara Foto/Angga Palguna/YU)
2
Denny Indrayana Gelar Sayembara ‘Buru’ Ijazah Asli SMA Gibran: Berhadiah Rp100 Juta
By Rahmat Tunny
Ilustrasi hadiah sayembara mencari ijazah Wakil Presiden Gibran. Rakabuming.
3
40.759 Orang Keracunan MBG, Audit Nasional Mendesak: Keselamatan Anak Bukan Bahan Uji Coba!
By Natania Longdong
Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026).
4
Polda Metro Jaya Panggil Bigmo Hari Ini, Dugaan Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape Dibongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi rokok elektronik atau vape.
5

BERITA LAINNYA

Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
Ekonomi Bisnis

Rupiah Ditutup Perkasa ke Rp17.755, IHSG Malah Merosot 0,69 Persen

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah ditutup berlawanan arah…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 jam lalu
Masjid Istiqlal Jakarta. (Sumber: Unsplash/Mosquegrapher)
Ekonomi Bisnis

Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Bursa, BEI Ungkap Skema Pengelolaannya

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons soal Masjid…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
1 jam lalu
Ilustrasi Rupiah dan Pendapatan. (Sumber: Unsplash/ Defrino Maasy)
Ekonomi Bisnis

Kondisi Keuangan Warga RI Mulai Hati-hati, Cicilan Naik Tapi Tabungan Malah Turun

Kondisi keuangan masyarakat Indonesia pada Juli 2026 mulai menunjukkan sinyal kehati-hatian. Sebab,…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 jam lalu
Gedung Direktorat Jenderal Pajak.
Ekonomi Bisnis

DJP Belum Berencana Tarik Pajak Rumah Kontrakan pada 2027, Alasannya Begini

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara terkait pemerintah akan mengejar…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up