Al-Qur'an · Surat ke-69
Surat Al-Haqqah Ayat 46
Juz 29Ayat 46 dari 52Makkiyah
ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ ٱلْوَتِينَ
Summa laqata'naa minhul wateen
Terjemahan Kemenag RI
Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.
Tafsir Surat Al-Haqqah Ayat 46
Pada kedua ayat ini ditegaskan lagi kekuasaan Allah terhadap makhluk-Nya. Seandainya Allah ingin melakukan sesuatu kepada hamba-hamba-Nya, tidak seorang pun yang dapat menghalanginya, sekalipun tindakan itu adalah tindakan yang menentukan hidup-matinya seseorang, seperti tindakan memutuskan urat nadi jantungnya, yang berakibat kematiannya. Demikian pula kepada Muhammad. Seandainya dia berdusta terhadap Allah, tentu Allah akan marah kepadanya dan menghukumnya dengan hukuman mati, yaitu dengan memutus pembuluh darahnya. Tidak ada seorang pun yang dapat menghalangi-Nya dari melaksanakan hukuman itu.
Sumber: Tafsir Kemenag RI · Kementerian Agama Republik Indonesia
Quran Online by Owrite Media · dikembangkan oleh Aconymous